Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD menuai respon negatif dari masyarakat. Wacana ini dinilai tidak memiliki dasar yang kuat dan hanya menguntungkan pihak tertentu. Menurut...
pilkada
Pencoblosan ulang di 24 daerah ini dinilai oleh Dosen Politik dan Pemerintahan dari Universitas Gadjah Mada, Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia, SIP, MA sebagai bentuk cerminan buruknya ...
Sirekap dinilai jadi perangkat yang menunjang akuntabilitas pelaksanaan Pilkada meski bukan penentu hasil
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, baik masyarakat maupun partai politik kembali bersiap untuk menentukan pilihannya.


