Maraknya produk pangan olahan yang dikonsumsi secara berlebihan ditengarai berisiko menyebabkan obesitas, diabetes dan penyakit tidak menular lainnya. Pemerintah tengah gencar mencanangkan regulasi aturan batasan gula, garam, dan lemak (GGL). Kini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengusahakan pelabelan nutri-level yang terdiri atas 4 tingkatan (level A, B, C, dan D) dapat terealisasi di tahun 2026. Level tersebut menunjukkan tingkat kandungan GGL dari terbaik hingga kurang sehingga konsumen dapat memilah produk sehatnya.
Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) UGM, Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo, M.Sc., menyampaikan bahwa aturan penerapan pelabelan produk pangan memerlukan tahapan yang cukup panjang. Pada tahap awal edukasi konsumen dilakukan melalui label “informasi nilai gizi” yang diwajibkan pada setiap produk pangan olahan kemasan. Label ini memuat lengkap kandungan zat gizi seperti lemak, protein, gula, hingga natrium dalam satu takaran saji. “Kondisi yang paling awal untuk mengedukasi konsumen pangan olahan yang dikemas itu kan di labelnya dituliskan informasi nilai gizi dari BPOM,” ujarnya, Senin (6/4).
Ia mencontohkan pada produk mie instan ketika dalam satu kemasan, misalnya seberat 100 gram, terdapat kandungan lemak sekitar 15 gram. Jika merujuk pada rekomendasi kebutuhan lemak orang dewasa sekitar 60 gram per hari, maka satu bungkus mie instan sudah menyumbang sekitar 25 persen dari kebutuhan lemak harian. Menjadi catatan, Sri mengingatkan bahwa angka tersebut sering disalahartikan oleh konsumen.
Ia menjelaskan label informasi nilai gizi menyediakan dua jenis keterangan sekaligus. Ia menyebutkan kolom pertama menunjukkan jumlah kandungan zat gizi dalam satuan gram, sedangkan kolom kedua menunjukkan persentase Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang menandakan kontribusi terhadap kebutuhan gizi harian.
Meski cukup lengkap, kata Sri, format pertama tersebut dinilai belum sepenuhnya efektif. Ia mengungkapkan bahwa dalam survei masih banyak konsumen yang jarang membaca label gizi pada kemasan. Bahkan bagi konsumen yang membacanya, sebagian besar masih kesulitan memahami makna angka-angka yang tertera. “Jawabannya relatif antara yang jarang baca dengan yang tidak baca itu jumlahnya kira-kira masih 50 persen dibandingkan dengan yang baca. Masyarakat umum itu mungkin hanya sekedar baca angka, tetapi makna kandungan dan AKG belum sepenuhnya paham,” ungkapnya.
Menanggapi respon konsumen tersebut, pemerintah melahirkan format baru penyederhanaan pendekatan dengan logo “Pilihan Lebih Sehat”. Produk yang memenuhi kriteria tertentu terlihat menampilkan tanda centang sebagai penanda bahwa keluaran tersebut lebih baik dari segi kandungan gizi.
Kendati demikian, pendekatan ini memiliki keterbatasan dan keambiguan terhadap produk lain. Sri menyebutkan tidak semua produk dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan logo tersebut. Menurutnya, produk lain yang tidak memiliki label justru menimbulkan kebingungan bagi konsumen. “Mungkin yang tidak ditempeli logo, konsumen bingungnya ini berarti tidak baik atau memang belum diperiksa. Maka cara yang kedua ini juga masih ada kelemahan,” jelas Sri.
Sebagai jembatan dari kedua pendekatan sebelumnya, pemerintah kemudian mengembangkan sistem nutri-level. Sri menyebutkan skema ini sebagai upaya penyederhanaan informasi detail label tanpa terlalu polos seperti logo. Sistem ini menggunakan penilaian bertingkat sehingga produk dengan kandungan GGL yang lebih rendah akan memperoleh nilai lebih baik dalam kategori A, pun sebaliknya.
Sri mencontohkan pada minuman teh kemasan yang secara umum, kadar gula berkisar antara 10 hingga 12 persen. Sementara itu, ia menyebutkan rekomendasi konsumsi gula yang lebih sehat hanya sekitar 6 persen per 100 mililiter minuman. “Kalau kadar gulanya tinggi, tentu tidak bisa mendapat nilai A. Lainnya bisa jadi nanti nilainya C atau D karena gulanya terlalu tinggi dibandingkan rekomendasi. Level ini supaya konsumen tidak perlu repot baca persen-persenan,” ujarnya.
Melalui sistem nutri-level, menurutnya, konsumen bisa lebih mudah memilah produk yang sama dengan kandungan lebih baik. Namun, Sri menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada edukasi kepada masyarakat. “Tujuannya ini ingin membantu konsumen memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan gizinya. Kalau tidak disertai edukasi yang masif, kebijakan ini bisa saja tidak efektif,” katanya.
Ia berharap pemerintah dapat melakukan sosialisasi secara berkelanjutan melalui berbagai media agar masyarakat memahami manfaat label gizi tersebut. Dengan meningkatnya kesadaran konsumen, Sri berharap masyarakat dapat lebih peduli dalam memilih makanan kemasan dan menjaga kesehatannya.
Lebih lanjut, ia menilai kebijakan ini juga berkaitan dengan upaya menekan beban biaya kesehatan nasional. Konsumsi GGL yang berlebihan dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular yang membutuhkan biaya pengobatan besar. “Kalau masyarakat lebih sadar dalam memilih makanan, risiko penyakit seperti obesitas, diabetes, dan penyakit jantung bisa ditekan. Pada akhirnya ini juga mengurangi beban biaya kesehatan atau BPJS,” pungkasnya.
Penulis : Hanifah
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Freepik dan Ryan McVay
