Pemerintah daerah saat ini menghadapi persoalan keterbatasan fiskal akibat dampak kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD). Di era otonomi daerah, kondisi ini mendorong para pemerintahan daerah harus melakukan berbagai inovasi dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor-sektor potensial baru. Sementara banyak daerah yang tidak memiliki potensi PAD yang besar di tengah pelemahan nilai tukar rupiah, efisiensi anggaran dan dampak ekonomi dari perubahan geopolitik global.
Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM Dr. Abdul Gaffar Karim, S.IP., M.A., menilai desain kewenangan dan fiskal di era otonomi daerah sekarang ini harus dinilai dari tingkat ketercapaian kesejahteraan rakyat dan kualitas publik. Disamping seberapa kuat demokrasi terutama kaitannya akuntabilitas, partisipasi, dan responsivitas pemerintah. “Jika dua itu membaik berarti desainnya benar, terlepas dari apapun bentuk pembagian kewenangannya,” ujarnya, Rabu (13/5).
Cara pandang tersebut ini menurut Gaffar mengacu pada pemikiran bahwa otonomi daerah merupakan instrumen, bukan tujuan. Menurutnya, tujuannya adalah menghadirkan negara yang lebih dekat pada warga dengan pelayanan publik yang reliable, kebijakan responsif, dan demokrasi lokal hidup. Sementara, upaya resentralisasi bisa terjadi sebagai bentuk koreksi terhadap standardisasi, pencegahan penyimpangan atau pelaksanaan program lintas wilayah. “Saya kira ini upaya (resentralisasi) ini harus dibatasi agar tidak mematikan inovasi dan akuntabilitas lokal,” imbuhnya.
Bagi Gaffar, hubungan antara pusat dan daerah harus berada dalam relasi kemitraan, bukan komando sepihak. Ia menekankan program nasional di daerah sebaiknya dibangun melalui co-design. Ia menggambarkan, pusat menetapkan standar dan pembiayaan lalu daerah menjalankan adaptasi, kemudian evaluasi dilakukan bersama. Oleh karena itu, ketimpangan kapasitas fiskal antardaerah perlu diatasi dengan kebijakan transfer yang lebih adil dan memberi insentif kinerja. “Jadi bukan sekadar pemotongan. Terlebih jika transfer dipangkas, harus ada skema transisi yang menjaga pelayanan dasar tidak kolaps,” sebutnya.
Menurut Gaffar, fenomena munculnya upaya resentralisasi ini perlu dibaca lebih hati-hati. Ada bagian terkait koreksi atas persoalan tata kelola, tetapi ada juga yang berpotensi menjadi kemunduran jika dilakukan berlebihan. Ia menyebutkan tidak semua penguatan pusat itu buruk, terutama untuk urusan yang berdampak lintas-daerah, perlu standardisasi nasional, atau menyangkut kepentingan strategis. Kendati begitu, jika penarikan kewenangan dan pemangkasan transfer terjadi tanpa desain yang jelas seperti tanpa skema kolaborasi dan indikator layanan, dikata Gaffar berisiko melemahkan kapasitas daerah khususnya di bidang otonomi.
Ia menegaskan resentralisasi tidak selalu salah, tetapi bisa menjadi kemunduran kalau mengurangi kemampuan daerah menghadirkan layanan. Menurutnya, kunci persoalan ini ada di pembagian urusan yang jelas dengan pembiayaan adil. Keputusan pembagian urusan itu harus dilakukan di atas prinsip mekanisme kolaborasi. “Urusan jelas, anggaran mengikuti kewenangan, dan program nasional dijalankan dengan co-governance. Pusat menetapkan standar dan target, lalu daerah melakukan penerapan, diikuti dengan evaluasi berbasis data kinerja layanan, bukan hanya kepatuhan administratif,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan perlu adanya penegakan prinsip subsidiaritas sehingga urusan publik bisa dikerjakan oleh level yang paling dekat dengan warga dan pusat terlibat ketika ada ketidakmampuan daerah. Ia juga menyebutkan penyelarasan kewenangan dengan anggaran sehingga ketika pusat menambah program prioritas di daerah, harus ada skema pendanaan seperti dana khusus. “Transfer tidak sekadar membagi uang, tetapi menutup ketimpangan kapasitas fiskal antardaerah agar pelayanan minimum warga lebih setara,” ujarnya.
Menyinggung terkait program nasional, disebut Gaffar bahwa hal ini boleh menjadi alasan memastikan standar nasional dan kualitas, tetapi bukan alasan untuk menarik kewenangan. Ia memisalkan seperti dalam program MBG, pusat bisa kuat terkait standar gizi, monitoring, tata kelola rantai supply, tetapi harus melibatkan pemerintah daerah karena paling paham ekosistem lokal seperti data keluarga, rantai pasok pangan, kondisi sekolah, dan dinamika sosial setempat.
Menurut Gaffar, persoalan otonomi daerah saat ini bersifat multidimensional, bisa mencakup urusan fiskal, regulasi, dan kualitas kepemimpinan yang harus jalan selaras. Banyak daerah bergantung pada TKD sementara ruang meningkatkan PAD terbatas. Akibatnya, inovasi sering terhambat karena ruang gerak anggaran sempit. “Kalau satu saja dibenahi, hasilnya tidak optimal sehingga pembenahan harus menyeluruh. Kadang kita mendengar kisah kepala daerah yang bersih dan inovatif. Apakah itu cukup untuk memajukan daerah? Ternyata tidak,” ungkapnya.
Di saat yang sama, kata Gaffar, otonomi memang memberi diskresi tanpa integritas dan kapasitas manajerial sehingga bisa berubah menjadi mismanajemen. Sementara itu, kerumitan regulasi dan tumpang tindih kewenangan juga harus diminimalisir. Ia mengungkap ketika aturan pusat makin detail dan sering berubah, daerah menjadi sangat administratif karena sibuk pada urusan prosedur daripada memperbaiki layanan. “Desain fiskal dan regulasi sebagai struktur dasar, tetapi kepemimpinan adalah faktor kunci yang membedakan daerah yang bisa bertahan dan yang tidak,” sebutnya.
Ia berharap bahwa perdebatan resentralisasi tidak berhenti pada isu pusat dan daerah. Namun, yang lebih penting adalah desain kewenangan dan fiskal menghasilkan kesejahteraan sebagaimana layanan publik membaik, ekonomi lokal bergerak, dan ketimpangan berkurang. Ia berharap demokrasi dalam pemerintah lebih akuntabel, warga lebih terlibat, kebijakan lebih responsif. “Saya harap evaluasi otonomi daerah dilakukan dengan indikator layanan seperti pendidikan, kesehatan, kemiskinan, kualitas infrastruktur dasar, kepuasan publik. Serta indikator demokrasi lokal seperti akuntabilitas, partisipasi, transparansi. Bukan hanya penilaian administratif,” tutupnya.
Penulis : Hanifah
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Freepik / Magnific
