Bertepatan dengan perayaan Hari Kartini tanggal 21 April 2026, Prof. Dr. Mutiah Amini, S.S., M.Hum., dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Sejarah Sosial Perkotaan, Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada. Dalam pidato bertajuk “Sejarah dan Imajinasi Warga tentang Ruang Sosial Perkotaan”, ia menjabarkan progresivitas pemikiran Kartini dalam melihat pembangunan kota dan modernisasi dalam kacamata rakyat.
Menurut Mutiah, Kartini merekam banyak peristiwa sekaligus menyuarakan pandangannya terhadap suatu hal melalui teks-teks dan surat yang ia tulis. Tulisan tersebut menjadi ekspresi kultural yang hidup dan dapat memantik dialog panjang, menjadi alat untuk mengamati perubahan ruang sosial perkotaan, khususnya untuk memperjuangkan hak-hak warga perkotaan. “Jauh sebelum asuransi BPJS Kesehatan dan mobil ambulans beroperasi, Kartini yang merasa modernisasi menciptakan ruang-ruang sosial baru, telah mempertanyakan apakah risiko pembangunan seperti kecelakaan dan kriminalitas telah ditimbang secara komprehensif agar tidak menciptakan permasalahan sosial,” ujarnya.
Muthiah menyinggung kebijakan desentralisasi wilayah berupa pembangunan gementee atau kotapraja pada sekitar awal abad 20 yang pemilihan lokasi strategisnya mengikuti jumlah komunitas Eropa yang tinggal di dalamnya. Kebijakan tersebut berkesan adanya sentralisasi dalam kebijakan desentralisasi. Hal ini menandakan tempat tinggal dengan konsep kenyamanan yang diciptakan pemerintah kolonial tidak dapat dijangkau oleh seluruh penduduk di perkotaan.
“Pemerintah sudah menerapkan kampoengverbetering (penataan kampung) dan pembangunan perubahan, tetapi jumlahnya sangat terbatas sehingga masyarakat membuat ruang baru dengan membuat perkampungan di tengah kota atau membangun rumah di bantaran sungai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mutiah turut menyoroti perihal terciptanya ruang-ruang publik dan ruang-ruang privat akibat kolonisasi ruang tersebut, seperti adanya segregasi fungsi rumah. Ide penataan kampung dan perumahan membuat pemerintah kolonial menyusun rangkaian sosialisasi yang tidak ada bedanya dengan propaganda hidup sehat, seperti sosialisasi pentingnya menjaga kebersihan kamar mandi, dapur, kamar, dan berbagai ruang lainnya di dalam rumah. Ia menyebut, propaganda ini berkorelasi dengan pemaksimalan beban pekerjaan pada perempuan. “Upaya penciptaan lingkungan sehat bagi keluarga elit kota menjadi mudah karena mereka dibantu oleh para jongos dan babu yang membantu pekerjaan domestik dan mengurus kebun sehari-hari. Sementara, kelas sosial lain membebankan pekerjaan rumah tangga kepada perempuan,” terangnya.
Imajinasi kolektif dari kaum non-elit menjadi penting untuk membangkitkan ruang sosial perkotaan baru yang estetik, harmoni, dan sehat. Imajinasi tersebut hadir dalam berbagai ungkapan, termasuk kritik, dan kutipan media massa. Berbagai ekspresi keluar dalam bentuk narasi satir dalam cerita nonfiksi, cerita bergambar, cerita bersambung, cerita pendek, puisi, lagu, hingga gambar dan video. Akan tetapi, bentuk ekspresi tersebut adalah metode milik kelas menengah ke atas. Semementara itu, masyarakat miskin kota memilih menunjukkan imajinasi kolektif dengan cara menduduki ruang-ruang publik yang tersedia di perkotaan.
Sebagai penutup, Mutiah kembali menekankan fakta sejarah, yakni peran Kartini sebagai pelopor emansipasi perempuan, sekaligus perempuan yang telah memikirkan masalah kebudayaan, kemanusiaan, dan sosial masyarakat secara visioner dan komprehensif. “Tentu ini menjadi autokritik bagi kami, para sejarawan. Kartini membuka jalan bagi kita semua untuk terus berpikir mencari jalan keluar bahwa kebijakan pemerintah harus dipikirkan secara komprehensif,” Mutiah resmi menutup pidatonya.
Penulis : Ika Agustine
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Firsto
