Ancaman perubahan iklim dewasa ini semakin nyata dirasakan Indonesia. Setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat periode 2023–2025 sebagai tiga tahun terpanas dalam sejarah pengamatan modern, Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) juga kembali memperingatkan bahwa suhu rata-rata global pada periode 2026–2030 diperkirakan berada pada kisaran 1,3–1,9 derajat Celcius di atas tingkat pra industri. Hal inilah yang menyebabkan peningkatan risiko cuaca ekstrem, kekeringan, banjir, serta ancaman terhadap ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat.
Dosen Departemen Geografi Lingkungan UGM, Dr. Emilya Nurjani, S.Si., M.Si., menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia telah memasuki fase krisis iklim yang membutuhkan langkah penanganan secara cepat dan terintegrasi. “Fenomena perubahan iklim yang terjadi di Indonesia telah menimbulkan dampak yang lebih besar dan mengakibatkan gangguan terhadap kehidupan manusia sehingga dapat disebut sebagai krisis iklim karena memerlukan tindakan segera,” ujar Emilya saat diwawancarai, Senin (6/7).
Ia menjelaskan, bahwa dunia sebenarnya telah sepakat untuk menahan kenaikan suhu global agar tidak melampaui 1,5 derajat Celcius melalui Paris Agreement pada tahun 2015 silam. Namun nyatanya setelah satu dekade berjalan, target menahan kenaikan suhu tersebut hingga kini belum berhasil dicapai. “Kenaikan suhu bumi yang terus berlangsung menjadi bukti bahwa berbagai upaya pengurangan emisi karbon yang dilakukan negara-negara di dunia belum mampu menekan laju pemanasan global secara signifikan,” tuturnya.
Ia menuturkan, adapun peningkatan suhu udara dapat menyebabkan kebutuhan air semakin tinggi, mempercepat penguapan, dan meningkatkan risiko kekeringan. Di sisi lain, pola hujan menjadi semakin sulit diprediksi sehingga awal musim hujan maupun kemarau mengalami pergeseran. Intensitas hujan ekstrem juga semakin meningkat sehingga memperbesar risiko terjadinya banjir, longsor, angin kencang, maupun gelombang tinggi. “Hal tersebut secara langsung mempengaruhi berbagai sektor kehidupan, terutama pertanian yang menghadapi perubahan pola tanam, meningkatnya risiko gagal panen, munculnya kembali serangan hama, hingga penurunan produktivitas,” terangnya.
Dalam jangka pendek, ia menjelaskan adanya perubahan iklim ekstrem yang terjadi dapat berdampak pada meningkatnya gangguan kesehatan masyarakat, kebutuhan air dan energi, serta menurunnya produktivitas pertanian. Sementara dalam jangka panjang, ancaman yang muncul jauh lebih kompleks, mulai dari melemahnya ketahanan pangan dan sumber daya air, kerusakan ekosistem, kenaikan muka air laut, hingga kerugian sosial dan ekonomi yang semakin besar.
Karena itu, memperhatikan aspek risiko perubahan iklim perlu menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ia mencontohkan bahwa pembangunan yang kurang memperhatikan daya dukung lingkungan dapat mengakibatkan peningkatan emisi karbon dan penurunan daya serap karbon, sehingga dapat berdampak meningkatkan risiko urban heat island, penurunan kemampuan resapan air, hingga peningkatan risiko banjir. Hal ini dikarenakan karena maraknya alih fungsi hutan, urbanisasi yang tidak terencana, pembangunan di kawasan rawan banjir, permukiman di lereng curam, maupun berkurangnya kawasan resapan air.
Sebaliknya, ia menuturkan bahwa perlunya penerapan tata kelola ruang yang berbasis daya dukung lingkungan dengan mengintegrasikan strategi mitigasi dan adaptasi, serta mengembangkan solusi berbasis alam (nature-based solution) melalui pembangunan blue and green infrastructure. “Hal inilah yang saya nilai mampu meningkatkan ketahanan wilayah terhadap dampak perubahan iklim saat ini,” katanya.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat melalui mitigasi dan adaptasi. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pengurangan emisi gas rumah kaca atau dekarbonisasi, pemanfaatan energi terbarukan, rehabilitasi ekosistem mangrove dan gambut, pembangunan infrastruktur penyimpanan air seperti embung, penyusunan tata ruang berbasis iklim, hingga peningkatan literasi iklim dan kapasitas masyarakat dalam menghadapi risiko bencana. “Menghadapi perubahan iklim perlu menggabungkan mitigasi dan adaptasi, yaitu mengurangi penyebab perubahan iklim dan mengurangi dampak yang ditimbulkan,” pungkas Emilya.
Penulis : Cyntia Noviana
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Magnific
