Beberapa waktu yang lalu, publik digemparkan oleh peristiwa ledakan bom di MAN 3 Kota Padang. Insiden ini kembali membuka ingatan publik terhadap kasus serupa yang pernah terjadi di SMAN 72 Jakarta. Setelah aparat mengamankan lokasi kejadian, terungkap bahwa pelaku utama merupakan seorang siswa madrasah. Ia diduga tidak hanya merakit satu, tetapi tiga bom rakitan.
Melalui penyelidikan intensif, aparat keamanan mengungkap bahwa pelaku memiliki sejumlah motif yang melatarbelakangi aksinya. Salah satu motif tersebut ialah perundungan ekstrem yang diakuinya telah lama ia alami. Polisi juga mengungkapkan jika motif tersebut terinspirasi oleh kejadian serupa di SMAN 72 Jakarta yang menjadikan bom sebagai solusi mutakhir akan keputusasaannya dalam menghadapi perundungan. Menurutnya, melalui bom ia dapat memegang kendali atas ketakutan orang lain. Selain itu, pelaku juga mengaku jika dirinya tergabung ke dalam komunitas siber bernama True Crime Community yang terjaring secara global.
Permasalahan tersebut memicu asumsi publik mengenai fenomena “gunung es” di dalam institusi pendidikan dan keluarga. Menanggapi peristiwa itu, Sosiolog sekaligus Ketua Sosial Research Center UGM (SOREC), Dr. Andreas Budi Widyanta (Abe), memberikan catatan jika setiap anak yang lahir dan berkembang merupakan sebuah konstruksi kehidupan sosial di sekitarnya. Rasa sakit, kurangnya kasih sayang, serta minimnya perhatian dari lingkungan terdekat dapat menimbulkan luka batin yang mendalam. Ketika perundungan turut hadir, luka tersebut semakin membebani kondisi psikologis anak hingga mengguncang batinnya. “Kemudian digunjang dengan bullying oleh dunia sekitarnya, kadangkala oleh teman-temannya. Nah situasi itu tentu membuat anak juga memendam rasa amarah yang tidak semua orang bisa ketahui,” ungkapnya, Senin (27/7).
Abe juga mengungkapkan jika terdapat dimensi yang perlu diperhatikan di dalam peristiwa tersebut yakni kemajuan teknologi. Ia beranggapan jika Tripusat pendidikan yang terdiri dari keluarga, sekolah, dan masyarakat semakin mundur dan terkikis oleh adanya teknologi yang semakin berkembang. Mudahnya akses ke sosial media, membiarkan anak-anak terpengaruh oleh konten yang tidak pantas mulai dari kekerasan hingga pornografi. “Informasi yang serba tidak sehat untuk tumbuh kembang anak itu membuat anak menjadi sebuah alat yang mengabsorpsi, dan bisa jadi justru menginspirasi anak-anak kita untuk mengikuti apa yang dilakukan oleh jejak-jejak kekerasan yang ditinggalkan oleh sosial media,” katanya.
Menurutnya, anak-anak memiliki kemampuan memesis yakni meniru atau merepresentasikan sesuatu, dalam konteks ini merupakan konten media sosial yang sukar untuk dikontrol oleh siapapun termasuk Komdigi. Menurut Abe, Komdigi juga masih belum memiliki kapasitas untuk menyortir konten-konten membahayakan di sosial media sehingga banyaknya konsep kekerasan yang ditiru oleh anak secara ekstrem. “Kemampuan mimesis yang salah tersebut ialah bentuk kegagalan bagi konstruksi pendidikan dari keluarga, sekolah, dan masyarakat,” ujarnya.
Abe juga turut menggambarkan dua kasus ledakan di lingkungan sekolah merupakan hasil dari kegagalan konstruksi sosial, yakni ledakan ke dalam melalui self-harm atau menyakiti diri sendiri yang akan berujung kepada suicide dan ledakan ke luar seperti menyakiti orang-orang di sekitarnya akibat represi psikologis. Ia meminta masyarakat untuk menyadari bahwa bagaimanapun, seorang anak yang penuh luka dan tidak mengetahui cara untuk menyembuhkannya ialah bentuk dari wake-up call kepada dunia pendidikan. Baginya, masyarakat tidak bisa hanya berpatok pada solusi di permukaan, seperti pengamanan bom, tetapi juga harus melalui penyelidikan terhadap sistem pendidikan dan memperkuat budaya dialog kepada anak. “Kita gali dari akar persoalan gunung es tentang perilaku anak sekolah yang melakukan ini maka kita perlu menukik ke hal yang lebih dalam merefleksikan kembali bagaimana sistem pendidikan kita dan bagaimana memperkuat budaya dialog bersama anak-anak kita,” kata Abe.
Lebih lanjut, ia menilai budaya dialog kepada anak di Indonesia cukup minim. Alih-alih mengajarkan kepada anak untuk mengungkapkan apa yang dirasakan, pendidikan justru hanya berfokus kepada kurikulum yang diwajibkan oleh negara. Anak-anak dibuat lupa cara untuk bercerita dan berbudi pekerti yang luhur, meskipun pendidikan terintegrasi menjadi dua hal yakni Knowledge dan Value, pendidikan Indonesia cenderung hanya mengutamakan knowledge dibanding value.
