Konflik timur tengah yang terus berlangsung hingga saat ini merupakan konflik yang sudah diturunkan dari zaman dahulu. Konflik yang terjadi ini tidak pernah sepenuhnya selesai hanya berubah bentuk atau bermetamorfosa dari satu generasi ke generasi berikutnya. Pada era globalisasi saat ini, konflik di timur tengah ini tentu saja berdampak ke negara-negara di seluruh dunia. Sebab geografi timur tengah yang sangat strategis yang mana merupakan jalur energi, jalur perdagangan, dan rivalitas perdagangan regional.
Mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Yaman dan Suriah, Dr. Wajid Fauzi, M,PM., menyampaikan bahwa geografi bukan hanya tentang letak suatu negara tetapi faktor yang membentuk distribusi kekuasaan, kepentingan ekonomis, strategi militer, dan kebijakan luar negeri suatu negara lain terhadap negara tersebut. “Geografi bukan hal yang netral tetapi menjadi sumber keunggulan sekaligus terkadang sumber dari konflik,” terangnya dalam kuliah umum yang bertajuk Amerika, Konflik di Timur Tengah dan Implikasi bagi Indonesia, Senin (20/7), di Gedung Soegondo FIB UGM.
Menurutnya, kawasan tersebut menyimpan kompleksitas sejarah, politik, ekonomi, dan keamanan yang harus dipahami secara utuh. Ia menyebutkan, konflik Palestina, misalnya, disebut sebagai salah satu konflik tertua di dunia modern yang berakar sejak runtuhnya Kekhalifahan Utsmaniyah pada 1924, dilanjutkan mandat Inggris atas Palestina, Deklarasi Balfour, hingga berdirinya negara Israel. Bagi masyarakat Palestina, peristiwa tersebut dikenal sebagai Nakba atau malapetaka karena jutaan warga Palestina kehilangan tempat tinggal dan terusir dari tanah kelahirannya. “Konflik Palestina tidak hanya berkaitan dengan perebutan wilayah, melainkan juga menyangkut persoalan kedaulatan, legitimasi, hukum internasional, hingga status Yerusalem yang memiliki dimensi sejarah, politik, dan keagamaan,” paparnya.
Di Indonesia, konflik Palestina umumnya dipahami sebagai isu penjajahan dan kemanusiaan sehingga solidaritas masyarakat terhadap Palestina sangat kuat. Meski demikian, dalam perspektif akademik terdapat berbagai kontestasi narasi, seperti penggunaan istilah occupation (pendudukan) atau self-defense (pembelaan diri), serta perbedaan pandangan terhadap Hamas sebagai kelompok teroris maupun pejuang pembebasan (freedom fighter). “Konflik Palestina memiliki banyak lapisan persoalan. Di dalamnya terdapat kontestasi narasi yang digunakan oleh masing-masing pihak untuk memperoleh legitimasi atas posisi mereka,” ujarnya.
Selain Palestina, ia menyoroti konflik di Yaman yang awalnya merupakan perang domestik, tetapi kemudian berkembang menjadi proxy war antara Arab Saudi dan Iran. Konflik tersebut memiliki dampak strategis karena berlangsung di dekat Selat Bab el-Mandeb, salah satu jalur pelayaran internasional yang vital. Ia menggambarkan perang bukan sekadar angka statistik, melainkan pengalaman kemanusiaan yang menyedihkan. Menurutnya, masyarakat yang belum pernah berada di wilayah konflik sering kali membayangkan suara ledakan bom seperti petasan malam tahun baru, padahal setiap ledakan membawa ancaman nyata terhadap kehidupan.
Kemudian, konflik Suriah sendiri dijelaskan mengalami eskalasi bertahap, mulai dari demonstrasi lokal pada 2011, berkembang menjadi konflik domestik, kemudian konflik regional, hingga akhirnya menjadi arena persaingan kekuatan global. Perubahan penting terjadi pada akhir 2024 ketika pemerintahan Suriah berganti. Bersamaan dengan itu, sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat, mengubah arah kebijakan luar negerinya dengan memberikan dukungan terhadap pemerintahan baru, berbeda dengan sikap terhadap rezim sebelumnya.
