Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada resmi menerima pengalihan Hak Ekonomi Tes Kognitif AJT dari PT Melintas Cakrawala Indonesia (MCI) melalui penandatanganan perjanjian pada Kamis (7/5) di Ruang D-506 Fakultas Psikologi UGM. Penandatanganan ini dilakukan oleh Dekan Fakultas Psikologi UGM, Rahmat Hidayat, S.Psi., M.Sc., Ph.D., dan Direktur PT MCI, Kevin Soetikno, serta disaksikan oleh para pendiri, tim pengembang lintas generasi, serta akademisi senior yang terlibat sejak awal pengembangan AJT.
AJT sendiri merupakan tes kognitif yang telah dikembangkan sejak sekitar tahun 2011. Tes ini awalnya berangkat dari kebutuhan akan instrumen asesmen kognitif yang lebih kontekstual bagi Indonesia. Berbeda dengan tes kecerdasan konvensional yang umumnya menghasilkan satu angka IQ, AJT dibangun berdasarkan teori CHC (Cattell-Horn-Carroll), kerangka ilmiah modern tentang inteligensi manusia. Hasilnya bukan sekadar skor, melainkan profil kognitif yang menggambarkan kekuatan dan hambatan individu secara lebih rinci. Teori ini pun dinilai paling komprehensif dan selalu diperbarui oleh para penelitinya. AJT pun dapat diadministrasikan secara individual selama sekitar dua hingga lima jam dan hanya dapat digunakan oleh psikolog tersertifikasi.
Direktur PT MCI, Kevin Soetikno, menegaskan bahwa keputusan pengalihan ini dilandasi kepercayaan besar terhadap Fakultas Psikologi UGM sebagai institusi yang dinilai tepat melanjutkan visi AJT. “Kami percaya bahwa di tangan UGM, AJT ini ke depannya lebih tepat dan bisa berkembang serta dipelihara dengan baik,” ujarnya dalam keterangan yang dikirim Senin(18/5).
Dekan Fakultas Psikologi UGM, Rahmat Hidayat, S.Psi., M.Sc., Ph.D., menegaskan komitmen fakultas untuk melanjutkan pengembangan AJT secara berkelanjutan, termasuk melalui pembaruan sistem, pelatihan pengguna, serta eksplorasi pengembangan lebih lanjut agar manfaatnya semakin luas. “Semoga ini bukan akhir dari kerja sama, tetapi justru awal dari kolaborasi yang terus berkembang,” tegasnya.
Menurutnya, pengalihan ini menandai tahap baru pengelolaan AJT di bawah Fakultas Psikologi UGM, sekaligus membuka ruang pengembangan lebih lanjut bagi instrumen psikodiagnostika yang dirancang dan dibangun di Indonesia.
Seperti diketahui, dengan dukungan Yayasan Dharma Bermakna yang kemudian dilanjutkan oleh PT MCI, Fakultas Psikologi UGM terlibat dalam pengembangan AJT sejak tahap konseptual, penyusunan instrumen, hingga standardisasi. Selama lebih dari satu dekade, Yayasan Tahija melalui Yayasan Dharma Bermakna dan kemudian PT MCI mendukung pengembangan AJT melalui investasi riset, pengembangan instrumen, pembangunan aplikasi, serta kolaborasi dengan berbagai ahli.
Dosen Fakultas Psikologi UGM, Edilburga Wulan Saptandari, S.Psi., M.Psi., Ph.D., Psikolog, menilai AJT membantu psikolog memberi gambaran yang lebih utuh bagi keluarga. Ia mencontohkan pengalaman saat hasil AJT menunjukkan satu kekuatan spesifik pada seorang anak yang sebelumnya dipandang memiliki banyak keterbatasan. “Ibunya menangis dan bilang, ‘Berarti ada harapan ya, Bu, untuk anak saya.’ Itulah yang membuat saya tidak bisa kembali ke alat tes yang lain,” ungkapnya.
Laurel Tahija, Commissioner. PT Melintas Cakrawala Indonesia yang dibacakan oleh Kevin Soetikno mengenai harapan agar AJT terus dimanfaatkan dan dikembangkan bagi kepentingan pendidikan serta masyarakat. Pengalihan Hak Ekonomi ini menandai keberlanjutan pengelolaan AJT oleh Fakultas Psikologi UGM dalam pengembangan layanan asesmen psikologi berbasis riset di Indonesia.
Kontributor: Erna Tri Nofiyana/Humas Fakultas Psikologi
Penulis : Leony
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Dok. Humas Fakultas Psikologi