Dikatakan oleh Abe, lingkungan keluarga dan sekolah di Indonesia cenderung tidak berkesinambungan. Misalnya, seorang anak yang sedang mengalami masalah dan membutuhkan seseorang untuk mendengarkan keluh kesahnya justru dianggap bukan “tanggung jawab” guru di sekolah, melainkan keluarga. Sementara, di keluarganya tidak pernah diajarkan untuk mengelola emosi dan bercerita sebab kebanyakan orang tua di Indonesia memilih untuk memberikan ceramah dan membatasi anaknya kepada hal yang normatif. “Sejak kecil, kita tidak pernah diajari mengelola emosi itu karena apa? orangtua maunya yang normatif-normatif saja, kotbah-kotbah moral bahkan dengan dalil-dalil keagamaan kita,” ungkap Abe.
Berbalik lagi kepada konsep teknologi dan pendidikan, banyak guru di Indonesia yang memanfaatkan teknologi dengan aturan yang salah. Tak jarang dari mereka hanya memberikan materi yang tersedia di internet atau lebih parahnya lagi meninggalkan semua tanggung jawabnya kepada teknologi.
Abe sangat menyayangkan guru-guru yang hanya mementingkan jabatan, penghasilan, atau sertifikasi dan tidak mematuhi konsep dari pendidikan itu sendiri sehingga berakibat fatal kepada masa depan generasi muda. Banyak dari guru yang tidak memiliki panggilan untuk mengajar sehingga pemahaman mereka akan cura personalis atau pendekatan pendidikan yang menekankan perhatian dan kepedulian menyeluruh terhadap setiap individu cukup minim terlebih lagi Indonesia menganut konsep satu kelas berjumlah 40 orang.
Ketidaksiapan Menerima Keberagaman
Abe kembali menilai bahwa persoalan perundungan tidak hanya dipengaruhi oleh lingkungan sekolah, tetapi juga berakar dari pola asuh dan nilai-nilai yang dibangun di dalam keluarga. Menurutnya, keluarga merupakan ruang pertama tempat anak belajar memahami perbedaan. Ketika keluarga gagal menanamkan sikap menghargai keberagaman, benih-benih diskriminasi dapat tumbuh sejak usia dini dan terbawa hingga ke lingkungan sekolah.
Ia meyakini masyarakat Indonesia masih belum sepenuhnya siap hidup di tengah keberagaman, meskipun menjunjung semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Dalam pandangannya, perundungan bukan sekadar persoalan individu atau perilaku menyimpang, melainkan cerminan dari masyarakat yang belum mampu menerima perbedaan sebagai bagian alami dari kehidupan.
“Saya meyakini bahwa keluarga kita tumbuh di dalam ketidaksiapan akan keberagaman. Perundungan bukan persoalan yang sederhana, melainkan karikatur bentuk masyarakat yang tidak siap dengan keberagaman,” ujarnya.
Abe menjelaskan setiap individu lahir dengan latar belakang, karakter, dan cara pandang yang berbeda. Namun, perbedaan tersebut kerap diperlakukan sebagai dasar untuk membandingkan, menghakimi, bahkan merendahkan orang lain. Kecenderungan untuk merasa lebih unggul dibanding kelompok lain, menurutnya, merupakan pola pikir yang tidak sehat dan sering kali dipelajari dari lingkungan keluarga.
Lebih lanjut, ia menyoroti masih adanya orang tua yang secara tidak sadar menanamkan sikap diskriminatif kepada anak-anaknya. Bentuk diskriminasi tersebut dapat berupa stereotip terhadap kelompok tertentu, penolakan terhadap perbedaan, hingga kebiasaan melabeli individu berdasarkan identitasnya. Nilai-nilai semacam itu, menurut Abe, menjadi bibit awal munculnya perilaku perundungan ketika anak mulai berinteraksi di lingkungan sosial yang lebih luas.
Ia juga mengkritisi praktik-praktik yang menggunakan identitas keagamaan sebagai dasar untuk menghakimi kelompok lain. Padahal, menurutnya, agama merupakan hubungan personal antara manusia dengan Tuhan yang seharusnya tidak dijadikan alat untuk membenarkan tindakan diskriminatif maupun menginvasi ruang hidup orang lain.
“Agama merupakan urusan privasi antara manusia dengan Tuhan, seharusnya jangan dijadikan alat untuk menginvasi pihak yang berbeda,” katanya.
Oleh karena itu, Abe menekankan pentingnya pendidikan mengenai keberagaman sejak usia dini. Ia berpendapat bahwa keluarga dan sekolah perlu membangun kesadaran bahwa perbedaan bukanlah ancaman, melainkan keniscayaan yang harus diterima dan dihargai. Menurutnya, kemampuan hidup berdampingan dengan berbagai latar belakang merupakan fondasi utama untuk mencegah lahirnya budaya perundungan.
Pendekatan Cura Personalis
Menutup pemaparannya, Abe menegaskan bahwa pembenahan sistem pendidikan tidak dapat dibebankan kepada sekolah semata. Upaya tersebut harus melibatkan tripusat pendidikan, yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat, serta didukung oleh pemerintah melalui kebijakan yang memungkinkan penerapan pendekatan cura personalis. Menurutnya, setiap anak memiliki karakter, pengalaman, dan kebutuhan yang berbeda sehingga tidak dapat diperlakukan dengan pendekatan yang seragam.
“Untuk memulihkan sistem pendidikan yang sudah bobrok ini memang sangat berat apabila tidak didukung solusi dari berbagai arah. Tantangannya adalah bagaimana tripusat pendidikan dan pemerintah dapat membangun sistem yang lebih cura personalis. Tidak ada treatment yang general dalam pendidikan. Kalau ada penyeragaman, berarti itu bentuk kekerasan,” pungkasnya.
Penulis : Zabrina Kumara
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Magnific dan Kompas.com
