• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Akademisi UGM Desak DPR Hentikan Pembahasan RUU KPK

Akademisi UGM Desak DPR Hentikan Pembahasan RUU KPK

  • 15 September 2019, 14:57 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 4550
Akademisi UGM Desak DPR Hentikan Pembahasan RUU KPK

Akademisi UGM yang terdiri dari para guru besar, dosen dan mahasiswa mendesak DPR dan pemerintah untuk menghentikan pembahasan RUU KPK karena prosedur dan substansinya yang dipaksakan berpotensi meruntuhkan sendi-sendi demokrasi dan melanggar amanah reformasi dan konstitusi. “Kita meminta pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan RUU KPK,” kata Prof Koentjoro, Ketua Dewan Guru Besar UGM, mewakili sivitas akademika saat membacakan pernyataan sikap pada Minggu (15/9) di Balairung, Kampus UGM.

Dalam lima butir pernyataan sikap tersebut sivitas akademika UGM mendesak agar segala tindakan upaya pelemahan terhadap KPK dihentikan, mengevaluasi RUU lain yang melemahkan gerakan antikorupsi, dan mengembalikan semangat demokrasi sesuai dengan amanah reformasi dan konstitusi.

Menurutnya, pernyataan sikap terhadap upaya pelemahan KPK ini dikarenakan pengajuan RUU KPK tidak mengikuti prosedur legislasi dan ada upaya secara sistematis melemahkan KPK dan gerakan antikorupsi yang agresif dan brutal dalam beberapa pekan terakhir.

Selain menyampaikan pernyataan sikap, beberapa akademisi UGM juga menyampaikan pandangannya terhadap rencana revisi UU KPK tersebut. Dekan Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Sigit Riyanto, mengaku prihatin dengan upaya pelemahan KPK yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR melalui revisi UU KPK sekarang ini. “Kami sangat prihatin, justru kita ingin memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan kita mendukung lembaga KPK,” katanya.

Ekonom UGM, Dr. Rimawan Pradiptyo, mengaku telah mengumpulkan petisi dari 2.338 dosen yang berasal dari 33 perguruan tinnggi dari seluruh Indonesia yang menolak RUU KPK dan segala upaya pelemahan terhadap KPK. “Hingga Sabtu kemarin, terkumpul 2.338 dosen yang sudah memberikan dukungan, ada 344 dosen UGM, 160 dosen UI dan 102 dosen IPB,”katanya.

Pegiat Gerakan Anti Korupsi, Dr. Zaenal Arifin Mochtar, menilai Presiden Joko Widodo tidak mendapat masukan yang lengkap terhadap rencana revisi UU KPK sehingga Presiden dianggap mendukung rencana revisi RUU tersebut. “Presiden tidak mendapat asupan yang cukup soal RUU ini. Kita punya kesadaran dan itikad bersama untuk mencegah usaha merampok upaya pemberantasan korupsi di negeri ini,”katanya.

Ekonom UGM lainnya Dr. Fahmi Radhi mengatakan dukungan para akademisi UGM kali ini dilakukan untuk menyelamatkan Presiden untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dan melawan para koruptor.

Pendapat yang sama disampaikan oleh pakar kebijakan publik UGM, Prof Wahyudi Kumorotomo. Pihaknya akan mengingatkan Presiden agar tidak menjadi bagian dari DPR yang ingin melemahkan KPK. “Kita tidak menginginkan alumni kita (Joko Widodo) menghabisi KPK sebagai lembaga yang kita cintai bersama,”katanya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • Konsep Pararadya dan Gubernur Utama Tak Sesuai dengan Aspirasi Masyarakat DIY

    Thursday,10 March 2011 - 20:39
  • Akademisi dan Tokoh Masyarakat Desak MPR Hentikan Sosialisasi Konsep 4 Pilar

    Monday,16 September 2013 - 10:51
  • Anggota DPD RI Desak Perubahan UU MD3

    Friday,01 March 2013 - 7:49
  • Akademisi: RUU HIP Perlu Kajian Terbuka di Tingkat Publik

    Tuesday,23 June 2020 - 7:58
  • Akademisi Desak DPR Tunda Pengesahan RUU Pertanahan

    Friday,12 July 2019 - 16:35

Rilis Berita

  • UGM Terlibat Aktif Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Jawa Tengah 03 February 2023
    Stunting masih menjadi persoalan kesehatan di Indonesia. Data Asian Development Bank mencatat ang
    Ika
  • Pimpinan UGM Tandatangani Komitmen Bersama Implementasi Manajemen Risiko 03 February 2023
    Penandatanganan Komitmen Bersama dilakukan oleh Majelis Wali Amanat, Rektor, Sena
    Gloria
  • Forgamas Dekatkan UGM Kepada Siswa Kelas XII di Banyumas 03 February 2023
    Forum Mahasiswa Gadjah Mada Banyumas (Formagamas) merupakan perkumpulan mahasiswa UGM se-Kabupate
    Agung
  • Fakultas Geografi UGM Dampingi Penyusunan Rencana Strategis Kabupaten Sukamara Kalteng 02 February 2023
    Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) menye
    Humas UGM
  • Pakar UGM: Lansia dan Warga Miskin DIY Perlu Mendapat Pemberdayaan dan Pendampingan Sosial 02 February 2023
    Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, berencana memberikan ban
    Gusti

Agenda

  • 07Feb Dies Natalis Fakultas Hukum UGM...
  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual