Burung kicau masih menjadi komoditas unggulan yang meningkatkan angka perburuan burung di Indonesia, khususnya di Pulau Sumatra. Data yang dihimpun Flight (Protection Indonesia’s Birds) menunjukkan, sepanjang tahun 2023-2025, penyitaan burung kicau diketahui mencapai hingga 134.515 ekor. Dari jumlah tersebut, sebesar 70,21 persen burung berasal dari wilayah Sumatra.
Pemerhati satwa sekaligus Dosen Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada, Donan Satria Yudha, S.Si., M.Sc., mengaitkan fenomena perburuan berkicau ini akibat faktor budaya, ekonomi, hingga lemahnya pengawasan di kawasan habitat konservasi.
Donan menjelaskan, perburuan burung sejatinya didasari berbagai alasan yang telah mengakar di masyarakat. Ia menyebut, setidaknya ada empat alasan terjadinya perburuan burung masif, yakni untuk tujuan hobi memelihara, hobi berburu, dikonsumsi, hingga diberantas karena dianggap sebagai hama. Namun yang menjadi masalah adalah ketika burung-burung yang diburu termasuk dalam spesies langka yang mengancam ekosistem. “Perburuan legal sebenarnya bisa menguntungkan apabila diatur dengan baik. Melalui sistem perizinan dan pengelolaan yang tepat, aktivitas tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap pelestarian habitat. Namun, perburuan ilegal yang tidak terkontrol justru akan merusak keseimbangan ekosistem,” jelasnya, Kamis (30/4).
Soal tingginya angka perburuan liar di Sumatra, Donan menyebutkan berbagai faktor yang saling berkaitan. Faktor ekonomi menjadi alasan tingginya perburuan burung liar yang didukung oleh tingginya permintaan pasar. Apalagi Jawa menjadi pelabuhan bagi burung-burung hasil buruan dari Sumatra. Bahkan ada anggapan kepemilikan burung sebagai lambang otoritas yang menjadi filosofi hidup dan keseharian masyarakat Jawa sejak zaman dahulu. “Burung kicau memiliki nilai jual yang tinggi. Permintaan pasar, terutama di wilayah Jawa juga tinggi, alhasil rantai pasok burung hasil buruan terus berjalan,” jelasnya
Ia turut menyebut kerusakan habitat akibat alih fungsi hutan yang ikut mempersempit ruang hidup burung. Krisis habitat burung ini membuat spesies mereka lebih mudah tertangkap manusia, masuk ke pemukiman, dan lebih mudah diburu. Padahal dalam rantai ekosistem, burung memiliki peran penting pada proses penyerbukan, penyebaran biji, sekaligus sebagai pengendali hama alami. Ketika terjadi penurunan populasi burung, maka bisa dipastikan tidak hanya ekosistem yang terdampak, tetapi juga manusia. Apabila populasi burung menurun drastis, maka regenerasi hutan akan terganggu. “Jika populasi burung menurun tajam, maka regenerasi hutan akan terhambat, yang pada akhirnya berdampak pada meningkatnya suhu bumi dan ancaman ledakan jumlah hama yang akan mengganggu sektor pertanian,” tegas Donan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, ia berpendapat perlunya pendekatan konservasi untuk gencar dilakukan secara inklusif dengan melibatkan masyarakat sebagai subjek. Donan menekankan, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menetapkan kawasan konservasi perlu digalakkan agar masyarakat dapat memiliki sudut pandangan lingkungan dan saling menjaga satu sama lain. “Biasanya, pemburu itu datang dari luar daerah dan justru masyarakat lokal yang benar-benar menjaga suatu kawasan. Untuk itu, mereka perlu dilibatkan sejak awal, misal melalui peraturan desa. Jika masyarakat sudah memiliki sudut pandang lingkungan, bisa saja akan ada potensi ekowisata sebagai alternatif sumber penghasilan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Donan menegaskan bahwa masyarakat butuh pendekatan yang tidak hanya melarang, tetapi juga memberdayakan. Edukasi kepada generasi muda serta patroli rutin juga menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan upaya konservasi burung.
Penulis : Ika Agustine
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Good News From Indonesia
