
Universitas Gadjah Mada (UGM) menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI), Kamis (3/7) untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan keterbukaan informasi publik melalui penerapan teknologi canggih dan pengembangan pusat studi.
Rektor UGM Prof. Ova Emilia menyatakan komitmen UGM untuk terus mendorong keterbukaan informasi di lingkungan kampus sebagai bagian dari pelayanan publik. “Setiap orang yang bekerja di suatu negara, maka informasi ini merupakan hak yang perlu kita deliver kepada publik. Dan kalau dia menjadi pejabat ataupun bagian institusi, tentunya kewajibannya untuk menyediakan informasi secara terbuka dan valid,” tegas Ova di Kampus UGM.
Ova mengungkapkan bahwa UGM saat ini tengah menyiapkan berbagai inisiatif teknologi untuk mendukung keterbukaan informasi. Salah satunya adalah peluncuran Pusat Informasi Universitas di Gedung GIK (Gelanggang Inovasi dan Kreativitas) yang akan dilengkapi dengan Artificial Intelligence (AI) dan layanan berbasis daring maupun luring.
Tak hanya itu, UGM juga sedang mengembangkan program Virtual Campus Tour berbasis Virtual Reality (VR) yang memungkinkan masyarakat untuk “mengunjungi” kampus secara virtual. Inovasi ini menyasar calon mahasiswa dan orang tua yang ingin mengenal lebih dalam lingkungan kampus tanpa harus datang secara fisik.
Selain itu, kata Ova, UGM juga telah mengimplementasikan sistem whistleblowing di laman resminya sebagai bagian dari pengawasan internal dan pemberdayaan publik. Sistem ini memungkinkan publik melaporkan dugaan pelanggaran secara terbuka. “Ini seperti hotline yang dapat dijangkau oleh semua orang untuk melaporkan hal-hal yang mungkin menjadi masalah bagi mahasiswa, dosen, atau publik. Kami mempunyai tim yang memang menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkapnya.
Sejalan dengan itu, Ketua KIP RI, Dr. Ir. Donny Yusgiantoro, M.M., M.P.A., menyampaikan rencana pembentukan pusat studi informasi publik di UGM. Pusat studi ini diharapkan dapat berperan dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi dan menjadi bagian dari kurikulum pendidikan tinggi.
“UGM dapat membuat semacam pusat studi tetap berkaitan dengan informasi publik. Artinya, nanti bisa disertifikasi dan bahkan menjadi mata kuliah seperti literasi informasi dan keterbukaan publik,” ungkap perwakilan KIP RI.
Penandatanganan nota kesepahaman bersama ini mencerminkan komitmen bersama antara perguruan tinggi dan lembaga negara untuk mendorong keterbukaan informasi publik yang modern, transparan, dan berbasis teknologi. Dengan adanya kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model nasional dalam pengelolaan informasi publik yang inklusif dan akuntabel.
Penulis : Rahma Khoirunnisa
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Donnie