Pemerintah terus mendorong pengembangan Biodiesel 50 (B50) sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan ketahanan energi nasional. B50 merupakan bahan bakar yang terdiri atas campuran 50% biodiesel berbasis minyak nabati dan 50% solar konvensional. Pemanfaatan bahan bakar ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam dalam negeri, sekaligus mendukung transisi menuju sistem energi yang lebih ramah lingkungan.
Peneliti energi terbarukan sekaligus Guru Besar FMIPA UGM, Prof. Dr. rer. nat. Karna Wijaya, M.Eng., menyebutkan bahwa peningkatan kebutuhan energi nasional menjadikan pengembangan B50 semakin relevan. Selain berkontribusi terhadap penguatan pasokan energi domestik, B50 juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan sektor pertanian, perkebunan, industri pengolahan, manufaktur katalis, hingga riset dan inovasi teknologi energi terbarukan. “Namun, keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh besarnya persentase campuran biodiesel, melainkan juga oleh ketersediaan bahan baku yang berkelanjutan, teknologi produksi yang andal, standar mutu yang konsisten, kesiapan infrastruktur distribusi, aspek pembiayaan, serta kesesuaian bahan bakar dengan berbagai jenis mesin diesel,” jelasnya, Senin (6/7).
Hingga saat ini, dikatakan Karna, biodiesel di Indonesia masih didominasi oleh bahan baku minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO) beserta produk turunannya. Kondisi tersebut didukung oleh melimpahnya produksi sawit nasional, jaringan pasok yang telah berkembang, dan kapasitas industri pengolahan yang relatif matang. Meskipun demikian, ketergantungan pada satu jenis bahan baku perlu diantisipasi melalui diversifikasi sumber minyak nabati agar pengembangan biodiesel menjadi lebih tangguh dan berkelanjutan.
Menurutnya, berbagai bahan baku alternatif mulai mendapat perhatian, antara lain minyak jelantah, minyak nyamplung, minyak kemiri sunan, serta minyak nabati non-pangan lainnya. Minyak jelantah, misalnya, memiliki potensi besar karena berasal dari limbah rumah tangga maupun sektor jasa makanan. Ia menjelaskan pemanfaatannya tidak hanya mengurangi pencemaran lingkungan, tetapi juga mendukung konsep ekonomi sirkular dengan mengubah limbah menjadi produk bernilai tambah. “Di sisi lain, tanaman seperti nyamplung dan kemiri sunan merupakan sumber minyak non-pangan yang dapat dibudidayakan pada lahan marginal sehingga tidak bersaing dengan kebutuhan pangan masyarakat,” jelasnya.
Dari aspek teknologi, jelas Karna, produksi biodiesel memerlukan rangkaian proses yang dirancang secara sistematis agar menghasilkan bahan bakar berkualitas tinggi. Ia menjelaskan tahap pertama adalah pretreatment, yaitu proses penyaringan, penghilangan kadar air, degumming, serta penurunan kadar asam lemak bebas (free fatty acid atau FFA). Menurutnya, tahapan ini sangat penting karena kualitas bahan baku akan memengaruhi efisiensi proses konversi dan mutu biodiesel yang dihasilkan.
Karna menjelaskan apabila bahan baku memiliki kadar FFA yang tinggi, seperti minyak jelantah, maka terlebih dahulu dilakukan proses esterifikasi untuk menurunkan kandungan asam lemak bebas. Selanjutnya dilakukan proses transesterifikasi, yaitu reaksi antara minyak nabati dan metanol dengan bantuan katalis basa, katalis asam, maupun katalis heterogen. Ia menjelaskan reaksi ini menghasilkan fatty acid methyl ester (FAME) sebagai komponen utama biodiesel, sementara gliserol dihasilkan sebagai produk samping yang masih memiliki nilai ekonomi.
Lebih lanjut, Karna mengurutkan tahap berikutnya adalah pemurnian biodiesel untuk menghilangkan sisa gliserol, katalis, metanol, air, maupun pengotor lainnya. Setelah itu, dilakukan pengujian mutu berdasarkan berbagai parameter penting, seperti densitas, viskositas, angka setana, kadar air, stabilitas oksidasi, kandungan ester, serta titik nyala. “Biodiesel yang telah memenuhi standar kemudian dicampurkan dengan solar melalui proses blending hingga diperoleh formulasi B50 yang homogen dan memenuhi spesifikasi penggunaan,” terangnya.
Sebelum diterapkan secara luas, kata Karna, B50 juga harus melalui serangkaian pengujian performa pada berbagai aplikasi, seperti kendaraan bermotor, alat berat, transportasi umum, kapal, mesin pertanian, maupun pembangkit listrik berbasis diesel. Pengujian tersebut bertujuan mengevaluasi konsumsi bahan bakar, performa mesin, karakteristik emisi, stabilitas operasional, kompatibilitas material, serta dampak penggunaan jangka panjang terhadap sistem pembakaran.
Seiring berkembangnya teknologi, ia menilai penelitian mengenai biodiesel juga mulai mengarah pada pemanfaatan katalis heterogen berbasis zeolit, CaO, zirconia, silica-alumina, maupun material padat lainnya. Dibandingkan katalis homogen, katalis heterogen menawarkan sejumlah keunggulan, seperti lebih mudah dipisahkan dari produk reaksi, dapat digunakan kembali, mengurangi penggunaan air pada tahap pencucian, menghasilkan limbah yang lebih sedikit, serta meningkatkan efisiensi proses pemurnian. “Karakteristik tersebut menjadikan katalis heterogen semakin prospektif untuk mendukung produksi biodiesel dalam skala industri yang lebih efisien dan berkelanjutan,” katanya.
Menurut Karna pengembangan B50 seharusnya tidak hanya dipandang sebagai peningkatan persentase biodiesel dalam solar. Kendati hal ini sebagai bagian dari pembangunan ekosistem energi terbarukan nasional yang lebih kuat. “Pengembangan B50 harus didukung oleh ketersediaan bahan baku yang berkelanjutan, inovasi teknologi proses yang semakin efisien, serta jaminan mutu bahan bakar agar dapat digunakan secara optimal pada berbagai sektor transportasi dan industri,” ujarnya.
Selain memperkuat ketahanan energi, pengembangan B50 juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan. Program ini dapat meningkatkan nilai tambah komoditas dalam negeri, membuka peluang usaha baru, memperkuat industri biodiesel nasional, serta mendorong keterlibatan petani dan pelaku usaha dalam rantai pasok energi terbarukan. Dari sisi lingkungan, dikatakannya, penggunaan biodiesel berpotensi membantu menurunkan emisi bersih dibandingkan bahan bakar fosil, terutama apabila menggunakan bahan baku yang berkelanjutan dan diproduksi melalui proses yang efisien.
Kendati demikian, sebut Karna, implementasi B50 tetap memerlukan pendekatan yang bertahap dan berbasis bukti ilmiah. Ketersediaan bahan baku, stabilitas harga, kesiapan infrastruktur distribusi, standar mutu nasional, serta hasil uji kompatibilitas mesin menjadi faktor-faktor yang harus dipenuhi sebelum penerapan secara luas. Dengan demikian, pengembangan B50 dapat berjalan secara aman, efektif, dan memberikan manfaat jangka panjang.
Karna menekankan keberhasilan B50 sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, BRIN, industri biodiesel, produsen kendaraan, petani, pelaku usaha, dan masyarakat. Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan untuk mempercepat pengembangan bahan baku alternatif, menghasilkan teknologi katalis yang lebih efisien, memperkuat standar mutu nasional, serta membangun rantai pasok biodiesel yang tangguh dan berkelanjutan. “Melalui penguatan inovasi teknologi, pemanfaatan sumber daya domestik, dan kolaborasi lintas sektor, B50 harapannya menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan sistem energi Indonesia yang lebih mandiri, berdaya saing, dan berorientasi pada keberlanjutan,” pesannya.
Penulis : Hanifah
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Kementerian ESDM
