Masyarakat saat ini mengandalkan media sosial sebagai sumber informasi, termasuk soal info kesehatan. Sebagai rujukan utama mencari informasi, media sosial memberikan bermacam menu informasi mulai dari tips pola makan, klaim khasiat obat dan herbal, hingga saran pengobatan penyakit kronis, dan semuanya tersedia hanya dalam hitungan detik. Sayang, informasi kesehatan di media sosial tidak sepenuhnya sejalan dengan pedoman klinis standar. Karena itu, diperlukan sikap bijak masyarakat dalam memanfaatkan Informasi kesehatan di Media Sosial.
Prof. apt. Zullies Ikawati, Ph.D., Guru Besar Fakultas Farmasi UGM mengakui dibalik kemudahan mendapat informasi tersimpan persoalan serius karena tidak semua informasi kesehatan di media sosial akurat, dan sebagian justru berpotensi membahayakan. Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) sejak pandemi COVID-19 memperkenalkan istilah infodemic, yaitu suatu kondisi banjir informasi yang bercampur antara fakta, opini, dan hoaks, yang menyulitkan masyarakat membedakan mana yang benar dan mana yang menyesatkan. “Hal ini tentu bisa menimbulkan kebingungan, mendorong perilaku berisiko, dan menurunkan kepercayaan pada otoritas kesehatan. Fenomena ini tidak berhenti setelah pandemi mereda, justru terus berlanjut dalam berbagai isu kesehatan sehari-hari, mulai dari obat “ajaib” hingga terapi alternatif tanpa dasar ilmiah,” ujarnya di Fakultas Farmasi UGM, Rabu (14/1).
Diungkapkannya bahwa proporsi informasi kesehatan yang menyesatkan di media sosial saat ini cukup tinggi, terutama menyangkut topik obat, vaksin, dan penyakit kronis. Menyitir dari berbagai studi disebutkan angka misinformasi kesehatan di media sosial menduduki ranking tinggi untuk topik-topik tertentu. Semisal isu rokok/produk terkait dan obat-obatan tertentu, beberapa studi menemukan posting misinformasi bisa mencapai 87 persen, vaksin sekitar 43 persen, penyakit (termasuk kanker, pandemi) sekitar 40 persen, dan pada tindakan/terapi medis sekitar 30 persen. Data-data tersebut memberi arti beberapa area-topik yang memang “rawan” dipenuhi klaim yang tidak seimbang atau tidak berbasis bukti. “Pada isu vaksin, misalnya, hampir separuh konten di beberapa platform mengandung misinformasi atau narasi yang tidak seimbang. Kondisi ini diperparah oleh algoritma media sosial yang cenderung mengangkat konten sensasional, emosional, dan menjanjikan hasil instan. Ini tentu bukan konten yang akurat dan berbasis bukti,” jelasnya.
Lebih jauh, Zullies menjelaskan persoalan tersebut di Indonesia juga tergambar dari data penanganan hoaks oleh pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat ribuan isu hoaks setiap tahun, dengan tema kesehatan sebagai salah satu kategori yang paling sering muncul. Sinyal masalah ini juga tampak dari data penanganan hoaks, dan Komdigi melaporkan hingga akhir 2023, mereka telah menangani sebanyak 12.547 isu hoaks, dan bidang kesehatan termasuk yang menonjol dengan 2.357 isu hoaks. Meski menyesatkan, isu kesehatan memang menjadi tema yang sering dimanfaatkan karena isu ini mudah memicu emosi. Masyarakat yang dalam ketakutan menjadi panik, dan berharap sembuh dengan cepat sehingga menjadikan konten-konten ini mudah viral.
Dari sisi produk kesehatan, Zullies mengakui tantangannya makin kompleks karena informasi kesehatan sering bercampur dengan promosi. Hal ini menjadikan BPOM secara berkala merilis hasil pengawasan terkait produk obat tradisional/suplemen yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu, termasuk temuan pada periode Desember 2023–Januari 2024. BPOM juga melaporkan hasil temuannya terhadap 79.015 konten obat dan makanan ilegal di e-commerce sepanjang semester I tahun 2025, dan data-data seperti ini penting untuk bisa dipahami publik karena konten digital bukan hanya soal “informasi” tetapi sering beririsan dengan pemasaran dan peredaran produk bermasalah.
