
Tim dosen dan mahasiswa dari Fakultas Hukum UGM melaksanakan kegiatan Pengabdian Unggul melalui program penyuluhan hukum di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste pada 16-19 September lalu. Penyuluhan hukum yang dilaksanakan Desa Lelogama, Amfoang Selatan, Kupang, Nusa tenggara Timur ini mengangkat tema utama “Pembentukan Peraturan Desa Formil dan Materil” oleh dua dosen dari FH UGM yakni Andy Omara Ph.D. yang membawakan topik yang berfokus pada “Pembentukan Peraturan Desa yang Baik” dan Almonika Cindy Fatika Sari S.H., M.A. yang membawakan materi mengenai “Substansi Strategis Peraturan Desa di Wilayah Perbatasan”.
Selain kedua narasumber dari FH UGM, penyuluhan hukum ini turut melibatkan Dr. Ferdinandus Ngau Lobo dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) selaku moderator. Kegiatan ini membahas berbagai isu aktual serta hukum adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat. “Penting untuk di rekognisi dan perlu dilakukan pengakuan atas hutan adat di sini. Hutan adat perlu untuk dicatatkan dan didaftarkan agar tidak hanya berhenti di hukum adat saja tapi juga dapat diakui oleh hukum nasional,” ujar Almonika Cindy Fatika Sari dalam rilis yang dikirim Rabu (24/9).
Selain soal peraturan desa, kegiatan penyuluhan di Desa Lelogama juga menyelenggarakan penyuluhan hukum yang mengangkat tema besar berkaitan dengan Hak Asasi Manusia. Dr. Dani Krisnawati, S.H., M.Hum selaku dosen FH UGM dengan fokus topik “Hak Asasi Manusia terhadap Anak” dan Rudolfus Tallan, S.H., M.H., selaku dosen FH Unwira dengan materi mengenai “Kekerasan Anak dalam Perspektif Hukum Adat Masyarakat Adat Atoin Meto” bersama moderator perwakilan dari Desamind, Aat Rahmawati, yang juga merupakan seorang relawan guru muda dalam program Pi Mengajar (Pijar) dari CT ARSA Foundation.
Selain di Desa Lelogama, tim FH UGM juga melakukan penyuluhan di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara. Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., menuturkan kegiatan penyuluhan hukum bagi warga perbatasan ini merupakan wujud komitmen FH UGM dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat dalam meningkatkan literasi masyarakat soal hukum. “Program ini merupakan program utama kami sebagai perwujudan dari Tri Dharma perguruan tinggi yang berdampak nyata dan bermakna bagi masyarakat,” katanya.
Seperti diketahui, kegiatan pengabdian ini merupakan hasil kerja sama Unit Kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM dengan FH Unwira, Yayasan Desamind Indonesia Bercahaya (Desamind), serta dukungan dari Sinarmas Mining.
Direktur Sinarmas Mining Dr. Ir. Hartana, S.H., M.H., menyampaikan pihaknya memberi dukungan terselenggaranya kegiatan pengabdian penyuluhan hukum yang dilakukan para dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UGM. “Program ini sebagai wujud kontribusi kami dalam rangka hadir di masyarakat untuk ikut serta meluaskan wawasan hukum sekaligus sebagai salah satu bentuk implementasi tanggung jawab sosial kami kepada masyarakat,” katanya.
Kontributor : Tim PKBH FH UGM
Penulis : Leony
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Dok. FH UGM