• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Akademisi UGM Desak DPR Hentikan Pembahasan RUU KPK

Akademisi UGM Desak DPR Hentikan Pembahasan RUU KPK

  • 15 September 2019, 14:57 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 4129
  • PDF Version
Akademisi UGM Desak DPR Hentikan Pembahasan RUU KPK

Akademisi UGM yang terdiri dari para guru besar, dosen dan mahasiswa mendesak DPR dan pemerintah untuk menghentikan pembahasan RUU KPK karena prosedur dan substansinya yang dipaksakan berpotensi meruntuhkan sendi-sendi demokrasi dan melanggar amanah reformasi dan konstitusi. “Kita meminta pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan RUU KPK,” kata Prof Koentjoro, Ketua Dewan Guru Besar UGM, mewakili sivitas akademika saat membacakan pernyataan sikap pada Minggu (15/9) di Balairung, Kampus UGM.

Dalam lima butir pernyataan sikap tersebut sivitas akademika UGM mendesak agar segala tindakan upaya pelemahan terhadap KPK dihentikan, mengevaluasi RUU lain yang melemahkan gerakan antikorupsi, dan mengembalikan semangat demokrasi sesuai dengan amanah reformasi dan konstitusi.

Menurutnya, pernyataan sikap terhadap upaya pelemahan KPK ini dikarenakan pengajuan RUU KPK tidak mengikuti prosedur legislasi dan ada upaya secara sistematis melemahkan KPK dan gerakan antikorupsi yang agresif dan brutal dalam beberapa pekan terakhir.

Selain menyampaikan pernyataan sikap, beberapa akademisi UGM juga menyampaikan pandangannya terhadap rencana revisi UU KPK tersebut. Dekan Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Sigit Riyanto, mengaku prihatin dengan upaya pelemahan KPK yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR melalui revisi UU KPK sekarang ini. “Kami sangat prihatin, justru kita ingin memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan kita mendukung lembaga KPK,” katanya.

Ekonom UGM, Dr. Rimawan Pradiptyo, mengaku telah mengumpulkan petisi dari 2.338 dosen yang berasal dari 33 perguruan tinnggi dari seluruh Indonesia yang menolak RUU KPK dan segala upaya pelemahan terhadap KPK. “Hingga Sabtu kemarin, terkumpul 2.338 dosen yang sudah memberikan dukungan, ada 344 dosen UGM, 160 dosen UI dan 102 dosen IPB,”katanya.

Pegiat Gerakan Anti Korupsi, Dr. Zaenal Arifin Mochtar, menilai Presiden Joko Widodo tidak mendapat masukan yang lengkap terhadap rencana revisi UU KPK sehingga Presiden dianggap mendukung rencana revisi RUU tersebut. “Presiden tidak mendapat asupan yang cukup soal RUU ini. Kita punya kesadaran dan itikad bersama untuk mencegah usaha merampok upaya pemberantasan korupsi di negeri ini,”katanya.

Ekonom UGM lainnya Dr. Fahmi Radhi mengatakan dukungan para akademisi UGM kali ini dilakukan untuk menyelamatkan Presiden untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dan melawan para koruptor.

Pendapat yang sama disampaikan oleh pakar kebijakan publik UGM, Prof Wahyudi Kumorotomo. Pihaknya akan mengingatkan Presiden agar tidak menjadi bagian dari DPR yang ingin melemahkan KPK. “Kita tidak menginginkan alumni kita (Joko Widodo) menghabisi KPK sebagai lembaga yang kita cintai bersama,”katanya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • Konsep Pararadya dan Gubernur Utama Tak Sesuai dengan Aspirasi Masyarakat DIY

    Thursday,10 March 2011 - 20:39
  • Akademisi dan Tokoh Masyarakat Desak MPR Hentikan Sosialisasi Konsep 4 Pilar

    Monday,16 September 2013 - 10:51
  • Anggota DPD RI Desak Perubahan UU MD3

    Friday,01 March 2013 - 7:49
  • Akademisi: RUU HIP Perlu Kajian Terbuka di Tingkat Publik

    Tuesday,23 June 2020 - 7:58
  • Akademisi Desak DPR Tunda Pengesahan RUU Pertanahan

    Friday,12 July 2019 - 16:35

Rilis Berita

  • Kominfo Dorong Anak Muda Kuasai Teknologi Digital 19 May 2022
    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G. Plate, mengundang anak muda yang me
    Gusti
  • UGM Manfaatkan Lahan Tidur di Klaten Untuk Pengembangan Padi Unggul 18 May 2022
    Fakultas Pertanian UGM berkolaborasi dengan Taman Sehat Rejosari (Tasero) Delanggu Klat
    Gusti
  • Tim Catur UGM Raih Prestasi di GACC ke-25 di University of Malaya 18 May 2022
    Tim Catur UGM berhasil meraih sejumlah prestasi membanggakan dalam kejuaraan 25th Grand Asian Che
    Agung
  • Menteri PPPA Apresiasi Upaya UGM Tangani Kekerasan Seksual 17 May 2022
    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si, m
    Gloria
  • UTBK di UGM Diikuti 12.232 Peserta 17 May 2022
    Sebanyak 12.232 peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Gadjah Mada
    Ika

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 30May International Academic Conference on Tourism (INTACT) 2022 ...
  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual