Senyum sumringah hiasi wajah Iri Susanti saat berdiri di depan panggung Auditorium Gedung Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu (LPPT) UGM pada Rabu (4/2) siang. Pasalnya, ia bersama para penggiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) baru saja menerima sertifikat halal bagi produk usaha mereka. “Saya senang usaha saya sekarang sudah tersertifikasi halal,” ucap Iri yang merupakan pelaku usaha jajanan pasar dari DIY.
Menjadi salah satu dari seratus pelaku UMKM yang mendapat sertifikat halal, Iri mengaku bersyukur, karena program ini menurutnya sangat begitu membantu dan mempermudah penggiat UMKM dalam mengurus sertifikasi halal.“Apalagi sekarang keperluan halal ini sudah seperti brand sehingga penting sekali bagi kami.”
Kebahagiaan serupa turut terpancar dari raut wajah Ramiyanti. Awalnya ia dan masyarakat yang tergabung dalam komunitas UMKM di Sendangadi ditawari oleh kecamatan untuk ikut sertifikasi. Setelah itu, ia didatangi langsung untuk proses pendampingan hingga akhirnya menerima sertifikat. Kini olahan keripik yang dijual Ramiyanti telah bersertifikasi halal dari BPJPH dan membuatnya merasa lebih percaya diri dalam menjual produknya. “Semoga dengan ini konsumen bisa lebih percaya dengan produk UMKM sehingga produk yang terjual juga semakin meningkat,” harap Ramiyanti.
Kegiatan penyerahan sertifikat halal ini digelar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UGM, LPH UIN Sunan Kalijaga, dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) Edukasi Wakaf Indonesia.
Prof. Dr. Abdul Rohman, Apt., M.Si selaku perwakilan LPPT UGM menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini adalah bentuk komitmen UGM dalam menyiarkan dan mewujudkan ekosistem produk halal di masyarakat. Peran yang diujungtombaki oleh LPH UGM ini diharapkan dapat membantu penggiat usaha dalam memberikan jaminan kehalalan bagi pelanggan baik di pasar lokal maupun internasional. “Memastikan produk Anda halal adalah langkah pertama sebelum ke depannya bersaing dengan produk-produk lainnya,” pesan Abdul.
Semangat ini juga turut dibawa oleh Haikal Hassan, Kepala BPJPH. Menurutnya, semangat untuk mendukung produk-produk dalam negeri untuk mendapat sertifikasi halal perlu terus didorong. “Kita masih di angka delapan penghasil produk halal, masih di bawah sejumlah negara, padahal tingkat konsumsi produk halal kita yang tertinggi. Ini berarti kita banyak mengkonsumsi produk dari luar dan ini menjadi tantangan untuk kita perbaiki,” ujar sosok yang kerap dipanggil Babe Haikal ini.
Penyerahan sertifikat halal ini dinilai oleh Haikal sebagai sesuatu yang positif. Ia mencontohkan Australia dan Amerika Serikat yang telah lebih dahulu mengadaptasi sertifikasi halal bagi produk-produk mereka. Hal ini pun turut didukung oleh pola konsumsi masyarakat modern mencari panganan berbahan sayur dan produk hewani yang diolah secara manusiawi. Menurutnya, nilai-nilai yang dicari ini sangat sesuai dengan nilai-nilai kehalalan suatu produk. Untuk itu, ia berpesan kepada penggiat usaha untuk berlaku amanah. “Sebab ini amanah, maka wajib dan ada tanggung jawab kepada pasar untuk menjaga produk dari paparan hal-hal haram agar konsumen dijamin mendapat produk yang sesuai, nyaman, dan aman,” pungkas Haikal.
Penulis : Lazuardi
Editor : Gusti Grehenson