Soal Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Diminta Perbaiki Data dan Pastikan Program Tepat Sasaran

Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sudah diterbitkan sejak 27 Maret 2025 la...