Penebaran kembali benih ikan di perairan dan sungai atau restocking bertujuan tidak hanya untuk menjaga populasi ikan, tetapi juga mencakup perlindungan ekosistem secara menyeluruh. Selain itu, upaya ini juga diarahkan untuk mengurangi dampak penangkapan berlebih (overfishing) dan memperbaiki kualitas habitat. Bahkan kegiatan konservasi ini menyediakan sumber protein alami yang ramah lingkungan serta menopang ekonomi masyarakat. Pasalnya, saat ini habitat ikan di sungai sudah mulai berkurang akibat kegiatan penangkapan secara ilegal seperti menggunakan setrum dan racun ikan. Oleh karena itu diperlukan penindakan hukum secara tegas serta penguatan regulasi penguatan regulasi nasional terkait restocking ikan, khususnya untuk ikan kecil di perairan darat.
Hal itu mengemuka dalam diseminasi hasil dan petunjuk teknis (juknis) restocking ikan wader pari (Rasbora lateristriata), Selasa (28/4). Kegiatan ini diikuti berbagai pihak pemerhati secara luring di Auditorium Biologi Tropika Fakultas Biologi UGM, serta daring melalui Microsoft Teams. Kegiatan ini diinisiasi oleh Tim peneliti Gama Wader Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada bersama dukungan Global Alliance for Improved Nutrition (GAIN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Dinas Kelautan dan Perikanan DIY.
Ketua tim riset Gama Wader, Prof. Dr. Bambang Retnoaji, S.Si., M.Sc., menjelaskan bahwa peneliti telah menyusun draf tahapan sebagai panduan dalam pelaksanaan restocking yang berbasis konservasi. Upaya penyusunan panduan juknis ini tidak hanya untuk menjaga populasi ikan, tetapi juga menyediakan sumber protein alami yang ramah lingkungan serta menopang ekonomi masyarakat. Untuk itu, ia merumuskan beberapa tahapan utama, mulai dari identifikasi lokasi, asesmen habitat, pemilihan benih, proses pelepasan, hingga monitoring dan evaluasi jangka panjang, agar proses dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. “Monitoring ini merupakan fase adaptasi kritis pasca stocking untuk mengetahui survival rate, pertumbuhannya,” lengkapnya.
Dosen Biologi UGM, selaku anggota tim peneliti, Dr. Luthfi Nurhidayat, S.Si., M.Sc., menyebutkan lokasi utama yang dipakai untuk percontohan restocking di DIY adalah Sungai Baros dan Sungai Gandok karena dinilai memiliki kondisi habitat yang sesuai, masing-masing disebar 5.000 benih. Proses monitoring keduanya dilakukan sekitar 4 bulan setelah restocking. Rentang waktu ini dipilih karena dalam periode tersebut ikan wader pari sudah memasuki siklus reproduksi awal.
Hasilnya, dalam kurun 3–4 bulan sudah ditemukan larva ikan baru, yang menunjukkan bahwa populasi mulai berkembang secara mandiri tanpa bergantung sepenuhnya pada intervensi awal. “Menariknya adalah dengan adanya wader meningkat keragaman jenis ikan lain juga meningkat. Restocking ini ternyata meningkatkan juga fitoplankton dan zooplankton,” ungkapnya.
Selain itu, tim UGM melakukan kajian mulai dari aspek ekologi, ekonomi, hingga sosial. Luthfi menekankan bahwa kualitas habitat menjadi faktor kunci dalam menentukan lokasi, termasuk kondisi perairan, keberadaan pakan alami seperti fitoplankton, serta ancaman seperti praktik penangkapan ilegal. Ia juga mengapresiasi tingkat sosial yang membantu. “Kami lakukan itu sekitar 30%, sisa 70% itu dari masyarakat yang terlibat. Mereka memantau dan itu memberikan perlindungan yang lebih kuat,” ucapnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, R. Hery Sulistio Hermawan, S.Pi., M.T., berharap diseminasi ini tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi dapat dilanjutkan dalam bentuk aksi nyata lintas pihak. “Karena itu, kegiatan yang bersifat kolaboratif dan memiliki strategi berkelanjutan seperti ini menjadi sangat penting,” ujarnya.
Dalam paparannya, Hery menjelaskan bahwa konservasi tidak hanya dimaknai sebagai upaya menjaga populasi ikan, tetapi juga mencakup perlindungan ekosistem secara menyeluruh. Selain itu, upaya ini juga diarahkan untuk mengurangi dampak penangkapan berlebih (overfishing) dan memperbaiki kualitas habitat. “Dalam implementasinya, program konservasi akan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari perencanaan partisipatif, pelibatan masyarakat, hingga pengawasan dan monitoring secara berkala,” katanya.
Perwakilan GAIN, Dr. Ibnu Budiman, S.Si, M.Sc, Ph.D., turut menegaskan perlunya memperkuat rantai pasok ikan kecil sebagai sumber pangan bergizi di Indonesia. Ia menjelaskan, GAIN sebagai organisasi yang bergerak di bidang pangan dan gizi mendorong pengembangan ikan lokal tidak hanya dari sisi ekologi, tetapi juga ketahanan pangan. “Kita ingin meningkatkan rantai pasok ikan kecil yang memiliki nilai gizi tinggi, ramah lingkungan, dan berkontribusi pada ketahanan pangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil kajian yang telah dilakukan selama hampir satu tahun bersama tim peneliti UGM dan BRIN diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan petunjuk teknis restocking ikan lokal, khususnya di ekosistem sungai. “Harapannya, rekomendasi ini bisa diadopsi oleh berbagai pihak sehingga berdampak pada peningkatan populasi dan produksi ikan kecil, serta mendukung ketersediaan dan keterjangkauan pangan di masyarakat,” imbuhnya.
Soal penyusunan policy brief, Zamroni dari tim BRIN, menekankan perlunya penguatan regulasi nasional terkait restocking ikan, khususnya untuk ikan kecil di perairan darat. Ia menyebut bahwa saat ini regulasi yang ada masih bersifat umum, sehingga diperlukan panduan teknis yang lebih spesifik. “Beberapa aspek yang perlu diperkuat dalam usulan juknis baru terkait restocking yang diinginkan adalah aspek kejelasan sumber hidup, protokol genetik, metodologi monitoring, dan adanya pembagian peran,” tutupnya.
Penulis : Hanifah
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Ika
