UGM melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyelenggarakan Workshop yang bertajuk Peningkatan Layanan Informasi Publik Desa (3/3). Kegiatan ini merupakan bentuk inisiasi kolaborasi dengan PPID Desa di sekitar UGM. Kolaborasi dengan PPID Desa ini merupakan wujud pengabdian kepada masyarakat serta komitmen UGM dalam keterbukaan informasi publik.
Hadir dalam workshop tersebut perwakilan PPID Kapanewon Depok dan Mlati. Sementara untuk tingkat kalurahan hadir perwakilan kalurahan Caturtunggal, Condong Catur, Maguwoharjo, Sendangadi, Sinduadi, Tirtoadi, dan Kalurahan Tlogoadi. Seluruh perwakilan PPID yang hadir sangat antusias dalam mengikuti materi workshop yang disampaikan oleh Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat, Siti Ajijah, S.H., M.H.
Dalam pemaparan materinya, Siti Ajijah menyampaikan pentingnya komitmen perangkat desa untuk menyelenggarakan layanan informasi publik. Siti Ajijah juga berpesan agar PPID Desa melengkapi dasar hukum layanan informasi publik agar proses pelayanan bisa terselenggara dengan baik. Aspek sosialisasi keterbukaan informasi kepada masyarakat juga menjadi poin penting dalam materi tersebut.
Dina W. Kariodimedjo, S.H., LL.M., Ph.D, PPID Pelaksana UGM, saat membuka kegiatan ini menuturkan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal kolaborasi antara UGM dengan Pemerintah Desa di sekitar UGM. Dina berharap akan ada kolaborasi lain baik dalam hal layanan informasi publik maupun kegiatan lainnya. Perwakilan PPID Desa berharap agar UGM bersedia melanjutkan kolaborasi malalui pendampingan dan pelatihan lain dalam hal layanan informasi publik.
Kolaborasi antara UGM dan Pemerintah Desa yang dalam hal ini melalui PPID diharapkan terus tumbuh dan memberikan manfaat posifit bagi masyarakat di sekitar. UGM berharap dapat berperan aktif dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi melalui layanan informasi publik baik di tingkat UGM sendiri maupun masyarakat sekitar.