Universitas Gadjah Mada tengah merencanakan pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Lembaga yang berada di bawah naungan dan tanggung jawab Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, jujur, dan memiliki integritas kuat sehingga mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
Sekretaris Direktorat Pendidikan dan Pengajaran, Dr. Sigit Priyanta, S.Kom., M.Kom., mengatakan pendirian LSP ini diharapkan mampu menambah kompetensi mahasiswa karena UGM sebagai perguruan tinggi terkemuka di Indonesia yang berperan dalam meningkatkan kualitas SDM di tanah air. ”Kita ingin LSP UGM ini bisa melakukan sertifikasi kompetensi bagi para peserta didik di lingkungan Universitas Gadjah Mada,” kata Sigit dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (12/6).
Dikatakan Sigit, proses pendirian LSP dalam tahap permohonan verifikasi skema ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Tim yang dibentuk pun tengah bekerja keras mempersiapkan berbagai dokumen persyaratan untuk pengajuan lisensi tersebut.
Ketua LSP UGM, Dr. Setyawan Bekti Wibowo, S.T., M.Eng., mengatakan bahwa lembaga sertifikasi ini juga merupakan salah satu wujud untuk melaksanakan tata kelola organisasi yang baik sebagai modal dalam mengembangkan profesionalisme penyelenggaraan program sertifikasi profesi atau kompetensi.
Setyawan menambahkan bahwa sertifikat kompetensi tersebut dapat digunakan sebagai syarat untuk memperoleh pekerjaan tertentu. Untuk bisa melakukan sertifikasi kompetensi diperlukan lisensi dari BNSP. ”Saat ini UGM tengah menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk memenuhi berbagai persyaratan pengajuan proses lisensi LSP,” ujarnya.
Dalam pengajuan awal lisensi, kata Setyawan, UGM mengajukan 3 skema sertifikasi okupasi yaitu Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Mekanik Hidrolik Alat Berat Senior dan Konsultan Perjalanan. Namun ke depan, semua profesi yang berkorelasi dengan program studi di UGM akan diajukan lisensinya.
Menurut keterangan Setyawan, proposal pendirian sudah diajukan ke BNSP dan sudah dilakukan verifikasi skema dan menunggu hasil dari BNSP. Targetnya tahun 2024 output dari pengajuan lisensi akan tercapai.”Kami juga sudah membuat Perangkat Asesmen untuk setiap skema, diperlukan minimal dua asesor kompetensi tiap skema, untuk selanjutnya nanti dilakukan pengajuan lisensi penuh dengan persyaratan kelengkapan dokumen administrasi, pengelolaan, skema, dan tempat uji kompetensi serta simulasi uji”, terang Setyawan.
Penulis: B. Diah Listianingsih
Editor: Gusti Grehenson