Menteri Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyebut bahwa kampus harus terlibat secara aktif dalam jalannya program pemerintah, salah satunya pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di setiap kampus. Gagasan ini memicu kritik dari kalangan akademisi yang menilai perguruan tinggi berisiko bergeser dari fungsi utamanya sebagai institusi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat menjadi operator teknis program pemerintah.
Dosen Manajemen Kebijakan Publik UGM, sekaligus pakar Analisis Kebijakan Publik, Dr. Subarsono, M.Si., M.A., menyebut rencana kebijakan ini sangatlah melenceng dari tugas pokok dan fungsi universitas. Hal ini menurutnya sangat tidak sejalan dengan visi dan misi institusi pendidikan tinggi. Ia menekankan agar kampus tetap konsisten pada jalur pengembangan kualitas akademik. “Perguruan tinggi tidak sepantasnya membuka SPPG karena tidak ada kaitannya dengan visi, misi, dan Tridharma Perguruan Tinggi,” ujarnya, Selasa (12/5).
Ia menyebut keterlibatan kampus untuk menjalankan program ini dikhawatirkan dapat menguras energi sumber daya internal dalam skala besar. Masifnya pengelolaan dapur dianggap dapat membebani infrastruktur kampus, mulai dari aspek sumber daya manusia, hingga rumitnya pengelolaan limbah. “Keterlibatan kampus dalam mengelola MBG akan menyedot banyak energi sumberdaya yang ada di kampus, diantaranya seperti SDM, listrik, air, pengolahan limbah, hingga pengawasan kesehatan dan gizi menu,” terangnya.
Selain permasalahan teknis, ia mengkhawatirkan muncul persoalan lain mengenai independensi akademisi. Apabila perguruan tinggi turut menjadi bagian dari implementasi program pemerintah, nantinya daya kritis civitas akademika terhadap kebijakan publik dikhawatirkan dapat melemah karena terdapat benturan antar kepentingan. “Bagaimana bisa bersuara kritis dan lantang, kalau perguruan tinggi terlibat dan ikut menikmati benefit implementasi MBG yang saat ini penuh dengan persoalan dan menyedot APBN yang luar biasa banyaknya,” tegasnya.
Ia juga menilai keterlibatan kampus dalam jalannya program ini juga dapat berdampak pada persepsi negatif di masyarakat. Masyarakat akan melihat fenomena ini sebagai bagian pemerintah dalam membungkam suara kritis dari institusi pendidikan melalui pemberian peran dalam proyek ini. “Publik akan membaca sebagai wujud politisasi kampus dan pemerintah akan mendapatkan legitimasi lebih ketika kampus terlibat pada SPPG. Hal ini juga berdampak pada civitas akademika yang akan kurang mampu mengkritisi kebijakan dan program pemerintah,” jelasnya.
Ia turut mengingatkan adanya konsekuensi hukum yang dapat terjadi sewaktu-waktu apabila terjadi kendala di lapangan, seperti kasus keracunan makanan yang masih dikhawatirkan dari jalannya program ini. Ia menyarankan agar kampus tetap berada di luar pusaran operasional program guna menjaga integritas institusi. “Kampus harus tetap mengambil posisi di luar program MBG merupakan pilihan yang rasional guna menjaga marwah universitas agar tidak tergelincir pada pusaran isu yang kontroversial saat ini,” tutup Subarsono.
Penulis : Cyntia Noviana
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Kompas.com
