Universitas Gadjah Mada (UGM) menerima penghargaan atas kontribusinya yang signifikan dalam mendukung pencapaian SDGs di DIY, khususnya dalam penanganan permasalahan kemiskinan dan stunting. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, kepada Direktur Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat (DPkM) UGM, Dr. dr. Rustamajisaat acara Monitor dan Evaluasi (Monev) Rencana Aksi Daerah (RAD) dengan tema “Kolaborasi Lintas Sektor untuk Mencapai SDGs: Strategi Pembangunan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat” yang diselenggarakan di Loman Park Hotel Yogyakarta pada Selasa (17/12).
Bagi Rustamaji, penghargaan ini semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga yang berperan penting dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik di DIY. “Melalui kerjasama yang solid antara pemerintah, dunia usaha, dan institusi pendidikan seperti UGM, diharapkan upaya pencapaian SDGs di DIY dapat terus berjalan dengan sukses, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan masa depan yang lebih berkelanjutan,” kata Rustamaji dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (19/12).
Ia menyebutkan sejak 2022, UGM telah bekerja sama dengan Bappeda DIY untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan fokus pada dua isu utama, yakni pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting. Program KKN ini dijalankan di lokasi-lokasi yang menjadi perhatian khusus Pemda DIY untuk mendorong perubahan yang nyata.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, turut memberikan apresiasi tinggi kepada lembaga non-pemerintah dan dunia usaha atas peran mereka dalam mendorong pembangunan daerah. Dalam sambutannya, Sri Paduka menyatakan, “Kami sangat menghargai kontribusi luar biasa yang diberikan oleh berbagai pihak. Anda semua merupakan aktor strategis yang menjadikan kolaborasi lintas sektor bukan hanya sebagai konsep, tetapi sebagai kenyataan yang membawa dampak nyata,” katanya
Kepala Bappeda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, juga menambahkan bahwa tujuan utama acara ini adalah memperkuat sinergi lintas sektor untuk memastikan pencapaian SDGs di DIY. Ia menegaskan bahwa SDGs bukan sekadar agenda global yang memiliki batas waktu pada 2030, melainkan sebuah komitmen bersama untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan. Prinsip “No One Left Behind” menjadi landasan dalam setiap langkah pembangunan yang diambil, guna memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat merasakan manfaat dari pembangunan tersebut.
Penulis : Rahma
Editor : Gusti Grehenson