Upaya konservasi biodiversitas atau keanekaragaman hayati yang berlangsung di tengah adanya krisis iklim dan degradasi lingkungan tidak lagi cukup fokus pada perlindungan spesies semata. Perlu pendekatan komprehensif melalui penguatan tata kelola, pembangunan berkelanjutan, penegakan terhadap hukum, hingga peran masyarakat adat. Hal ini mengemuka dalam International Symposium on Wildlife Biodiversity Conservation (ISWBC) 2026, Kamis (11/6), dengan mengusung tema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan RI dan berbagai mitra konservasi ini mempertemukan para akademisi, praktisi, pembuat kebijakan, dan berbagai pemangku kepentingan guna merumuskan strategi konservasi yang inovatif dan berkelanjutan.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Sigit Sunarta, S.Hut., M.P., M.Sc., Ph.D., IPU., menuturkan bahwa konservasi di era ketidakpastian saat ini memerlukan cara pandang baru yang tidak hanya memberikan fokus pada spesies, tetapi juga pada ekosistem, tata kelola, serta membangun ketahanan. Sigit menilai kompleksitas krisis lingkungan saat ini tidak dapat diatasi oleh satu pihak saja sehingga membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari akademisi, pemerintah, masyarakat adat, hingga organisasi masyarakat sipil dalam merumuskan solusi yang inklusif dan berkelanjutan. “Tidak ada satu institusi pun yang dapat menghadapi tantangan ini sendirian. Kita perlu kolaborasi dalam membangun solusi yang inklusif dan berkelanjutan,” tuturnya.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Murti Yudhoyono, menilai bahwa konservasi dan pembangunan infrastruktur tidak boleh diposisikan sebagai dua hal yang saling bertentangan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus mampu menjaga konektivitas ekologis melalui berbagai pendekatan, seperti pembangunan koridor satwa. Hal ini ditujukan agar infrastruktur tidak menjadi penghalang pergerakan satwa. Ia menegaskan pentingnya konektivitas ekologis, penerapan solusi berbasis alam, dan keterlibatan masyarakat pada setiap proses pembangunan. “Tidak lupa alam juga bagian dari infrastruktur itu sendiri karena menyediakan berbagai jasa lingkungan yang menopang hidup manusia,” jelasnya dalam sambutan lewat video tapping.
Sementara itu, Wakil Menteri Kehutanan RI, Rohmat Marzuki, menegaskan pentingnya tata kelola hutan yang harus berlandaskan tiga prioritas utama, yakni penguatan hak masyarakat adat dan perhutanan sosial, pengembangan pasar karbon berintegritas tinggi, serta tata kelola lanskap yang terintegrasi. Ia menuturkan, hingga Mei 2026, akses perhutanan sosial telah mencapai 8,34 juta hektare dan terus diperluas sebagai bagian dari strategi keadilan sosial dan keberlanjutan.
Ia berharap, hutan Indonesia dapat dipandang sebagai pondasi ketahanan lingkungan, perlindungan keanekaragaman hayati, dan pemenuhan hak masyarakat adat, bukan sekadar aset ekonomi semata. “Hutan bukan sekadar tutupan lahan atau aset ekonomi. Hutan merupakan pondasi keanekaragaman hayati, hak-hak masyarakat adat, sumber penghidupan masyarakat, serta pembangunan nasional yang berkelanjutan,” terangnya.
Melalui kacamata hukum, Yazid Nurhuda, selaku Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengidentifikasi sejumlah ancaman utama pada keberlanjutan hutan di Indonesia, mulai dari adanya perdagangan satwa liar, pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, hingga perdagangan karbon ilegal. Ia menegaskan, perlunya pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada penghukuman pelaku, tetapi juga harus pada pemulihan kerusakan lingkungan dan pengembalian kerugian negara.
Untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan, ia menuturkan bahwa pemerintah telah mengoptimalkan berbagai teknologi, seperti kecerdasan buatan (AI), intelijen terintegrasi, serta forensik digital. Di saat yang sama, pemerintah juga mengajak partisipasi masyarakat dalam pengawasan lingkungan melalui penyediaan mekanisme pelaporan yang aman dan perlindungan hukum bagi para pembela lingkungan melalui kebijakan Anti-Strategic Lawsuit Against Public Participation (Anti-SLAPP). “Kami tengah memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi serta memastikan adanya mekanisme pelaporan yang aman dan perlindungan bagi para pembela lingkungan,” katanya.
Sementara Direktur Konservasi Spesies dan Genetik KSDAE, Kementerian Kehutanan, Ahmad Munawir, menekankan pentingnya transformasi menuju nature positive, yakni pendekatan pembangunan dan konservasi yang tidak hanya mencegah kerusakan pada lingkungan, tetapi juga mampu memulihkan kualitas ekosistem. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan penggunaan hierarki mitigasi yang mencakup menghindari kerusakan, meminimalkan dampak, memulihkan ekosistem, serta regenerasi kondisi alam. “Nature positive tidak hanya berarti menghentikan kehilangan keanekaragaman hayati, tetapi memastikan bahwa kondisi alam menjadi lebih baik dibandingkan sebelumnya,” jelasnya.
Menurutnya, pengelolaan konservasi tidak lagi dapat dilakukan secara terpisah berdasarkan kawasan. Sebaliknya, diperlukan pendekatan landscape dan seascape dengan mengintegrasikan pengelolaan ekosistem darat dan perairan sebagai satu kesatuan yang saling terhubung. “Kita tidak lagi hanya berbicara tentang landscape, tetapi landscape dan seascape sebagai satu kesatuan ekosistem yang saling terhubung dari daratan hingga lautan,” tuturnya.
Sedangkan Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat, Kasmita Widodo, menegaskan bahwa pengakuan wilayah adat menjadi pondasi penting sebagai wujud upaya konservasi keragaman hayati di Indonesia. Masyarakat dan komunitas lokal sejauh ini sudah menjalankan berbagai praktik perlindungan lingkungan yang telah berkontribusi dalam pelestarian ekosistem. Oleh sebab itu, penguatan hak atas wilayah adat perlu dijalankan beriringan dengan agenda konservasi nasional. “Tidak akan ada keanekaragaman hayati tanpa wilayah adat, dan tidak akan ada masa depan yang nature positive tanpa wilayah adat,” tuturnya.
Penulis : Cyntia Noviana
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Dok. Rekam Nusantara Foundation dan Leony
