UGM dan Komisi Informasi Pusat (KIP) RI menandatangani nota kesepahaman pada Jumat (23/4) di Balairung UGM. Nota kesepahaman ini menandai kerja sama antara kedua belah pihak tentang keterbukaan informasi publik di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam penandatanganan tersebut, UGM diwakili oleh Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU, ASEAN Eng., selaku Rektor UGM. Sementara KIP RI diwakili oleh Gede Narayana, S.E., M.Si., selaku Ketua KIP RI.
Gede menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan hal yang sering dan akan terus dilakukan oleh pihaknya karena merupakan suatu keharusan dalam mengampanyekan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, sinergi dengan lembaga lain akan terus dilakukan untuk melanjutkan hal itu, salah satunya dengan perguruan tinggi.
“Miskin itu tidak hanya tidak bisa makan atau tidak punya uang semata. Terbatasnya informasi sehingga menyebabkan seseorang tidak dapat melakukan sesuatu juga termasuk kemiskinan. Maka dari itu, keterbukaan informasi publik ini juga untuk kesejahteraan masyarakat kita. Pasokan informasi publik yang baik, benar, dan akurat harus diterima setiap masyarakat,” terangnya.
Gede menjelaskan bahwa salah satu tujuan dari UU Keterbukaan Informasi Publik adalah pengembangan ilmu pengetahuan dan good governance. Maka dari itu, kampus merupakan lokasi vital dalam melaksanakan informasi publik karena dari sanalah akan lahir para pejabat publik yang akan memimpin negara. Dengan demikian, penting untuk membentuk mereka sebagai individu dengan transparansi dan akuntabilitas.
“Oleh karenanya, kerja sama kali ini merupakan salah satu anugerah karena UGM adalah kampus tertua dan terbesar di Indonesia. Dengan kerja sama ini, kami harapkan untuk sinergi konkrit, seperti sektor desa, keterbukaan informasi publik di perguruan tinggi negeri, dan keterbukaan informasi pendidikan,” ujarnya.
Kerja sama ini juga disambut baik oleh pihak UGM. Panut berharap kerja sama ini tidak hanya berkas tanpa tindak lanjut setelahnya. Ia ingin kedepannya melaksanakan berbagai kegiatan terkait implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, banyak kegiatan yang bisa dilalukan utk meningkatkan kualitas dan kuantitas pemahaman masyarakat Indonesia terkait keterbukaan informasi publik.
“Informasi merupakan hal yang sangat penting bagi kita. Seseorang tidak dapat memiliki wawasan, pandangan, serta pengetahuan yang luas tanpa informasi. Bagaimana kita bisa bersaing dengan bangsa yang lebih banyak tahu informasi jika begitu ? Maka dari itu saya harap kerja sama ini berjalan baik sehingga dapat menjadi berkah untuk UGM dan KIP, serta tentunya untuk bangsa dan negara,” pungkasnya.
Penulis: Hakam
Foto: Firsto