Ikan sapu-sapu (Hypostomus plecostomus) saat ini diburu dan dimusnahkan yang dianggap hama di danau dan sungai. Belum lama ini, upaya pemusnahan 10 ton ikan sapu-sapu di Jakarta ini makin memperpanjang catatan kelam invasi spesies ini, setelah sebelumnya merambah Sungai Kresek di Kediri hingga Danau Limboto di Gorontalo. Dominasi ikan sapu-sapu dianggap mengancam keberlangsungan ikan endemik dan merusak keseimbangan hayati sungai-sungai di Indonesia.
Fenomena pemusnahan populasi ikan sapu-sapu ini mendapat tanggapan dari Guru Besar bidang Bioteknologi Perikanan dan Kelautan, Fakultas Pertanian UGM, Prof. Dr. Ir. Alim Isnansetyo, M.Sc. Ia menyebutkan upaya pemusnahan ikan sapu-sapu perlu dilakukan upaya secara komprehensif dan holistik. Bahkan pengendalian populasi ikan invasif ini perlu dilakukan secara berkesinambungan.“Penangkapan itu harus secara berkesinambungan, terus-menerus. Bukan satu tahun sekali, tapi mungkin satu bulan sekali agar populasi tidak kembali meledak,” ungkapnya, Kamis (30/4).
Meskipun demikian, Ketua Departemen Perikanan, Faperta UGM ini menjelaskan bahwa penangkapan secara masif tersebut hanya akan menjadi solusi sementara jika kondisi lingkungan tetap buruk. Oleh karena itu, ia mendorong agar perbaikan kualitas lingkungan. “Kita harus meningkatkan kualitas lingkungan yang kini tercemar. Tanpa perbaikan kualitas air, ikan-ikan asli tidak akan bisa bertahan, sementara sapu-sapu akan terus mendominasi karena tidak memiliki musuh atau predator alami dan tahan terhadap kualitas air yang buruk dan terkontaminasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Alim juga menekankan pentingnya upaya restosking atau penebaran kembali ikan-ikan endemik. “Setelah lingkungan diperbaiki, introduksi kembali spesies menjadi kunci untuk mengembalikan keseimbangan ekosistem,” jelasnya.
Dalam lingkup sosial, Alim juga menyoroti pentingnya perubahan perilaku masyarakat. Ia mengimbau kepada pegiat ikan agar tidak melepaskan ikan sapu-sapu ke perairan sekitar. “Awalnya ikan ini berasal dari Amerika Selatan dan diperdagangkan untuk ikan hias. Ketika sudah besar, beberapa penghobi ikan hias ini melepas ke perairan umum atau mungkin tidak sengaja terlepas. Ini lah yang berbahaya, karena awal mula ikan ini bisa berkembang biak dengan masif di perairan sekitar,” tegasnya.
Selain ancaman terhadap ekosistem, Alim juga memberikan peringatan keras mengenai konsumsi ikan sapu-sapu di masyarakat. Ia menegaskan bahwa di Indonesia ikan ini pada dasarnya bukan merupakan spesies yang dibudidayakan untuk dikonsumsi. Statusnya yang tidak dibudidayakan untuk sumber pangan membuat standar keamanan pangannya (food safety) sulit dipertanggungjawabkan. “Jangan mengonsumsi ikan sapu-sapu. Konsumsilah ikan yang memang dibudidayakan secara sengaja dengan cara budidaya yang baik. Biasanya ikan sapu-sapu hidup di perairan yang tercemar, risiko kontaminasi logam berat pada dagingnya sangat tinggi,” jelasnya.
Selain itu, Alim juga tidak merekomendasikan ikan yang ditangkap dari sungai tercemar ini diolah untuk hal lain. Menurutnya, jika ikan tersebut telah terkontaminasi, tidak hanya berbahaya bagi manusia, tetapi juga berbahaya bagi hewan jika dijadikan pakan atau dijadikan pupuk untuk tumbuhan. “Harus diperhatikan mengenai prinsip kesejahteraan hewan yang kita pelihara, agar kita tidak memberikan pakan yang beracun kepada makhluk hidup lain,” tegasnya.
Sebagai langkah pemusnahan yang aman, Alim merekomendasikan agar ikan tersebut dikubur ketimbang langsung dimanfaatkan secara spekulatif. “Jika memang sudah terbukti tercemar, ikan hasil tangkapan sebaiknya dikubur atau dibakar menggunakan incinerator. Hal ini dilakukan agar residu berbahaya atau kontaminan pada ikan tidak mencemari lingkungan,” pungkasnya.
Penulis : Aldi Firmansyah
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Wikipedia