Selain Suriah, konflik Sudan dinilai memiliki arti strategis karena negara tersebut berada di pesisir Laut Merah. Perebutan wilayah pantai antara Angkatan Bersenjata Sudan dan kelompok Rapid Support Forces (RSF) berpotensi mengganggu stabilitas keamanan maritim internasional apabila konflik terus berlanjut. Sementara itu, hubungan Iran dan Israel disebut lebih tepat dipahami sebagai rivalitas dibandingkan perang tunggal. Rivalitas tersebut mencakup perang intelijen, perang siber, hingga penggunaan kelompok-kelompok proksi.
Menurutnya, Iran dituduh membangun jaringan Axis of Resistance atau Poros Perlawanan (Mahwar al-Muqawamah), yang meliputi Hizbullah di Lebanon, sejumlah kelompok milisi di Irak, serta Hamas di Palestina. Karena itu, Amerika Serikat dan Israel memandang Iran sebagai ancaman keamanan yang bersifat eksistensial. “Keterhubungan inilah yang menjelaskan teori Regional Security Complex, yaitu bahwa konflik-konflik di Timur Tengah saling memengaruhi dan tidak dapat dipahami secara terpisah,” jelasnya.
Ia menambahkan, kawasan Timur Tengah tetap menjadi pusat perhatian dunia karena bukan hanya kaya sumber energi, tetapi juga berada di persimpangan jalur perdagangan internasional dan kepentingan strategis berbagai negara besar.
Mengacu pada pemikiran Muhammad Rabie dalam buku US-Arab Relations in the New Millennium, ia menjelaskan bahwa terdapat lima kepentingan utama Amerika Serikat di Timur Tengah. Kelima kepentingan tersebut meliputi memastikan akses terhadap sumber energi, melindungi keamanan Israel, mengamankan jalur perdagangan internasional, mencegah munculnya kekuatan regional yang bertentangan dengan kepentingan Amerika Serikat, serta mempertahankan sistem ekonomi-politik global yang menopang posisi ekonomi Amerika.
Menurutnya, perhatian Amerika Serikat terhadap Timur Tengah telah berlangsung sejak Presiden Harry S. Truman memberikan pengakuan terhadap berdirinya negara Israel pada 1948, hanya beberapa jam setelah proklamasi dilakukan. Kebijakan tersebut kemudian berlanjut melalui Doktrin Eisenhower pada 1957 yang berfokus pada upaya membendung pengaruh komunisme di Timur Tengah. Selanjutnya, Doktrin Carter pada akhir 1970-an menegaskan bahwa setiap upaya menguasai kawasan Teluk Persia akan dianggap sebagai ancaman terhadap kepentingan vital Amerika Serikat dan dapat direspons, termasuk melalui penggunaan kekuatan militer.
Pasca serangan 11 September 2001, kepentingan Amerika kembali berkembang melalui agenda perang melawan terorisme, yang turut memperkuat kehadiran militer Amerika Serikat di berbagai jalur strategis seperti Selat Hormuz, Bab el-Mandeb, Laut Merah, dan Teluk Persia. Menurutnya, dari perspektif Amerika Serikat, kehadiran tersebut bertujuan menjaga freedom of navigation atau kebebasan pelayaran internasional. Namun, bagi sebagian pihak lain, kebijakan itu juga dipandang sebagai bentuk proyeksi kekuatan militer Amerika di kawasan Timur Tengah.
Pada akhir pemaparannya, Wajid menyampaikan bahwa menurutnya pembelajaran terpenting adalah bahwa Timur Tengah tidak hanya dipahami sebagai wilayah yang sedang berkonflik, tapi di balik semua konflik itu terdapat secara panjang. “Di balik setiap keputusan politik, terdapat kepentingan nasional. Di balik setiap intervensi, terdapat pertimbangan-pertimbangan strategi. Di balik setiap narasi, terdapat upaya membangun legitimasi dan di balik setiap peta yang kita lihat, terdapat pergulatan mengenai kekuasaan, identitas, ideologi, keamanan, dan masa depan,” jelasnya.
Untuk memahami konflik di Timur Tengah menurutnya bukan berarti mencari siapa yang salah dan yang benar. Yang lebih penting adalah membangun kemampuan untuk memahami kompleksitas ini, melihat persoalan dari berbagai perspektif, serta membedakan antara fakta dan opini, antara kepentingan dan propaganda. “Mempelajari Timur Tengah bukan sederhana mempelajari kawasan lain, tapi sebenarnya mempelajari tentang diri kita, apa yang harus kita persiapkan untuk menjaga kemandirian bangsa,” pungkasnya.
Penulis/Foto : Jelita Agustine
Editor : Gusti Grehenson