“Fakta ini menegaskan bahwa informasi kesehatan di ruang digital tidak bisa dipandang netral. Ia sering beririsan dengan kepentingan komersial. Lalu, apa yang bisa dilakukan masyarakat? Kunci utamanya adalah literasi kesehatan dan literasi digital. Informasi kesehatan yang akurat umumnya memiliki ciri jelas,” ungkapnya.
Selain sumbernya dapat diidentifikasi, ciri informasi kesehatan yang jelas disampaikan oleh pihak yang kompeten, menggunakan bahasa yang proporsional, serta menyebutkan manfaat dan risiko secara seimbang. Sebaliknya, masyarakat perlu mewaspadai klaim-klaim tertentu, informasi yang terlalu pasti, menjanjikan kesembuhan instan hingga mengeluarkan pernyataan “aman untuk semua orang” tanpa pengecualian. “Yang penting untuk dipahami bahwa dalam dunia kesehatan, hampir tidak ada intervensi yang sepenuhnya bebas risiko. Itu perlu sekali untuk dipahami,” ucapnya.
Lantas bagaimana masyarakat bisa menilai akurasi informasi kesehatan di media sosial tanpa harus menjadi “ahli”? Bagaimana cara praktisnya agar bisa memakai filter sederhana sebelum percaya dan membagikan. Menurut Zullies masyarakat perlu untuk melakukan koreksi sumbernya. Hal ini menyangkut kejelasan identitas, kompetensi, afiliasinya, dan konten kredibel biasanya tidak anonim dan tidak menyembunyikan konflik kepentingan. Perlu mewaspadai klaim kalimat-kalimat semacam “pasti”, “instan”, “100% aman”, “tanpa efek samping”, atau “dokter tidak mau kamu tahu”.
“Bagaimanapun dalam ilmu kesehatan, berbagai manfaat hampir selalu punya syarat Testimoni bisa jadi pengalaman pribadi, tetapi bukan bukti efektivitas untuk semua orang, dan yang penting untuk melakukan cek konteksnya, bahwa informasi kesehatan yang benar biasanya menyebut untuk siapa, kapan tidak boleh, risiko, dan kapan harus ke dokter/IGD. Konten-konten yang hanya menonjolkan manfaat dan menutup risiko patut dicurigai,” terangnya.
Zullies pun menuturkan ciri konten kesehatan yang lebih dapat dipercaya umumnya konsisten, Bahasa proporsional, tidak sensasional, ada penjelasan manfaat-risiko, tidak mendorong swadiagnosis berlebihan, dan mengarahkan orang untuk konsultasi bila megalami kondisi tertentu, misalnya hamil, anak, lansia, komorbid, atau sedang minum obat lain.
Ia menyebut regulasi sebenarnya sudah tersedia, dan untuk promosi dan informasi terkait obat dan produk kesehatan telah diatur oleh BPOM sementara komunikasi kesehatan publik menjadi bagian dari kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia). Hanya saja soal regulasi tidak cukup perlu diimbangi dengan kesadaran publik dan tanggung jawab pembuat konten karena media sosial bersifat terbuka, dan siapa pun bisa berbicara, tetapi tidak semua memiliki kompetensi untuk memberi nasihat kesehatan.
Dalam menghadapi permasalahan ini, Zullies berpandangan kalangan tenaga kesehatan memiliki peran strategis. Alih-alih menjauh dari media sosial, dokter, apoteker, dan akademisi, mereka justru perlu hadir secara aktif untuk mengisi ruang informasi dengan edukasi yang benar, mudah dipahami, dan empatik. Kehadiran tenaga kesehatan di media sosial memang bukan untuk menggantikan konsultasi klinis, melainkan untuk membantu masyarakat memahami batasan informasi digital dan kapan harus mencari pertolongan profesional. Artinya, tenaga kesehatan perlu menjadi narasumber yang aktif, komunikatif, dan empatik. “Perannya bukan hanya “membantah”, tetapi perlu mengisi ruang kosong informasi dengan penjelasan yang mudah dipahami. Dengan begitu maka media sosial bukan harus dimusuhi, tetapi juga bukan satu-satunya rujukan kebenaran. Bagaimanapun ia hanya alat yang manfaat atau mudaratnya sangat ditentukan oleh cara kita menggunakannya. Dalam urusan kesehatan, kehati-hatian bukan tanda ketakutan, melainkan wujud tanggung jawab baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
Penulis : Agung Nugroho
Foto : VenueMagz.com
