Pasar modal Indonesia belakangan ini menuai Guncangan pasar yang dipicu oleh kebijakan Morgan Stanley Capital International (MSCI), selaku penyedia indeks global yang membekukan penilaian terhadap sejumlah saham Indonesia yang dinilai lebih didominasi oleh manipulasi saham daripada kekuatan fundamental. Integritas pasar modal melalui reformasi struktural dan penguatan penegakan hukum diharapkan mampu merespons dinamika geopolitik serta sentimen negatif global.
Hal itu mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Rapor Merah Tata Kelola Pasar Modal Indonesia: Mengurai Tantangan Tata Kelola Ekonomi dan Strategi Stabilitas Pasar Modal” di Auditorium Lt.9, Tower B, Magister Ilmu Hukum (MIH) UGM, Kampus Jakarta.
Prof. Dr. Drs. Paripurna P. Sugarda S.H., M.HUM., LL.M., Guru Besar Bidang Hukum Bisnis Fakultas Hukum UGM, menuturkan bahwa persoalan utama para modal bukan sekadar teknik regulasi, melainkan krisis kepercayaan akibat rendahnya independensi lembaga dan kepastian hukum. “Ketidakkonsistenan Hukum di dalam negeri mengakibatkan biaya ekonomi menjadi mahal. Rendahnya kepastian hukum meningkatkan risiko bisnis yang pada akhirnya berdampak pada tingginya biaya operasional usaha. Itulah masalah utama yang kita hadapi,” tutur Paripurna dalam keterangan yang dikirim ke wartawan, Kamis (10/4).
Dr. Yanuar Rizky S.E., Ak., M.H., Pengamat Ekonomi dan Direktur Utama PT Bejana Investidata Globalindo, menyampaikan bahwa pasar modal Indonesia saat ini lebih didominasi oleh manipulasi saham daripada kekuatan fundamental. Menurutnya, OJK gagal dalam menegakkan hukum secara tegas dan transparan. Ancaman penurunan status pasar Indonesia oleh MSCI bukan sekadar masalah teknik melainkan sinyal bahaya terhadap kondisi fiskal nasional yang memburuk.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Yanuar mengatakan terdapat dua hal yang perlu diperkuat yaitu penegakan hukum dan penegakan sanksi untuk memperbaiki rapor merah tata kelola pasar modal Indonesia. “Bursa kita akan semakin banyak isu, akan semakin banyak pelanggaran integrity-nya yang dibutuhkan adalah otoritas jasa keuangan dan otoritas bursa yang memang bisa melakukan penegakan hukum,” katanya.
Menanggapi kritik tersebut, Deputi Direktur pada Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional OJK, Tara Setyaningtyas M.M., menegaskan bahwa OJK terus melakukan optimalisasi dan evaluasi proses bisnis di tingkat internal. OJK juga berkomitmen dalam menjaga integritas pasar modal melalui reformasi struktural dan penguatan penegakan hukum guna merespons dinamika geopolitik serta sentimen negatif global. “OJK berupaya mengoptimalkan proses bisnis internal dan memperketat sanksi administratif maupun pidana demi menciptakan pasar modal yang lebih transparan, akuntabel, dan kompetitif di level internasional,” ucap Tara.
Guru Besar Hukum Internasional dari Fakultas Hukum UI, Prof. Hikmahanto Juwana S.H., LL.M., Ph.D., menyoroti bahwa rapor merah tata kelola pasar modal Indonesia berakar pada lemahnya independensi otoritas dalam menghadapi tekanan intervensi kekuasaan serta maraknya narasi geopolitik oleh spekulan untuk memanipulasi harga saham.
Ia mendesak OJK dan otoritas bursa untuk segera beralih dari pola kompromi sanksi administratif menuju penegakan aturan yang lebih progresif, cepat, dan berorientasi pada perlindungan investor ritel sebagai pihak yang paling rentan dieksploitasi dalam ekosistem pasar modal yang belum sehat. “Tantangan kita ke depan adalah konsistensi. Pasar modal tidak akan pernah sehat selama otoritas masih bisa didikte oleh intervensi kekuasaan dan kekuatan uang,” ungkapnya.
Sementara Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Sistem Informasi Fakultas Hukum UGM, Heribertus Jaka Triyana S.H., M.A., LL.M., menyampaikan seminar tata kelola pasar modal ini dapat menjadi bekal sekaligus pemahaman terkait perkembangan pasar modal sekarang ini. “Saya berharap seminar ini dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman terkait dengan salah satu isu perkembangan pasar modal sebagai salah satu indikator peningkatan ekonomi Indonesia,” ucapnya.
Penulis : Jesi
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Dok. MIH FH UGM
