![](https://ugm.ac.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-07-at-16.06.08-2-766x510.jpeg)
Universitas Gadjah Mada telah dikenal sebagai salah satu kampus yang tidak hanya berfokus pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan lingkungan kampus yang berkelanjutan. Salah satu bentuk perwujudan kampus berkelanjutan, UGM menambah keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sudah tersebar di berbagai sudut kampus. RTH di UGM bukan hanya difungsikan sebagai ruang rekreasi, tetapi juga berperan sebagai penunjang luasan RTH di Kabupaten Sleman. Menurut data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, saat ini luasan RTH di kabupaten ini berkisar sekitar 8,7 persen, masih jauh dari luasan ideal sebesar 30 persen dari total luas wilayah keseluruhan.
Untuk menegaskan komitmen tersebut, salah satu langkah signifikan yang akan dilakukan UGM adalah dengan merencanakan penambahan RTH di lahan eks gedung Gama Bookstore yang telah mengalami proses perataan sepanjang Januari 2025 lalu.
Direktur Direktorat Aset, Dr. Eng. Ir. Ahmad Sarwadi, M.Eng., IPM., mengungkapkan proses perubahan ini merupakan bagian dari visi UGM untuk menciptakan kampus yang lebih ramah lingkungan dan dapat mendukung aktivitas akademik serta sosial dengan lebih baik. Penambahan RTH ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi sivitas akademik untuk beristirahat, bersosialisasi, dan berinteraksi dengan alam di tengah kesibukan akademik yang padat.
“Posisi RTH ini sangat strategis, fungsinya selain memastikan air hujan tidak masuk ke gedung GIK juga sebagai barrier antara Jalan Kaliurang dan GIK. Nah, GIK sebagai melting plot antara kampus dan dunia industri akhirnya punya RTH yang public friendly,” kata Sarwadi, Sabtu (8/2).
Sarwadi menjelaskan, desain RTH ini nantinya tidak hanya berfokus pada estetika dan kenyamanan, tetapi tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan. Untuk itu, perencanaan dan pembangunan RTH di lahan eks gedung Gama Bookstore akan memperhatikan tiga aspek penting, yaitu ekologis, hidrologis, dan sosial. Pada aspek ekologis, tanaman yang digunakan akan didominasi oleh tanaman lokal yang memiliki kesesuaian terhadap kondisi lingkungan lokal. Penambahan tanaman ini akan meningkatkan kualitas ekosistem, mendukung konservasi flora maupun fauna, serta sebagai penyerap karbon dioksida (CO2) yang membantu mengurangi emisi gas rumah kaca. “RTH ini tentunya juga berfungsi untuk rehabilitasi lahan bekas gedung. Penanaman vegetasi yang tepat akan memperbaiki kondisi tanah dan kualitas air,” jelasnya
Selanjutnya, pada aspek hidrologis, pembangunan RTH akan mengintegrasikan infrastruktur hijau, seperti sistem penyerapan air hujan ke dalam tanah yang merupakan bagian dari penataan lanskapnya, hal ini tentunya dapat mengurangi potensi banjir.
Sarwadi berujar, perubahan iklim global menyebabkan pergeseran pola cuaca yang membuat banyak kota semakin rentan terhadap persoalan hidrologis. RTH dapat berfungsi sebagai salah satu solusi adaptasi untuk menghadapi tantangan ini. “Dengan meningkatnya jumlah dan kualitas RTH di kawasan UGM, kita ingin memperkuat kontribusi dalam mitigasi dampak perubahan iklim,” harapnya.
Pada aspek sosial, Sarwadi pun menjelaskan, desain RTH akan memperhatikan prinsip aksesibilitas. Semua fasilitas nantinya akan dirancang agar bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat termasuk penyandang disabilitas. Ia berharap keberadaan ruang hijau yang asri dapat memberikan tempat bagi induvidu untuk beristirahat sejenak, berjalan-jalan, atau berolahraga yang dapat mengurangi stress dan meningkatkan kesehatan secara keseluruhan. “Saya kira sudah saatnya kita berkomitmen untuk menciptakan ruang untuk semua,” tutur Sarwadi.
Sarwadi berharap RTH di lahan eks gedung Gama Bookstore ini akan meningkatkan kualitas hidup sivitas akademik, mendukung kelestarian alam, serta menjadi ruang publik yang inklusif dan bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat di sekitar UGM. “Melalui proses perencanaan yang matang dan kolaborasi antar berbagai pihak, pembangunan RTH bisa enjadi ruang publik bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Triya Andriyani
Foto : Dokumentasi Direktorat Aset