Universitas Gadjah Mada menjadi satu-satunya lembaga pendidikan tinggi di Indonesia yang menerima penghargaan Paritrana Award dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan ini diberikan kepada UGM karena mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan kampus. “UGM itu menjadi satu-satunya universitas pada tahun lalu berhasil mengcover lebih dari 3.500 tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan mahasiswa KKN untuk ikut jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata ketua Tim Penilai Paritrana Award, Dr. Dinna Prapto Raharja, usai menyerahkan penghargaan Paritrana Award kepada Rektor Universitas Gadjah Mada, Selasa (6/2), di Gedung Pusat UGM.
Meski menjadi satu-satunya kampus yang mengcover banyak civitas akademika di bidang sosial ketenagakerjaan, namun untuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat, menurut Dinna, UGM juga ikut mendaftarkan perlindungan sosial ketenagakerjaan untuk para pedagang yang berjualan di dalam dan di sekitar area kampus. “UGM juga membuat perlindungan buat para pedagang,” katanya.
Selain itu, Dinna juga menilai salah satu keunggulan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang diberikan UGM tidak hanya untuk program jaminan kecelakaan dan kematian, namun juga jaminan program hari tua dan pensiun. “Yang dicover bukan hanya dua program tapi empat program,” jelasnya.
Dinna berharap dengan adanya penghargaan yang diraih oleh UGM ini bisa menginspirasi bagi perguruan tinggi lainnya di Indonesia untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh civitas akademika di lingkungan kampus masing-masing.
Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG (K)., Ph.D., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kemenko PMK dan BPJS Ketenagakerjaan ini kepada UGM atas upaya perlindungan sosial ketenagakerjaan di kalangan civitas akademika. “Terima kasih atas penghargaan yang diberikan sehingga makin memotivasi kita untuk memberikan perlindungan terbaik untuk sosial ketenagakerjaan pada warga UGM,” katanya.
Menurut Rektor, pihaknya akan terus berkomitmen memberikan prioritas untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan perlindungan kesehatan bagi warga kampus. Meski begitu perlindungan tersebut disertai dengan upaya promosi dan pelayanan pencegahan di bidang kesehatan melalui kegiatan edukasi dan peningkatan literasi. “Kita tengah melakukan perluasan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh untuk kalangan dosen dan mahasiswa dan menekankan pentingnya upaya pencegahan penyakit,” jelasnya.
Soal pemberian perlindungan sosial ketenagakerjaan di kalangan mahasiswa KKN PPM, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni, Dr. Arie Sujito, menjelaskan pemberian perlindungan sosial ketenagakerjaan tersebut sebagai upaya antisipasi atas risiko kerja yang dihadapi mahasiswa dalam menjalankan program di lapangan. “Kita menerjunkan mahasiswa KKN hingga empat kali dalam setahun. Kita juga mengajak perguruan tinggi lain juga ikut memberikan perlindungan yang sama pada mahasiswa KKN. Sebagai bentuk kepedulian kita pada jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Penulis : Gusti Grehenson