Menurut Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1999 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri sebagai Badan Hukum, Peraturan Pemerintah Nomor 153 Tahun 2000 tentang Penetapan Universitas Gadjah Mada sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN), Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 232/u/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, dan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 80/P/SK/PD/2001 tertanggal 1 Oktober 2001 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi Program Sarjana untuk Program Studi di UGM, dinyatakan bahwa Universitas Gadjah Mada adalah Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan Program Pendidikan Akademik dan Program Pendidikan Profesional.
1. PendidikanAkademik
Tujuan umum Program Pendidikan Akademik ialah menyiapkan peserta didik (mahasiswa) menjadi warga negara yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila, memiliki integritas kepribadian yang tinggi, terbuka dan tanggap terhadap perubahan dan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, dan masalah yang dihadapi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan bidang keahliannya. Program Pendidikan Akademik yang diselenggarakan oleh UGM terdiri atas Program Sarjana, dan Program Pascasarjana.
- Program Sarjana (S-1) merupakan jenjang pertama program akademik, mempunyai beban studi 144 – 160 sks dijadwalkan sekurang-kurangnya 8 semester dan dapat ditempuh dalam waktu kurang dari 8 semester dan selama-lamanya 14 semester setelah pendidikan menengah. Program Sarjana ini dapat ditempuh sebagai Program Regular dan Program Internasional (International Program).
- Program Pascasarjana terdiri atas Program Magister (S-2) dan Program Doktor (S-3). Program Magister merupakan jenjang kedua program akademik, mempunyai beban studi kumulatif 36 – 50 sks, dijadwalkan untuk 4 semester dan dapat ditempuh dalam waktu 4 – 10 semester setelah Program Sarjana. Program Doktor merupakan jenjang ketiga program akademik, mempunyai beban studi kumulatif sekurang-kurangnya 40 sks, dijadwalkan untuk 4 semester dan dapat ditempuh dalam waktu 4 – 10 semester setelah Program Magister.
2. Pendidikan Profesional
Tujuan umum Program Pendidikan Profesional ialah menyiapkan mahasiswa menjadi warganegara yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila, memiliki integritas kepribadian yang tinggi, terbuka dan tanggap terhadap perubahan dan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta masalah yang dihadapi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan langsung dalam bidang keahliannya, serta memiliki kemampuan menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian dalam bidang tertentu.
Program Pendidikan Profesional yang diselenggarakan oleh UGM terdiri atas : Sekolah Vokasi, Profesi, dan Program Spesialis I (Sp-1) :
- Program Diploma Sekolah Vokasi mempunyai beban studi kumulatif 110 – 120 sks, dijadwalkan untuk 6 semester, dan dapat ditempuh dalam waktu 6 – 10 semester.
- Program Pendidikan Profesi mempunyai beban studi kumulatif 20 – 40 sks, dijadwalkan 2 – 6 semester setelah Program Sarjana. Program Profesi diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi, Farmasi, Kedokteran, Kedokteran Gigi, Kedokteran Hewan, dan Psikologi.
- Program Spesialis I yang mempunyai beban studi 36 – 50 sks, dijadwalkan untuk 4 semester, dan dapat ditempuh dalam waktu 4 – 10 semester setelah Program Sarjana/Profesi. Program Spesialis-1 diselenggarakan oleh Fakultas: Kedokteran, Kedokteran Gigi, dan Hukum.
