Dominasi koalisi partai politik pendukung pemerintah di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berisiko melemahkan fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Kondisi ini dapat membuat parlemen lebih banyak mengakomodasi kepentingan elite politik daripada menjalankan perannya sebagai lembaga yang mewakili dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan (DPP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM), Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia, S.I.P., M.A.., menilai besarnya dukungan politik di parlemen tidak selalu menjamin pemerintahan berjalan efektif dan demokratis. Menurutnya, stabilitas politik perlu diimbangi dengan pengawasan yang kuat agar kekuasaan tetap dapat dikontrol.
Ia menjelaskan, dalam ilmu politik terdapat istilah kartelisasi partai, yaitu kondisi ketika partai-partai yang seharusnya bersaing justru bekerja sama untuk mengamankan kepentingan dan akses terhadap kekuasaan. Jika kondisi ini terus berlangsung, persaingan politik berisiko kehilangan maknanya dan fungsi parlemen semakin jauh dari kepentingan masyarakat.“Stabilitas politik memang dibutuhkan, tetapi jangan sampai yang tercipta adalah stabilitas semu,” ujar Alfath, Rabu (28/10).
Alfath menambahkan, persoalan utama bukan terletak pada kurangnya kewenangan DPR dalam mengawasi pemerintah. Secara konstitusional, DPR memiliki sejumlah instrumen pengawasan, seperti hak interpelasi dan hak angket. Namun, penggunaan kewenangan tersebut dapat terhambat ketika partai-partai politik lebih mengutamakan kompromi untuk mempertahankan hubungan dengan pemerintah.
Akibatnya, kritik terhadap kebijakan pemerintah berpotensi melemah dan pengawasan parlemen hanya berjalan sebagai formalitas. Padahal, fungsi pengawasan diperlukan untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai kepentingan publik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Alfath, situasi ini juga berkaitan dengan belum kuatnya posisi oposisi dalam sistem politik Indonesia. Ketika sebagian besar partai politik bergabung dalam koalisi pemerintah, ruang bagi kekuatan politik yang secara independen mengawasi pemerintah menjadi semakin terbatas.
Selain membahas dominasi koalisi di DPR, Alfath menyoroti pergantian atau reshuffle kabinet yang dilakukan di tengah dinamika politik. Ia menilai pergantian menteri seharusnya mempertimbangkan kemampuan, kinerja, dan pencapaian target pemerintahan, bukan semata-mata untuk menjaga keseimbangan kepentingan partai-partai dalam koalisi.
Menurutnya, jika pergantian kabinet lebih banyak didasarkan pada pembagian jabatan politik, hal tersebut dapat mengganggu kesinambungan program dan koordinasi antarkementerian. Pemerintahan berisiko lebih sibuk menjaga kepentingan elite daripada memastikan kebijakan berjalan efektif dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Untuk memperkuat fungsi pengawasan DPR, Alfath menilai pembenahan perlu dilakukan sejak proses politik di hulu, terutama dalam sistem kepartaian dan pemilu. “Salah satu langkah penting adalah mendorong demokratisasi internal partai politik agar proses pengambilan keputusan tidak hanya bergantung pada pimpinan atau kelompok elite,” katanya.
Selain itu, transparansi pendanaan partai politik dan penguatan kapasitas anggota DPR juga diperlukan. Anggota parlemen perlu memiliki dukungan tenaga ahli, akses terhadap data, serta kemampuan untuk menyampaikan dan menindaklanjuti persoalan masyarakat.
Di luar parlemen, peran pers dan organisasi masyarakat sipil juga perlu diperkuat. Keduanya dapat menjadi penyeimbang ketika fungsi pengawasan di dalam DPR tidak berjalan optimal.“Inti dari reformasi ini bukan sekadar memaksakan adanya partai oposisi, melainkan membangun ekosistem politik yang memungkinkan kekuasaan dikontrol secara nyata oleh publik,” pungkasnya.
Alfath menegaskan, penguatan demokrasi tidak cukup hanya dengan melihat besarnya jumlah kursi yang dikuasai partai politik di parlemen atau banyaknya posisi kabinet yang diperoleh. Yang lebih penting adalah memastikan lembaga perwakilan tetap mampu mengawasi pemerintah dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Penulis : Adinda Putri Rahma
Editor : Gusti Grehenson
Foto : AFP
