Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu penopang utama perekonomian Indonesia dengan jumlah sekitar 64,2 juta unit usaha, berkontribusi 60,51 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja nasional. Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan strategisnya UMKM bagi penghidupan masyarakat sekaligus perekonomian nasional. Tetapi dibalik angka tersebut, masih banyak UMKM yang tumbuh bukan karena melihat peluang usaha, melainkan sebagai pilihan untuk bertahan di tengah keterbatasan pekerjaan dan tekanan ekonomi.
Peneliti Senior Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM, Dr. Eddy Kiswanto, S.Si., M.Si., menuturkan bahwa UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia karena menjadi salah satu sektor yang relatif mampu bertahan ketika terjadi guncangan ekonomi. Kemunculan usaha-usaha baru, termasuk setelah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), kerap menjadi strategi masyarakat untuk mempertahankan penghidupan rumah tangga. “Ketika terjadi masalah perekonomian, akan memunculkan usaha-usaha baru. Menjadi jalan keluar untuk tetap bisa menghidupi rumah tangganya. Pilihannya adalah di sektor informal, dalam hal ini UMKM,” jelas Eddy dalam podcast Popcorn Population Corner PSKK UGM bertajuk Tantangan UMKM: dari Survival Net menuju Wealth Creator, Kamis (27/8).
Ia menjelaskan bahwa UMKM tidak dapat dipandang sebagai kelompok usaha yang seragam. Berdasarkan karakteristiknya, terdapat tiga lapisan UMKM, yakni UMKM sebagai pilihan karena melihat peluang, UMKM sebagai strategi bertahan karena keterbatasan memperoleh pekerjaan formal, serta UMKM sebagai mesin pencipta kekayaan.
Menurutnya, UMKM yang telah masuk dalam kategori wealth creator atau mesin pencipta kekayaan tidak hanya berorientasi pada besarnya omzet. Usaha tersebut mampu menghasilkan laba, mengakumulasi aset, meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, serta menciptakan lapangan pekerjaan. Sebaliknya, UMKM yang masih berada pada tahap survival cenderung menggunakan pendapatan usaha untuk memenuhi kebutuhan operasional dan rumah tangga sehingga surplus yang tersedia untuk investasi masih terbatas. “Kalau survival itu mengejar omzet, sementara wealth creator itu mengejar profit dan nilai. Dari sisi pemilik, survival masih bekerja dalam usaha, sedangkan wealth creator membangun sistem usaha,” jelasnya.
Perubahan tersebut, kata Eddy, juga ditandai dengan kemampuan pelaku usaha untuk menginvestasikan kembali laba, memperluas pasar, meningkatkan produktivitas, serta membangun sistem yang memungkinkan bisnis tetap berjalan tanpa ketergantungan penuh kepada pemilik. Tenaga kerja tidak lagi dipandang semata sebagai biaya, tetapi sebagai human capital yang berperan dalam meningkatkan kapasitas usaha. Karena itu, ia menilai keberhasilan kebijakan UMKM tidak cukup diukur dari jumlah pelaku usaha yang memperoleh pembiayaan, pelatihan, sertifikasi, maupun akses promosi. “Ukuran yang lebih penting adalah dampak intervensi tersebut terhadap pertumbuhan usaha,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah memiliki berbagai program untuk mendukung UMKM, mulai dari pembiayaan, pengembangan kapasitas, akses pasar, penyederhanaan regulasi hingga digitalisasi. Akan tetapi, ia menyebut bahwa berbagai program tersebut perlu terintegrasi dan diikuti pemantauan jangka panjang untuk memastikan UMKM benar-benar mengalami peningkatan omzet, laba, produktivitas, aset, tenaga kerja, maupun kenaikan kelas usaha. “Ketika UMKM mendapatkan kredit, pelatihan, sertifikat, masuk marketplace, atau mengikuti pameran, biasanya sudah dikategorikan berhasil. Tetapi itu baru output. Pertanyaan pentingnya adalah bagaimana outcome nya?,” ujarnya.
Ia pun mendorong agar pemerintah dapat membangun jalur pertumbuhan bagi UMKM yang dimulai dari formalisasi usaha, peningkatan kapasitas, akses pembiayaan, peningkatan produktivitas, perluasan pasar, kemitraan, hingga ekspansi dan kenaikan kelas. Kebijakan juga perlu disesuaikan dengan karakteristik dan tahap perkembangan UMKM, bukan menggunakan pendekatan one size fits all. “Pertanyaannya jangan lagi berapa banyak UMKM yang dibantu, tetapi berapa banyak UMKM yang telah dibantu dan benar-benar tumbuh,” tuturnya.
Lalu pada para pelaku usaha, ia mendorong perubahan orientasi dari sekadar mempertahankan usaha menjadi membangun usaha yang tumbuh dan menciptakan nilai. Menurutnya, pelaku UMKM perlu mengenali pasar sebelum meningkatkan produksi, mengelola keuangan secara profesional, memanfaatkan teknologi, menginvestasikan kembali sebagian keuntungan, serta membangun sistem usaha yang tidak bergantung sepenuhnya pada pemilik. Sementara itu, pemerintah perlu memastikan dukungan pembiayaan berjalan bersama penciptaan pasar. “Pemerintah tidak hanya memberikan modal, tetapi juga harus memastikan adanya pasar. Ada istilah market first, finance follow. Artinya, ciptakan pasar terlebih dahulu, uang akan mengikuti,” ucapnya.
Eddy menegaskan, perlunya perubahan paradigma dalam memandang UMKM. Ia memandang bahwa UMKM tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai objek pemberdayaan, tetapi sebagai subjek pembangunan sekaligus mesin pertumbuhan ekonomi. “Kita tidak ingin UMKM di Indonesia hanya menjadi orang yang bekerja untuk usahanya sendiri dan untuk kebutuhannya sendiri. Kita menginginkan UMKM tumbuh menjadi bisnis yang mampu menciptakan pekerjaan, membangun aset, menciptakan nilai, dan pada akhirnya menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat yang bergerak di bidang UMKM,” pungkas Eddy.
Penulis : Cyntia Noviana
Editor : Gusti Grehenson
Foto : iStock
