Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan komitmennya dalam mendukung akses pendidikan yang adil dan inklusif melalui penerapan Kebijakan Beasiswa UKT. Pada tahun akademik 2024/2025, Fakultas Psikologi menerima 68 mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Dari jumlah tersebut, sebanyak 22% mahasiswa baru yang diterima di Fakultas Psikologi UGM mendapatkan subsidi UKT 100%. Sementara itu, 32% atau 21 mahasiswa baru lainnya menerima subsidi UKT dengan besaran 75%, 50%, dan 25%.“Sekitar 22 persen atau 1 dari 5 mahasiswa baru mendapat Subsidi UKT 100% atau membayar UKT nol rupiah,” kata Dekan Fakultas Psikologi UGM, Rahmat Hidayat, S.Psi., M.Sc., Ph.D., dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (16/6).
Dekan Rahmat Hidayat, menegaskan bahwa Fakultas Psikologi UGM memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi semua calon mahasiswanya. Keterbatasan ekonomi bukan menjadi penghalang bagi mereka yang mampu secara akademik untuk bisa kuliah di UGM. “Fakultas Psikologi memiliki komitmen untuk memberikan kesempatan yang sama kepada siapapun, terutama para siswa SMA untuk melanjutkan pendidikan ke Fakultas Psikologi UGM. Tidak pandang kemampuan finansial atau kesejahteraan keluarganya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pertimbangan utama dalam penerimaan mahasiswa di fakultas Psikologi adalah kemampuan akademik. “Satu-satunya yang dipertimbangkan adalah kemampuan akademik, karena mau tidak mau memang sangat kompetitif untuk bisa diterima di Fakultas Psikologi UGM,” jelasnya.
Dukungan Fakultas terhadap mahasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi diwujudkan melalui bantuan subsidi UKT dan kesempatan untuk menerima beasiswa yang bersumber dari berbagai pihak, misalnya, beasiswa dari Keluarga Alumni Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (KAPSIGAMA). “Pengalaman selama ini, banyak mahasiswa juga yang kemudian selain mendapatkan keringanan UKT, juga masih dapat beasiswa dari alumni,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset, dan Sumber Daya Manusia Fakultas Psikologi UGM Dr. Sumaryono, M.Si., menuturkan bahwa penentuan besaran UKT yang dikenakan bagi setiap mahasiswa baru berbeda satu sama lain karena dilihat dari berbagai komponen. “Didasarkan pada kesiapan orang tua, penghasilan orang tua, berbagai hal yang terkait dengan beban tanggung jawab ekonomi di keluarga inti yang ditunjukan dengan bukti-bukti yang sah,” jelas Sumaryono.
Tidak hanya itu, Sumaryono menjelaskan adanya peran tim mahasiswa dalam memverifikasi data bila terjadi banding atau keberatan atas UKT yang sudah ditetapkan. “Kedepan, mahasiswa juga akan dilibatkan dalam memverifikasi data untuk penetapan UKT,” tambahnya.
Menurut Sumaryono, kebijakan yang diambil oleh Fakultas Psikologi UGM ini diharapkan akan memfasilitasi akses bagi siswa berprestasi untuk bisa mengenyam pendidikan tinggi berkualitas.
Penulis: Erna
Editor: Gusti Grehenson
Foto: Dok. Fakultas Psikologi