Prof. Dr.-Ing. Ir. Andreas Triwiyono, IPU., dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Perkuatan Struktur pada Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan Fakultas Teknik UGM, Kamis (7/3) di Balai Senat UGM. Ia menyampaikan pidato berjudul Evaluasi dan Tindakan Pengurangan Kerentanan Bangunan Gedung Beton Bertulang.
Dalam pidatonya ia mengatakan bahwa secara umum banyak bangunan gedung dengan bahan dari beton bertulang mempunyai kerentanan tinggi. Hal tersebut disebabkan antara lain karena kurang ideal dalam proses desain, defisiensi saat pelaksanaan konstruksi, pemeliharaan dan perawatan yang kurang optimal dan desain yang didasarkan pada standar lama.
Oleh sebab itu, dalam upaya pemanfaatan infrastruktur secara berkelanjutan khususnya bangunan gedung beton bertulang dikatakan Andreas perlu dilakukan evaluasi keamanan berdasarkan standar terakhir. Perkembangan standar di Indonesia, yaitu peraturan beban gempa yang diterbitkan pada tahun 1970 dan peraturan beton bertulang pada tahun 1971 hingga standar terakhir memperlihatkan perubahan yang signifikan.
“Dalam rangka evaluasi perlu diperhatikan perbandingan atau kesenjangan kebutuhan gempa dan detail penulangan bangunan gedung eksisting,” terangnya.
Apabila evaluasi didapatkan hasil bangunan rentan atau tidak memenuhi persyaratan keandalan, Andreas menyebutkan perlu dilakukan tindakan rehabilitasi. Upaya rehabilitasi ditujukan untuk mengurangi kerentanan bangunan gedung beton bertulang. Rehabilitasi bisa dilakukan dengan beberapa metode seperti perubahan fungsi bangunan dan perkuatan struktur.
Andreas menyampaikan bahwa saat ini telah berkembang metode perkuatan struktur. Banyak bahan yang dapat diaplikasikan untuk retrofit, perkuatan, perbaikan, proteksi yang telah dikembangkan, diproduksi, diaplikasikan oleh fabrikan spesialis dan aplikator. Banyak pula perusahaan bergerak dalam pelaksanaan dengan berbagai pengalaman yang dimiliki.
Penulis: Ika
Foto: Donnie