Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi, sebagian besar wilayah Indonesia pada tahun ini akan mengalami musim kemarau lebih awal dan lebih panjang dari biasanya. Sebanyak sekitar 57,2 persen wilayah Indonesia akan mengalami musim kemarau yang lebih panjang dan sekitar 46,5 persen wilayah Indonesia akan memasuki musim kemarau lebih awal atau maju dari biasanya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16,3 persen wilayah akan mulai memasuki musim kemarau pada April mendatang. Wilayah tersebut meliputi Jawa bagian barat, sebagian besar Jawa Tengah hingga Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera.
Menghadapi tantangan kemarau yang lebih panjang ini memunculkan ancaman resiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sejumlah wilayah yang kena Karhutla, sudah terjadi di Riau mencapai 4.440,21 hektar dan terus bertambah. Menghadapi proyeksi tantangan Kebakaran Hutan dan Lahan ini, kebijakan pengambilan keputusan pemerintah dan swasta didorong untuk lebih adaptif dengan pelibatan semua pihak.
Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Fiqri Ardiansyah, S.Hut., M.Sc., menekankan perlunya anggaran yang mengedepankan konsep manajemen darurat yang berkelanjutan. Menurutnya, anggaran sebaiknya dapat menyesuaikan konsep manajemen darurat dari pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, respons, dan pemulihan.
Ia menyoroti peran strategis infrastruktur pembasahan gambut dibandingkan sekadar solusi jangka pendek. Untuk mengatasi karhutla, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), sumur bor, dan sekat kanal masih dipandang sebagai instrumen yang dapat dilakukan secara sinergis untuk menjaga ekosistem tetap basah dan meminimalisir kebakaran. “OMC, sumur bor, sekat kanal masuk sebagai upaya pencegahan dan mitigasi,” kata Fiqri, Senin (30/3).
Berdasarkan beberapa penelitian yang pernah dilakukan, kata Fiqri, sekat kanal cukup efektif sebagai langkah mitigasi karhutla. Tidak hanya jangka pendek tetapi juga jangka panjang. “Gambut yang terbakar umumnya gambut yang terdegradasi sehingga keberadaan sekat kanal diharapkan mampu mengurangi lolosnya air dari ekosistem gambut, sehingga gambut tetap basah,” ujarnya.
Merespons instruksi pemerintah terkait keterlibatan pihak swasta, Fiqri mengusulkan model kolaborasi yang tidak hanya bersifat instruksional saat kondisi darurat. Ia mendorong untuk pembentukan kesepakatan kerja sama permanen yang diwujudkan melalui aktivitas lapangan yang terukur dan rutin. “Kolaborasi permanen dapat dilakukan melalui apel, patroli, pemantauan bersama dengan BPBD, Manggala Agni, dan sebagainya yang dilakukan secara rutin, serta pendampingan MPA,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipatif, Fiqri menegaskan bahwa perubahan mendasar harus dimulai dari perilaku manusia di tingkat tapak untuk mencegah terjadinya karhutla. “Penyadartahuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan api yang tidak terkendali penting untuk dilakukan. Hal ini karena umumnya kebakaran terjadi karena ignition yang bersumber dari aktivitas manusia,” tegas fiqri.
Sebagai solusi konkret, Fiqri mendorong agar perusahaan dan masyarakat untuk menerapkan Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB), khususnya bagi wilayah luar jawa guna memutus pola pemadaman kebakaran yang berulang. “Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar bisa menjadi alternatif,” pungkasnya.
Penulis : Aldi Firmansyah
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Dok. Manggala Agni Dumai
