Tren penggunaan instrumen trade remedies meningkat secara signifikan dalam perdagangan internasional. Instrumen yang dapat digunakan untuk melindungi industri dalam negeri dari kerugian akibat praktik perdagangan yang tidak adil. Kemendag RI mendorong lahirnya ahli-ahli perdagangan internasional, praktisioner hukum internasional dengan bekerja sama dengan banyak kampus, salah satunya Universitas Gadjah Mada.
Direktorat Pengamanan Perdagangan (DPP), Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI berkolaborasi dengan Pusat Studi Perdagangan Dunia UGM, mengelar One Day Workshop on Trade Remedies yang bertajuk Preparing Indonesia’s Next Trade Defense Practitioners, Kamis (11/12), di Hotel University Club.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana, menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas di Kementerian Perdagangan adalah multi-stakeholder sehingga semua pelaksanaan tugas yang diselesaikan Kemendag itu menjadi tugas seluruh warga negara Indonesia, baik instansi maupun masyarakat karena dalam UUD sendiri sudah dijelaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. “Kita mendorong peningkatan perdagangan di Indonesia, baik dalam negeri maupun luar negeri. Tentu ini sangat berimplikasi kepada bagaimana pertumbuhan ekonomi itu dicapai,” paparnya.
Direktur Pengamanan Perdagangan, Kementerian Perdagangan RI Dr. Reza Pahlevi Chairul, mengatakan isu trade remedies yang saat ini penggunaannya menjadi semakin relevan untuk melindungi industri di dalam negeri maupun untuk menjaga akses pasar Indonesia ke luar negeri.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Wawan Mas’udi, Ph.D., mengatakan isu-isu perdagangan di era yang kontemporer ini, menghadapi berbagai macam tantangan dari perubahan iklim dan keberlanjutan, serta perubahan digital dan transformasi digital. “Intinya, saya kira ini kesempatan yang sangat baik bagi Anda untuk mendapatkan pengetahuan langsung bahwa perdagangan ini bukannya soal jual-beli bagi kita, tetapi lebih dalam dari itu,” ujarnya.
Dalam workshop kali ini, para pemateri dari DPP Kemendag membagikan berbagai wawasan menarik mengenai isu, solusi, maupun kebijakan perdagangan internasional. Yang utama adalah soal pemahaman prinsip dasar World Trade Organization (WTO) dan pondasi konsep trade remedies, penjabaran diurai dengan sederhana dan mudah dimengerti. Selain terdapat pemaknaan yang dijelaskan oleh praktisi, para peserta diajak untuk latihan menghitung dumping margin dan subsidy margin, menganalisis kasus, merancang argumen, hingga simulasi penyusunan submisi. Workshop berjalan dengan sangat interaktif sehingga peserta dapat memahami setiap informasi yang didapat secara menyeluruh.
Peserta Workshop, Gita, i mahasiswa Prodi Hubungan Internasional, memberikan timbal balik positif selama mengikuti kegiatan tersebut. “Workshop hari ini seru banget. Kita diajari banyak insight yang sebenarnya belum kita pelajari di kelas. Kebetulan bisa langsung diimplementasikan dalam pembelajaran kedepannya nanti,” tuturnya.
Peserta lain, Amel dan Alyssa yang berasal dari Prodi Hubungan Internasional juga menyampaikan hal yang saa. “Dari aku sendiri, sebenarnya ternyata bahwa di Kementerian Perdagangan ini juga sangat berkaitan dengan hubungan internasional yang kita pelajari di kelas juga,” kata Amel.
Sementara Alyssa menuturkan pengetahuan mengenai bentuk-bentuk dari trade remedies itu semakin menambah wawasannya. “banyak banget dan implementasinya, kita bisa lihat dari Indonesia, dari negara-negara lain, seperti anti subsidi, anti dumping, safeguard, dan lain-lain. Seru banget,” ungkap Alyssa.
Penulis : Alena Damaris
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Jesi
