Berdasarkan Laporan World Risk Report 2023, Indonesia berada pada peringkat kedua sebagai negara paling rawan bencana setelah Filipina. Namun, tingginya risiko tidak diimbangi dengan peningkatan kapasitas kesiapsiagaan yang memadai. Hal ini terlihat dari bencana yang menimpa beberapa wilayah di Indonesia menimbulkan dampak cukup besar. Dengan risiko tersebut, Indonesia perlu merubah paradigma dari tanggap bencana menjadi kesiapsiagaan aktif.
Guru besar Kebencanaan sekaligus Staf Ahli Pusat Studi Bencana Alam (PSBA) UGM, Prof. Djati Mardiatno, menyampaikan bahwa belakangan ini perhatian pemerintah pada penguatan kesiapsiagaan bencana berkurang. Hal ini ditandai dengan penyediaan anggaran untuk mitigasi bencana lebih sedikit dari anggaran darurat bencana. Padahal dengan mitigasi bencana akan mengurangi dampak yang dihasilkan dari bencana tersebut. “Investasi untuk mitigasi dan kesiapsiagaan bencana akan mengurangi dampak dari kejadian bencana,” katanya, kamis (15/1).
Menurut Djati, masyarakat perlu menguatkan kapasitas kesiapsiagaannya terkait mitigasi bencana terlebih mereka tinggal di daerah sekitar kawasan rawan bencana. Sebab, upaya pengurangan risiko bencana berbasis komunitas merupakan inisiatif masyarakat yang perlu didukung oleh otoritas tempat. Kesadaran masyarakat harus diimbangi dengan fasilitas pendukung yang disiapkan pemerintah. “Multiple helix dalam penanganan bencana itu penting karena masalah bencana menjadi urusan bersama,” ujarnya.
Ia menekankan agar Undang-Undang No.24 Tahun 2007 yang mengatur penanggulangan bencana dapat disempurnakan berdasarkan pengalaman kejadian bencana sebelumnya. Lahirnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) dari peraturan tersebut perlu penguatan karena pada beberapa daerah menganggap peraturan tersebut belum strategis. “Penguatan peran lembaga BNPB perlu dikuatkan karena merupakan lembaga strategis dalam penanggulangan bencana,” tekannya.
Bagi Djati, bencana alam hidrometeorologis yang disebabkan oleh pengaruh iklim masih menjadi ancaman yang cukup tinggi bagi Indonesia kedepannya. Keadaan ini mengharuskan Indonesia menguatkan upaya mitigasi agar dampak yang dihasilkan tidak terlalu besar tanpa mengurangi mitigasi bencana yang lain seperti gempa bumi. Oleh karena itu, keterlibatan peran masyarakat serta akademisi dalam penanggulangan bencana perlu diperbanyak agar semua pihak dalam berkontribusi. “Peran masyarakat, akademisi perlu diperbanyak diintensifkan keterlibatannya dalam penanggulangan bencana,” tekannya.
Penulis : Jesi
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Kompas.com
