Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menghibahkan 3 unit bus listrik kepada Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Rabu (08/05). Penyerahan tersebut dilakukan sesaat setelah penandatanganan perjanjian hibah barang milik negara yang dilangsungkan di halaman Balairung, Gedung Pusat UGM.
Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D., menyampaikan apresiasi atas hibah 3 bus listrik yang telah diberikan oleh Kementerian Investasi/BKPM. Menurutnya pemberian hibah bus listrik senilai Rp 4,1 miliar tersebut sangat bermanfaat bagi UGM untuk mendukung upaya penurunan emisi karbon dengan mengadopsi kendaraan ramah lingkungan.
“Pemberian hibah bus listrik ini saya kira untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan UGM sebagai kampus hijau,” jelasnya.
Rektor menerangkan saat ini UGM telah memiliki 2 unit bus listrik yang telah beroperasi sejak April 2022 lalu. Masing-masing bus berkapasitas penumpang 14 orang (duduk) dan 10 orang (berdiri). Diakui Rektor, adanya 2 bus listrik ini dirasa masih sangat kurang, sehingga tambahan 3 unit bus ini sangat membantu UGM dalam memfasilitasi layanan transportasi bagi Sivitas di UGM.
“Bus ini sangat bermanfaat dalam mendukung mobilitas Sivitas di lingkungan kampus UGM dan sebagai wujud dukungan kampus dalam isu transisi energi dan mitigasi perubahan iklim global,” paparnya.
Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal, Riyatno menyampaikan bahwa hibah bus listrik kepada UGM sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia. Menurutnya, pemerintah terus secara konsisten mendorong ekonomi hijau dan rendah karbon sebagai salah satu strategi dalam mewujudkan transformasi ekonomi Indonesia.
“Salah satu target dalam roadmap sektor energi adalah mencapai Nol Emisi Karbon 2060 dengan penggunaan kendaraan listrik baik untuk kegiatan komersial maupun kendaraan pribadi,” ungkapnya.
Riyatno juga menyebutkan cadangan persediaan nikel Indonesia yang setara dengan 23% cadangan di dunia sangat mendukung pengembangan ekosistem industri baterai listrik di Indonesia. Ia menambahkan, dukungan pemerintah lainnya dengan memberikan berbagai insentif seperti tax holiday bagi produsen selama 20 tahun, super tax deduction hingga 300%, dan pembebasan PPN atas impor dan perolehan barang modal berupa mesin dan pabrik untuk kendaraan bermotor.
“Pemerintah menaruh perhatian terhadap konsumen yaitu dengan memberikan insentif berupa subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta, pengurangan PPN atas pembelian mobil dan bus listrik, dan pengurangan bea balik nama kendaraan bermotor untuk motor dan mobil listrik hingga 90%,” jelas Riyatno.
Sementara Gilarsi W Setijono, CEO PT VKTR Teknologi Mobilitas, Tbk, sebagai penyedia bus listrik mengungkapkan bus yang dihibahkan ke UGM memiliki desain yang lebih lebar dibandingkan dari yang biasanya dan sudah mendapat izin daei Kementerin Perhubungan. “Kalau lebar bus listrik biasanya hanya 2,1 meter, kami buat menjadi 2,4 meter agar muatan jadi lebih banyak, lebih aman, dan lebih nyaman pastinya,” ungkapnya.
Gilarsi mengungkapkan, masing-masingbus listrik yang dihibahkan memiliki kapasitas mampu menampung penumpang lebih dari 30 orang. Bus tersebut juga bisa menempuh jarak sejauh 220 kilometer untuk satu kali pengisian daya.
Ia menambahkan, VKTR sangat membuka diri pada mahasiswa dan juga alumni UGM sebagai young talented engineer untuk melakukan magang ataupun bergabung dengan perusahaannya.
Seperti diketahui, hibah bus listrik dari Kementerian Investasi/BKPM ke UGM ini merupakan tindak lanjut atas seremoni penyerahan mobil listrik oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia pada bulan Agustus 2023 yang lalu. Pada waktu itu, Bahlil secara simbolik menyerahkan 2 unit mobil listrik yang akan diserahkan dalam bentuk hibah. Dalam sambutannya saat itu, Bahlil juga menjanjikan akan menambahkan 1 unit bus, sehingga total bus yang dihibahkan berjumlah 3 unit. Setelah penandatangan perjanjian hibah, Sivitas UGM diharapkan dapat segera memanfaatkan bus listrik yang diberikan.
Penulis: Triya Andriyani
Editor: Gusti Grehenson
Foto: Firsto