Universitas Gadjah Mada terus mendorong riset soal kesetaraan gender dan memfasilitasi partisipasi perempuan dalam berbagai kegiatan yang secara khusus dikoordinasikan oleh Direktorat Penelitian dan Pusat Studi Wanita. Riset hasil kolaborasi mahasiswa dan dosen terhadap kajian gender terus didorong untuk menjadi referensi dalam studi gender di Indonesia dan dunia.
Selain mendorong publikasi riset, sivitas akademika UGM dari kalangan perempuan, memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mendapatkan dukungan dan fasilitas kemahasiswaan selama masa studi di UGM. Salah satunya adalah sosialisasi penanganan kekerasan seksual bagi mahasiswa sebelum penugasan dan pemberangkatan KKN PPM. Bahkan UGM juga menyediakan dukungan apa pun yang dibutuhkan mahasiswa untuk menghadiri acara-acara yang membutuhkan advokasi keterwakilan perempuan.
Keberhasilan UGM dalam mendorong studi soal gender dan penguatan peran perempuan dalam pendidikan dan pembelajaran berdasarkan penilaian dari lembaga pemeringkatan EduRank menempatkan UGM menempati peringkat pertama pada tingkat nasional untuk kajian Studi Gender. Sedangkan untuk peringkat internasional berada pada tingkat 612 dunia. Berdasarkan hasil pemeringkatan yang dilakukan tahun 2024 silam ini, UGM masuk dalam daftar 49 universitas dengan kajian Studi Gender terbaik secara nasional dan internasional.
Kepala Satuan Penjaminan Mutu dan Reputasi Universitas (SPMRU) UGM, Prof. Dr. Indra Wijaya Kusuma, M.B.A., menyambut baik dari hasil pemeringkatan EduRank dari bidang kajian studi gender. Menurutnya, penilaian tersebut menggunakan indikator dari kualitas lulusan dan kinerja penelitian. “Indikator ini mencerminkan jumlah gabungan dari yang dimiliki oleh lulusan universitas sebesar 10 persen dan 45% dari sisi Kinerja penelitian,” katanya, Rabu (8/1).
Lembaga ini, kata Indra, menggunakan basis data OpenAlex sebagai proksi untuk mengambil publikasi ilmiah dan hasil sitasi. Adapun penilaian indikator keunggulan non-akademik sebesar 45 persen.
Peneliti Pusat Kajian Hukum, Gender dan Sosial dari Fakultas Hukum UGM, Prof Sri Wiyanti Eddyono menuturkan UGM banyak melakukan kajian-kajian penelitian soal gender yang berdampak pada hasil publikasi, kurikulum, dan memberikan dampak ke masyarakat melalui advokasi kebijakan. “Publikasi-publikasi yang tersitasi artinya memang UGM mendorong adanya gender mainstreaming dan banyak masuk ke fakultas-fakultas yang isu gender,” katanya.
Kajian-kajian soal hukum, gender dan sosial humaniora perlu mendapat dukungan dari praktik-praktik baik dan publikasi yang bermanfaat untuk masyarakat. Disamping UGM juga memiliki perhatian khusus pada isu pencegahan dan perlindungan kekerasan seksual. “Praktik baik ini adalah salah satu indikator yang memberi dampak dari inisiatif pionir dalam pencegahan seksual di kampus,”paparnya.
Penulis : Kezia Dwina Nathania
Editor : Gusti Grehenson