Angkatan kerja muda di Indonesia tengah menghadapi tantangan yang tidak mudah. Di tengah besarnya jumlah penduduk usia produktif, jutaan anak muda masih mengalami kesulitan untuk masuk dan bertahan di pasar kerja. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2026, jumlah penganggur masih sekitar 7,22 juta orang. Sebagian besar penganggur tersebut berasal dari kelompok usia muda. Sekitar 67 persen atau setara 4,8 juta orang merupakan penganggur dari kelompok usia muda. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan anak muda bukan hanya soal mendapatkan pekerjaan, tetapi juga memperoleh pekerjaan dengan jam kerja dan penghasilan yang memadai.
Dosen bidang kepakaran mobilitas, pengangguran, lowongan dan pekerja imigran, FEB UGM, Qisha Quarina, S.E., M.Sc., Ph.D, menjelaskan bahwa tingginya angka pengangguran usia muda ini erat kaitannya dengan rendahnya human capital atau modal manusia yang dimiliki kelompok tersebut dibandingkan pekerja dewasa.”Jadi, alasan utama kelompok muda lebih rentan adalah karena human capital-nya masih relatif lebih rendah dibandingkan pekerja dewasa, terutama dari sisi pengalaman kerja, pendidikan, dan pengalaman mengikuti pelatihan,” ujarnya, Jumat (4/9).
Qisha mengungkapkan pengalaman kerja antara anak muda dengan pekerja dewasa menjadi pertimbangan penerima kerja. Umumnya pekerja muda mungkin sudah memiliki general skills, tetapi karena belum lama bekerja di suatu perusahaan, mereka belum memiliki firm-specific skills. Sementara itu, ketika seorang pekerja sudah memiliki firm-specific skills, perusahaan cenderung mempertahankannya karena perusahaan telah berinvestasi dalam keterampilan tersebut. “Dibandingkan merekrut pekerja baru yang membutuhkan pelatihan kembali, mempertahankan pekerja yang sudah memiliki keterampilan spesifik tersebut tentu lebih menguntungkan bagi perusahaan,” tambahnya.
Menanggapi banyaknya fenomena anak muda mencari tambahan pekerjaan, Qisha mengungkapkan, dominasi kondisi pasar kerja Indonesia yang sudah informal menjadi penyebabnya. “Kalau kita melihat secara keseluruhan, pasar kerja kita memang sangat rentan. Mayoritas pekerjaan masih informal. Ketika seseorang bekerja di sektor informal, jaminan ketenagakerjaannya hampir pasti minim dan upahnya juga cenderung fluktuatif. Itu saja sudah membuat pekerja rentan, kemudian ditambah dengan faktor usia muda,” ungkapnya.
Banyaknya pekerjaaan informal yang banyak digeluti kalangan anak muda memiliki efek negatif baik jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka pendek, pekerja informal rentan karena pendapatan yang fluktuatif dan minimnya jaminan ketenagakerjaan. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menjadi persoalan ketika Indonesia memasuki fase aging population. “Tanpa jaminan hari tua atau pensiun, pekerja informal berisiko bergantung pada bantuan sosial negara, yang pada akhirnya dapat menciptakan intergenerational fiscal burden atau beban fiskal antargenerasi,” tegasnya.
Meski demikian, Qisha menilai perkembangan bentuk pekerjaan tersebut membuat persoalan ketenagakerjaan tidak cukup dilihat dari kategori formal dan informal. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah memastikan setiap pekerja memperoleh pekerjaan yang layak atau decent work. “Pekerjaan layak seharusnya berlaku bagi semua pekerja, baik formal maupun informal. Pekerja perlu memiliki pendapatan yang memenuhi standar hidup layak, perlindungan sosial, serta pemenuhan hak-hak dasar sebagai pekerja,” katanya.
Ia pun mendorong para pemangku kepentingan, baik yang terlibat dalam pembuatan maupun pelaksanaan kebijakan, untuk turut memperbaiki persoalan tersebut. Menurutnya, konsep pekerjaan layak (decent work) perlu ditempatkan sebagai prioritas dalam kebijakan ketenagakerjaan.“Pekerjaan layak seharusnya menjadi hak setiap orang yang bekerja, baik formal maupun informal. Saat ini, perlindungan sosial masih banyak berbasis pada pekerjaan formal sehingga pekerja informal masih rentan. Karena itu, Indonesia perlu mencari titik tengah antara perlindungan pekerja dan kepentingan perusahaan, sekaligus menciptakan iklim investasi dan industri yang lebih baik,” ujarnya.
Di akhir, Qisha menyampaikan pesan kepada kalangan anak muda agar tidak hanya berfokus pada besaran upah ketika memilih pekerjaan, tetapi juga memahami hak dan perlindungan yang seharusnya mereka dapatkan. “Ketika Anda bekerja, hal pertama yang harus dilakukan adalah memahami hak Anda. Jangan hanya memikirkan upah saat ini, tetapi pikirkan juga hak dan perlindungan Anda untuk jangka panjang. Know your rights,” pungkasnya.
Penulis : M. Aidil Syahputra
Editor : Gusti Grehenson
Foto: Magnific
