Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Veteriner, Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada menghasilkan Sarjana Terapan bidang teknologi veteriner (veterinary technologist) yang memiliki kompetensi dalam menerapkan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) veteriner terapan meliputi kesejahteraan hewan (kesrawan), kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet), pengendalian penyakit hewan, dan bioteknologi dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketahanan pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH), serta Keterampilan Klinis Paramedik Veteriner.

Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Veteriner tersertifikasi “BAIK SEKALI” dari BAN-PT dengan Nomor 6896/SK/BAN-PT/Ak/STr/XI/2024.

Keunggulan

Proses pembelajaran dan pengembangan kompetensi mahasiswa didukung oleh berbagai keunggulan strategis berstandar industri, antara lain:

  • Pengajar Kompeten & Tersertifikasi: Didukung oleh tenaga pengajar ahli di bidang Teknologi Veteriner yang memiliki sertifikasi profesi resmi, seperti Operator Farm Unggas Pedaging dan Pengawas Bibit Ternak.
  • Integrasi Sertifikasi BNSP: Kurikulum dirancang sejalan dengan pemenuhan skema kompetensi Penyusunan Dokumen Sistem Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) dari BNSP sebagai nilai tambah kualifikasi lulusan.
  • Fasilitas Laboratorium Lengkap: Didukung sarana dan prasarana pembelajaran mutakhir mencakup Lab. Dasar, Lab. Industri Ternak, Lab. Penguji Mutu, Lab. Pengembangan Riset, Lab. Teknologi Veteriner, serta Lab. Komputer.
  • Kemitraan Strategis Instansi Pemerintah: Bekerja sama dengan lembaga pemerintah bereputasi seperti Balai Besar Veteriner Kementerian Pertanian RI dan Balai Inseminasi Buatan Kementerian Pertanian RI untuk menunjang praktik dan penelitian.
  • Peluang Program Internasional: Membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk mengikuti program pertukaran pelajar (student exchange) ke perguruan tinggi mitra di luar negeri, seperti di Thailand.

Prospek Karier

Lulusan Program Studi Teknologi Veteriner memiliki peluang karier yang luas di berbagai instansi pemerintah, korporasi swasta nasional maupun internasional, hingga fasilitas kesehatan hewan, antara lain:

  • Instansi Pemerintah: Berkarier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)—seperti Penyuluh Pertanian Ahli Pertama—di Kementerian Pertanian, Balai Besar Penelitian Veteriner (BBalitvet), serta lembaga pemerintah terkait.
  • Perusahaan Swasta & Multinasional: Berperan di sektor industri peternakan, pakan, dan olahan (seperti PT TRIC, PT Trastra Permada, PT Fajar Surya Swadaya, PT Ciomas Adisatwa, PT Widodo Makmur, CJ Group, PT GOT Pokphand, Sierad Produce, Japfa, Santori, So Good Food, Greenfields, Frisian Flag, dan PT Ultrajaya Milk Industry Tbk).
  • Klinik & Rumah Sakit Hewan: Bertugas sebagai Paramedik Veteriner dan Laboratory Paramedic.
  • Industri Pangan & Rumah Pemotongan Unggas (RPU): Mengisi posisi Supervisor Quality Control (QC) atau Quality Assurance (QA) dalam penjaminan mutu produk pangan.
  • Kebun Binatang & Consertion Park (Animal Zoo): Bertugas sebagai Paramedik Veteriner dalam pemeliharaan dan kesehatan satwa.
  • Industri Perunggasan: Bekerja sebagai Teknisi Laboratorium pengujian dan produksi.
  • Industri Vaksin & Obat Hewan: Berperan sebagai Staf Laboratorium pengembangan dan pengujian mutu produk farmasi veteriner.
  • Peternakan / Farm (Unggas & Ruminansia): Bertugas sebagai Paramedik Veteriner serta Manager Farm.

Akreditasi

Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Veteriner tersertifikasi “BAIK SEKALI” dari BAN-PT dengan Nomor 6896/SK/BAN-PT/Ak/STr/XI/2024.

Sumpah Profesi Paramedik Veteriner

Setiap lulusan mengikuti kegiatan prosesi “Pengambilan Sumpah Profesi Paramedik Veteriner” oleh asosiasi Perkumpulan Paramedik Veteriner Indonesia (PAVETI) yang memuat Sumpah Profesi dan Kode Etik Paramedik Veteriner

Pusat Bantuan Krisis

Jaga Integritas Gadjah Mada

(Berikan masukan, aspirasi, dan laporkan pelanggaran yang terjadi demi UGM yang berintegritas)

Please contact us for any problem with SIMASTER

(Direktorat Teknologi Informasi Directorate of Information Technology )

*Hari Senin-Jumat, 07.00 – 16.00

Call this number for any emergencies

(Kantor Keamanan, Keselamatan Kerja, Kedaruratan, dan Lingkungan Office of Workplace and Environmental Security and Safety and Emergencies)

Skip to content