Universitas Gadjah Mada kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih Predikat Informatif dalam Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Dengan skor 98,92, UGM berhasil menduduki peringkat kedua dalam kategori Badan Publik Perguruan Tinggi Negeri. Capaian ini sekaligus menegaskan konsistensi UGM yang telah enam kali berturut-turut mempertahankan predikat informatif.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Donny Yoesgiantoro, kepada Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, S.H., LL.M. selaku PPID Utama UGM, dalam acara puncak yang dihadiri oleh berbagai perwakilan badan publik di Indonesia di Jakarta, Selasa (17/12).
Dalam kesempatan tersebut, Sandi menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kuat UGM dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan menyebarkan semangat keterbukaan informasi publik.
“Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi kami, tetapi juga menjadi pengingat untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi. Kami berkomitmen untuk melayani masyarakat luas dengan lebih baik dan terus mendorong budaya keterbukaan,” ungkap Sandi.
Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik 2024 menilai berbagai badan publik, termasuk kementerian, lembaga negara & pemerintah non-kementerian, lembaga negara non-struktural, perguruan tinggi negeri, partai politik, pemerintah provinsi, dan BUMN. Prestasi yang diraih UGM ini sekaligus menunjukkan peran penting perguruan tinggi dalam menjadi barisan terdepan dalam pengelolaan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Dengan capaian ini, UGM semakin mengukuhkan posisinya sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya unggul di bidang tridarma perguruan tinggi, tetapi juga di bidang tata kelola informasi publik yang sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan serta pelayanan yang unggul dan inklusif.
Penulis : Hestining Kurniastuti