• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Pakar Hukum UGM: Tepat, Penundaan Eksekusi Mati Mary Jane

Pakar Hukum UGM: Tepat, Penundaan Eksekusi Mati Mary Jane

  • 29 April 2015, 15:48 WIB
  • Oleh: Satria
  • 6592
Pakar Hukum UGM: Tepat, Penundaan Eksekusi Mati Mary Jane
Pakar Hukum UGM: Tepat, Penundaan Eksekusi Mati Mary Jane
Pakar Hukum UGM: Tepat, Penundaan Eksekusi Mati Mary Jane
Pakar Hukum UGM: Tepat, Penundaan Eksekusi Mati Mary Jane
Pakar Hukum UGM: Tepat, Penundaan Eksekusi Mati Mary Jane
Pakar Hukum UGM: Tepat, Penundaan Eksekusi Mati Mary Jane

Pakar hukum pidana UGM, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum menilai penundaan eksekusi terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso tepat. Hal ini terkait dengan munculnya Maria Kristina Sergio yang mengaku sebagai perekrut Mary Jane. Menurut Marcus jika nantinya ditemukan fakta hukum baru maka dimungkinkan munculnya putusan baru dari pengadilan.

“Jika benar yang mengaku itu adalah perekrut Mary Jane dan memperdaya membawa heroin ke Indonesia maka muncul fakta hukum baru,” papar Marcus kepada wartawan, Rabu (29/4) di R. Fortakgama.

Marcus mencontohkan fakta hukum baru tersebut antara lain apakah Mary Jane memang benar-benar diperdaya untuk membawa heroin ke Indonesia atau tidak. Ia berpandangan jika kepastian hukum dibenturkan dengan keadilan maka lebih tepat jika keadilan diutamakan. Selain itu, eksekusi hukuman mati menurut Marcus penuh dengan risiko. Jika salah, eksekusi mati tidak bisa diperbaiki.

“Karena menyangkut nyawa seseorang tentu tidak bisa diperbaiki,” katanya.

Siapa pun menurut Marcus nantinya tetap harus menghormati putusan pengadilan dengan kemungkinan munculnya fakta hukum baru tersebut. Ia menilai pemeriksaan Mary Jane sebaiknya tetap dilakukan di Indonesia karena kasus ini telah merugikan negara.

“Untuk mendapatkan keadilan prinsipnya tidak bisa dibatasi. Kita juga jangan sampai mengikuti putusan hakim yang ‘sesat’,” tegas Marcus.

Sementara itu pengamat hubungan internasional UGM, Muhadi Sugiono, M.A. berpendapat penundaan eksekusi mati Mary Jane lebih disebabkan konteks kedekatan Indonesia dan Filipina di forum ASEAN. Sayangnya, dalam kasus eksekusi mati ini Indonesia gagal untuk mensinkronkan antara isu kedaulatan negara dan HAM.

“Indonesia belum berhasil memperoleh rumusan dua hal itu agar lebih sinkron. Kita seakan-akan lebih mementingkan kedaulatan negara dan mengesampingkan HAM,” kata Muhadi.

Muhadi menilai Indonesia harus siap dengan konsekuensi eksekusi mati beberapa warga asing ini. Benih-benih persoalan sebenarnya telah muncul ketika ada penolakan duta besar Indonesia di Brazil maupun protes dari pemerintah Australia. “Secara pribadi saya tidak antusias dengan hukuman mati. Jangan sampai eksekusi mati ini jadi satu-satunya cara agar kita dianggap independen dan berdaulat,” pungkas Muhadi. (Humas UGM/Satria)

Berita Terkait

  • Soal Eksekusi Hukuman Mati, Menko Polhukam: Pemerintah Tunggu Waktu yang Tepat

    Monday,09 March 2015 - 13:05
  • Polemik Ancaman Pidana Mati terhadap Produsen dan Pengedar Narkotika

    Tuesday,31 July 2018 - 11:47
  • Pengaturan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Perlu Disempurnakan

    Monday,09 April 2018 - 11:25
  • Mahasiswa Doktoral Fakultas Hukum Teliti Pelaksanaan Hukuman Mati di Indonesia

    Tuesday,25 September 2018 - 12:26
  • Kuliah Tamu "DNA dan Manfaatnya" di Fakultas Biologi UGM

    Friday,11 June 2010 - 17:21

Rilis Berita

  • Universitas Kristen Petra dan Universitas Gadjah Mada Jalin Kerja Sama 31 March 2023
    Universitas Kristen Petra dan Universitas Gadjah Mada mempererat kerja sama. Keduanya sepakat bek
    Agung
  • Mahasiswa FEB UGM Juarai Kompetisi Bisnis Asia Pasifik 2023 31 March 2023
    Tim Gama Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM berhasil menyabet gelar juara pertama dalam
    Ika
  • FTP UGM Luncurkan 3 Buku Ragam Kudapan Nusantara 31 March 2023
    Ragam kuliner Indonesia yang terdiri atas minuman, makanan utama, lauk-pauk, penyerta dan pelengk
    Agung
  • UGM dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Peningkatan Kompetensi SDM 31 March 2023
    Universitas Gadjah Mada dan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sa
    Gusti
  • Penerimaan Mahasiswa Baru UGM Jalur Prestasi Dibuka Hingga 12 April 31 March 2023
    Pendaftaran penerimaan mahasiswa baru UGM jalur Penelusuran Bibit Unggul (PBU) at
    Gloria

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual