Program Studi Magister Keperawatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (PSMK FK-KMK) mulai dibuka pada tahun 2011 dengan Surat Keputusan Rektor No 449/P/SK/HT/2011. PSMK FK-KMK UGM telah terakreditasi A dari Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi – Kesehatan (LAM PT-Kes). Sampai saat ini program studi memiliki 5 minat yaitu Minat Keperawatan Maternitas, Minat Keperawatan Anak, Minat Keperawatan Medikal Bedah, Minat Keperawatan Gawat Darurat, dan Minat Keperawatan Jiwa. Masa studi di PSMK minimal 3 semester dengan beban 44 sks (Mata kuliah wajib: 19 sks, mata kuliah wajib minat: 14 sks, mata kuliah elektif bebas minimal 3 sks, dan tesis 8 sks).
Lulusan PSMK diharapkan unggul dalam hal pengembangan ilmu keperawatan, penelitian, dan pelayanan yang menjunjung tinggi nilai etis, manusiawi, dan berkualitas tinggi. Untuk mencapai keunggulan tersebut PSMK menerapkan Metode pembelajaran Student Centered Learning (SCL), memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melakukan program exchange ke berbagai negara (Jepang, Taiwan, Thailand) serta menyelenggarakan program Double Degre dengan Kobe University dan Joint Degree dengan Taipei Medical University pada tahun ajaran 2020/2021. Kemampuan mahasiswa dalam berkompetisi secara global, didukung dengan adanya Mata Kuliah Elektif (Interprofessional Education, Disaster Nursing, dan Bahasa Jepang) serta didukung fasilitas teknologi informasi (e-Lisa dan Gamel, e-Learning, penerapan blended learning, perpustakaan terpadu).
Lulusan PSMK FK-KMK dapat berkerja di institusi pendidikan (baik negeri maupun swasta), institusi pelayanan (rumah sakit, puskesmas) dan mampu bekerja secara profesional dengan tenaga kesehatan lain serta mampu mengelola pelayanan keperawatan yang handal di tingkat Internasional.
Jaga Integritas Gadjah Mada
(Berikan masukan, aspirasi, dan laporkan pelanggaran yang terjadi demi UGM yang berintegritas)
Please contact us for any problem with SIMASTER
(Direktorat Teknologi Informasi Directorate of Information Technology )
*Hari Senin-Jumat, 07.00 – 16.00
Call this number for any emergencies
(Kantor Keamanan, Keselamatan Kerja, Kedaruratan, dan Lingkungan Office of Workplace and Environmental Security and Safety and Emergencies)