Belakangan ini, kasus keracunan akibat Makanan Bergizi Gratis (MBG) kian menjadi sorotan publik. Sejumlah daerah telah melaporkan adanya kasus keracunan yang diduga terjadi akibat selama pelaksanaan program MBG berlangsung. Baru-baru ini, terdapat 803 siswa dari Grobogan, Jawa Tengah mengeluhkan adanya gejala-gejala keracunan yang muncul setelah mengkonsumsi makanan-makanan yang disajikan dalam piring Makan Bergizi Gratis. Gejala-gejala tersebut diantaranya adalah pusing, mual, muntah, hingga diare.
Kepala Pusat Studi Pangan dan Gizi (PSPG) UGM, Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo, M. Sc, mengatakan bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya keracunan pada sebuah makanan. “Keracunan bisa muncul akibat adanya bakteri yang terdapat di bahan makanan, yang kemudian tidak dikelola sesuai prosedur,” ujarnya, Rabu (21/1).
Meski dugaan sementara dalam kasus keracunan ini mengarah konsumsi abon dan telur. Sayangnya, hal tersebut belum dapat dipastikan hingga saat ini. Sri Raharjo mengungkapkan bahwa bahan pangan hewani memiliki risiko tinggi keracunan apabila diolah dengan cara yang salah, karena bakteri secara alami terdapat di saluran pencernaan hewan.
Dikatakan Sri raharjo, sebenarnya ada beberapa cara pengolahan makanan dapat dilakukan untuk mengantisipasi kasus keracunan ini, seperti dengan memastikan fasilitas yang digunakan untuk mengolah makanan benar-benar terjaga kebersihannya. Selain itu, cara pengolahan makanan juga harus dilakukan dengan tepat. “Pengolahan makanan paling aman dilakukan dengan suhu panas yang merata,” ungkapnya.
Kedepannya, ia menyarankan untuk memastikan target yang diolah memang sudah sesuai dengan kapasitas dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas makanan agar tetap terjaga dengan baik, sehingga aman untuk dikonsumsi. Dalam hal ini, SPPG dan mitra terkait memiliki tanggung jawabnya masing-masing untuk menjaga makanan tetap memenuhi standar keamanan pangan.
Selain hal tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa pengawasan dan pencatatan harus dilakukan secara menyeluruh oleh SPPG, agak riwayat catatan mengenai kondisi pangan dapat terkelola dengan baik. “Sistem pengawasan dan pencatatan memang harus benar-benar berjalan, supaya setiap SPPG yang beroperasi memiliki rekam jejak kondisi pangan yang layak ataupun tidak layak untuk dikonsumsi,” katanya.
Dalam setiap publikasi yang muncul di media massa menurut Sri Raharjo selama ini lebih banyak mengangkat soal kasus keracunan MBG, dimana sampel makanan masih diuji di laboratorium. Hasil dari pengujian tersebut kerap belum ditindaklanjuti secara jelas dan tegas. Ia menyarankan juga media menyampaikan hasil dari uji laboratorium sehingga SPPG memiliki kepastian dari hasil pemeriksaan, baik mengenai penyebab keracunan maupun langkah pencegahan yang mesti dilakukan. “Media selalu memberitakan jika sampel pangan “sedang diuji,” namun belum pernah diberitahukan hasilnya kepada publik. Hal tersebut perlu ditindaklanjuti lagi, supaya SPPG bisa mengetahui penyebab dan tindakan pencegahannya,” ungkapnya.
Penulis : Leony
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Antara
