Kesejahteraan masyarakat merupakan salah satu persoalan Indonesia sebagai negara berkembang. Bertahun-tahun sejak kemerdekaan, penjaminan kesejahteraan sosial menjadi prioritas utama dalam setiap program pemerintah. Namun hingga kini, isu tersebut masih belum bisa diselesaikan. Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, S.H., LL.M., senior bidang hukum yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Duta Besar Indonesia di Norwegia dan Islandia memberikan tanggapannya dalam sesi kuliah umum berjudul “Negara Kesejahteraan dalam Perspektif Sejarah dan Konstitusi” pada Jumat (18/8) di Sekolah Pascasarjana.
“Ide mengenai kesejahteraan sosial bahkan sudah muncul pada Pembukaan UUD 1945. The Founder of the Nation kita, merumuskan ide yang tidak sepenuhnya kapitalis, bahkan cenderung sosialis. Jelas disebutkan bahwa pengelolaan sumber daya harus didasarkan pada asas kekeluargaan dan kepentingan masyarakat,” ungkap Prof. Todung. Menurutnya, sejak era orde lama ataupun orde baru, justru ide-ide yang ditawarkan cukup bagus dan tidak terlalu radikal. Negara berusaha merumuskan sistem ekonomi pasar yang terpusat dan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan bersama.
Indonesia sejak dulu dikenal sebagai negara dengan sumber daya yang melimpah. Sayangnya, pengelolaan ekonomi masih belum menemukan realisasi yang tepat agar meletakkan sepenuhnya kepentingan masyarakat sebagai prioritas. “150 tahun lebih gagasan welfare state diperdebatkan tapi para pendiri negara tidak membahas itu secara spesifik. Fokus yang dibahas justru terpusat pada bentuk negara, MPR, DPR, Piagam Jakarta, dan lain-lain. Perdebatan tentang ekonomi tidak banyak dilakukan dan itu nampaknya lebih menekankan pada sistem kekeluargaan,” tutur Todung.
Menurut Todung, sejak zaman reformasi sudah muncul ide-ide yang luar biasa, seperti koperasi dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun lagi-lagi implementasi ide tersebut hanya dijadikan bahan politik, tidak benar-benar dikelola dan dialokasikan untuk kepentingan bersama. “Coba bayangkan, Indonesia memiliki minyak yang sebegitu banyak. Proyek Pertamina itu kan, berapa hektare ya. Kemana semua itu uangnya? Adakah agenda negara untuk menabung uang tersebut untuk anak cucu di kemudian hari?,” ucapnya.
Pengalaman lima tahun Prof. Todung sebagai duta besar Indonesia di Norwegia dan Islandia memberikan gambaran komparasi yang kontras antara kedua negara. Norwegia, salah satu negara maju di Benua Eropa telah menjamin seluruh hak hidup dan kesejahteraan masyarakatnya sejak dalam kandungan. Todung menerangkan, masyarakat Norwegia tidak pernah memikirkan biaya hidup, pendidikan, dan kesehatan anak-anaknya, karena hal tersebut sudah pasti dijamin oleh negara.
“Norwegia di tahun 60-an itu negara miskin, lho. Ketika dia melakukan pengeboran minyak, tidak satu sen pun hasil penjualannya digunakan untuk masyarakat Norwegia ataupun kepentingan negara dan politik. Semua uang tersebut mereka tabung untuk anak cucu mereka. Sedangkan Indonesia? Sistem negara ini masih terlalu korup, seluruh pendapatan negara dialokasikan untuk pengeluaran, sedangkan untuk menabung tidak ada,” tambahnya.
Kritikan Prof. Todung terhadap sistem pemerintahan berusaha menyadarkan bahwa perintis negara sendiri telah memiliki warisan ide yang mumpuni dan penting untuk diimplementasikan. Hanya saja, jika ide tersebut tidak hanya dijadikan sebagai bagian sejarah, maka negara seharusnya bisa menjamin kesejahteraan tiap-tiap masyarakatnya.
Penulis: Tasya