Kehadiran Artificial Intelligence (AI) telah membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk aspek pendidikan. Dalam dunia pendidikan, khususnya di perguruan tinggi, teknologi AI kini dimanfaatkan untuk beragam keperluan akademik, mulai dari pencarian referensi, perumusan ide riset, hingga mendukung proses pembelajaran dan penelitian. Adapun Universitas Gadjah Mada terus memperkuat ekosistem AI di lingkungan kampus lewat pengembangan riset dan kolaborasi dengan berbagai mitra strategis.
Kepala Biro Transformasi Digital UGM, Dr. Mardhani Riasetiawan, SE Ak, M.T., mengatakan pengembangan ekosistem AI menjadi salah satu langkah strategis UGM dalam mendorong inovasi, memperkuat kapasitas riset, sekaligus menjawab kebutuhan transformasi digital di dunia pendidikan tinggi. “Tahun lalu kami berhasil mencapai salah satu milestone, yaitu peluncuran UGM AI Center of Excellence. Kemudian kami juga memperoleh kesempatan yang sangat berharga untuk menjalin kolaborasi dengan Indosat Ooredoo Hutchison,” ujar Mardhani dalam seminar seminar UGM AI bertajuk “Riset dengan Artificial Intelligence (AI)” yang digelar di Ruang Multimedia, Lantai 3 Gedung Pusat UGM, Senin (27/7).
Mardhani mengungkapkan, tim dari Indosat dan NVIDIA sudah beberapa kali melakukan site visit serta evaluasi langsung ke UGM sebelum akhirnya menyatakan UGM memenuhi persyaratan untuk bergabung dalam jaringan NVIDIA AI Technology Center (NVAITC). Menurutnya, kolaborasi tersebut akan memperkuat kapasitas riset AI di UGM melalui dukungan teknologi NVIDIA. “Persoalan terbesar dalam pengembangan AI selama ini memang terletak pada keterbatasan sumber daya komputasi. Melalui kerja sama ini, mudah-mudahan para peneliti UGM dapat memanfaatkan kapasitas komputasi dalam skala yang jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya,” jelasnya sembari memaparkan program-program yang telah digulirkan.
Selain memperkuat kolaborasi dengan mitra industri, UGM juga tengah menyiapkan sejumlah program untuk memperluas ekosistem AI di lingkungan kampus. Salah satunya melalui program Artificial Intelligence Talent Factory (AITF) yang dirancang sebagai program pengembangan selama tiga tahun serta pembentukan Faculty Member UGM AI sebagai jejaring akademik lintas fakultas. “Yang paling kami dorong dalam kerja sama dengan NVIDIA adalah kekuatan utama UGM sebagai universitas multidisiplin. Pendekatan yang kami bangun tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga melibatkan berbagai disiplin ilmu lainnya seperti sosial humaniora,” tuturnya.
Menurut Mardhani, jejaring tersebut dapat menjadi ruang kolaborasi bagi para peneliti dari berbagai disiplin ilmu untuk mengembangkan riset AI secara bersama-sama. Ke depan, kata Mardhani, UGM AI juga ditargetkan berkembang menjadi pusat riset yang mampu mengelola pendanaan penelitian, menyediakan program beasiswa, merekrut mahasiswa magister dan doktor, serta memperluas kolaborasi di tingkat internasional. “Kami ingin membangun ekosistem ini secara bersama-sama. Karena pada akhirnya, tidak ada keberhasilan besar yang dapat dicapai sendirian,” pungkasnya.
Memasuki diskusi sesi seminar, Dosen Fakultas Hukum UGM, Dr. Rimawati, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa Artificial Intelligence (AI) telah membuka peluang baru dalam mendukung penelitian hukum, khususnya pada tahapan penelusuran regulasi, putusan pengadilan, hingga penyusunan matriks analisis. Menurutnya, pekerjaan yang sebelumnya dilakukan secara manual dan memerlukan waktu berhari-hari bahkan berminggu-minggu, kini dapat diselesaikan jauh lebih cepat dengan bantuan AI. “Dengan bantuan AI, proses penelusuran tersebut menjadi jauh lebih efisien. Dahulu pekerjaan tersebut dapat memakan waktu hingga satu bulan, sekarang proses yang sama dapat diselesaikan hanya dalam beberapa jam,” ujar Rimawati.
Kendati demikian, lanjut Rimawati, AI hanya berfungsi sebagai alat bantu untuk mempercepat pencarian dan pengorganisasian data hukum. Analisis, penafsiran norma, hingga justifikasi hukum tetap menjadi tanggung jawab peneliti. Ia menambahkan, setiap hasil yang diberikan AI harus diverifikasi kembali dengan membandingkannya terhadap peraturan perundang-undangan maupun putusan pengadilan yang menjadi sumber aslinya. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan keakuratan informasi sekaligus menjaga kualitas dan integritas akademik dalam penelitian hukum.
Senada dengan Rimawati, pemateri kedua, Prof. Dr. Ir. Ferian Anggara, S.T., M.Eng., IPM., Guru Besar Fakultas Teknik UGM, menjelaskan bahwa pemanfaatan artificial intelligence (AI) dan machine learning mampu meningkatkan efisiensi penelitian, dalam hal ini eksplorasi sumber daya mineral serta energi. Menurutnya, teknologi tersebut memungkinkan peneliti mengolah data dalam jumlah besar untuk mengidentifikasi potensi sumber daya secara lebih cepat dan akurat sehingga proses analisis yang sebelumnya memerlukan waktu lama dapat dipersingkat. “Pemanfaatan artificial intelligence maupun machine learning yang kami lakukan tujuannya untuk mendukung efisiensi proses kerja. Ketika proses kerja menjadi lebih efisien, setidaknya ada dua manfaat yang kita dapatkan, yakni penghematan waktu dan penghematan biaya,” ujar dosen Departemen Teknik Geologi UGM tersebut.
Penulis : Agito Sitepu
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Donnie
