
Pertunjukkan sirkus bukanlah hal yang baru, sudah sejak lama hiburan ini ditampilkan untuk dipertontonkan kepada pengunjung dengan rentang usia yang beragam. Pertunjukkan tersebut tentu saja dipersiapkan dengan berbagai latihan serius yang harus dipersiapkan jauh hari dengan latihan keras dan disiplin agar pertunjukkan yang disajikan dapat memuaskan penonton. Namun, dibalik pertunjukan yang menghibur dan mengundang tawa penonton tersebut terdapat sesuatu yang jarang diketahui oleh publik. Salah satunya eksploitasi anak dalam dunia sirkus bisa berpotensi terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Sebab anak-anak yang dilatih untuk siap tampil belum tentu mendapat jaminan hak untuk mendapat akses pendidikan secara penuh.
Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial, Politik, dan Pemerintahan UGM, Prof. Dr. Dafri Agussalim, menyampaikan bahwa pelaksanaan sirkus berpotensi melanggar hak anak. Salah satunya adalah hak pendidikan yang belum tentu dijamin oleh penyelenggara sirkus. “Karena kita bisa bayangkan mereka harus latihan, kemudian kerja keras macam itu, ikut pertunjukan dari pagi sampai malam,” terangnya, Selasa (6/5).
Menurutnya, anak-anak memiliki hak untuk istirahat, hak mendapat layanan kesehatan, dan lingkungan. Meskipun begitu, isu mengenai pelanggaran HAM terutama terhadap anak-anak masih jarang dibahas dan sering kasus semacam ini tertutup dan tidak ditindaklanjuti.
Ia menyampaikan perlunya kerja sama dari Kementerian terkait untuk menjamin hak anak. “Nah, jadi ini menurut saya memang harus diakui ada kelalaian dari pihak yang mempunyai kewajiban untuk mengawasi”, ungkapnya.
Dafri menjelaskan bahwa dalam konvensi on the right of child dijelaskan bahwa anak mendapatkan keistimewaan khusus. “Hak makan, lingkungan hidup, rekreasi, semua itu ada,” terangnya.
Pemerhati HAM ini menuturkan bahwa pelanggaran terhadap hak anak tidak hanya terjadi dalam lingkup sirkus, bahkan masih sering ditemui pelanggaran HAM bahkan di sekolah. Menurutnya konsep pendidikan seharusnya dapat berkaca bagaimana sistem pendidikan di luar negeri berjalan agar tidak menimbulkan potensi pelanggaran HAM anak. “Apabila mengacu pada konvensi, sudah jelas diatur mengenai batasan-batasan yang tidak bisa dilanggar. Marilah kita semua masyarakat sipil, aparat, aktivis mulai meningkatkan sensitivitasnya terhadap isu-isu hak,” himbaunya.
Penulis : Jelita Agustine
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Instagram @princess_leonyferonia