Direktur Pengabdian kepada Masyarakat, Dr. dr. Rustamaji, M.Kes. berharap mahasiswa KKN-PPM UGM menjadi agen sosialisasi keterbukaan informasi publik. Rustamadji meminta mahasiswa peserta KKN-PPM UGM untuk dapat mempelajari dan memahami keterbukaan informasi publik sehingga dapat berbagi dan menerapkannya di lokasi KKN-PPM.
Senada, PPID Utama UGM, Wirastuti Widyatmanti, S.Si., Ph.D., menekankan pentingnya peran mahasiswa KKN-PPM dalam literasi keterbukaan informasi. “Mahasiswa yang terjun di wilayah KKN mempunyai peranan penting untuk menciptakan masyarakat yang cerdas dan memiliki literasi khususnya di bidang informasi,” ungkap Wirastuti.
Dalam pembekalan ini hadir sebagai narasumber adalah Siti Ajijah, S.H., M.H., Asistem Ahli Komisi Informasi Pusat. Siti Ajijah memaparkan akan pentingnya penyelenggaraan layanan informasi publik yang baik dan benar sesuai dengan Undang-undang. “Adanya dana desa yang sangat besar nilainya menjadikan pemerintah desa menjadi sasaran pemerasan oknum-oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan pemerintah desa tentang layanan informasi publik,” ungkapnya. Di sisi lain pemerintah desa belum mempunyai kemampuan yang baik untuk menyelenggarakan layanan informasi publik. Siti Ajijah berharap mahasiswa peserta KKN-PPM UGM dapat menjadi edukator untuk pemerintah desa bagaimana menyelenggarakan layanan informasi publik yang baik.
“Sebagai Badan Publik, selain berkepentingan untuk menyelenggarakan layanan informasi pulik sesuai UU KIP. UGM berkepentingan untuk menyebarkan informasi layanan publik ke Badan Publik yang lain. UGM mensyaratkan mahasiswa untuk mengabdi, terjun langsung ke desa yang mana desa menurut UU KIP merupakan Badan Publik yang juga wajib menyelenggarakan layanan informasi” tutup Rustamadji.