Majelis Guru Besar melakukan pembinaan kehidupan akademik dan membina integritas moral serta etika sivitas akademika; memberikan pertimbangan atas usul pengangkatan Guru Besar kepada Pimpinan Universitas; memberi pertimbangan atas usul pengangkatan Doktor Kehormatan atau pemberian kehormatan yang lain kepada Senat Akademik Universitas dan/atau Pimpinan Universitas.
Pimpinan Majelis Guru Besar:
Ketua : Prof. Drs. Suryo Guritno, M.Stats., Ph.D.
Sekretaris : Prof. Dr. Ir. S.M. Widyastuti, M.Sc.
Anggota : Semua Guru Besar
