Ketertarikan masyarakat Indonesia terhadap cerita mistis dan film horor ternyata tidak dapat dilepaskan dari sejarah sosial dan budaya yang berkembang sejak lama. Di balik kisah tentang makhluk halus, pohon keramat, hingga mata air yang dianggap memiliki penghuni, terdapat mekanisme pengetahuan lokal yang dahulu digunakan masyarakat untuk menjaga lingkungan.
Guru Besar dan Sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Agus Suwignyo, menjelaskan bahwa cerita mistis memiliki dimensi sosial-budaya yang lebih luas daripada sekadar kepercayaan terhadap hal-hal gaib. Dalam kehidupan masyarakat tradisional, cerita tersebut dapat menjadi sarana untuk membentuk perilaku masyarakat, termasuk dalam menjaga kelestarian alam.
“Misalnya, mata air tertentu dikatakan dihuni oleh bulus putih (penjaga gaib). Siapa pun yang mencoba merusak mata air itu dipercaya akan mendapatkan akibat tertentu. Orang tetap memanfaatkan airnya, tetapi tidak berani merusak lingkungan di sekitarnya,” jelasnya, Kamis (5/11).
Menurut Agus, cerita semacam itu merupakan bagian dari mekanisme produksi pengetahuan dalam masyarakat. Kepercayaan terhadap keberadaan makhluk tertentu di suatu tempat membentuk batas-batas perilaku yang membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam memperlakukan lingkungan.
Agus menambahkan, hal serupa juga dapat ditemukan dalam praktik masyarakat yang menganggap pohon tertentu sebagai tempat tinggal makhluk halus. Kepercayaan tersebut membuat masyarakat tidak sembarangan menebang pohon. Oleh karena itu, Agus menegaskan kembali cerita mistis tidak hanya memiliki dimensi spiritual, tetapi juga mengandung pengetahuan lokal mengenai cara menjaga lingkungan.
Bahkan, pada masa kolonial, pemerintah kolonial memanfaatkan sistem kepercayaan lokal untuk mengendalikan perilaku masyarakat dalam pembukaan lahan dan perambahan hutan. “Pemerintah kolonial memanfaatkan model seperti ini untuk menjaga perambahan hutan secara tidak teratur oleh masyarakat setempat. Ada cerita-cerita hantu di masa kolonial yang memang diproduksi untuk mengendalikan perilaku ekspansif, misalnya pembukaan lahan secara tidak terukur,” ungkap Agus.
Agus menambahkan, praktik kebudayaan seperti pemberian sesaji di bawah pohon tertentu juga perlu dipahami melalui perspektif budaya, bukan semata-mata dianggap sebagai bentuk kepercayaan yang tidak rasional. Menurutnya, paktik tersebut memiliki makna simbolis yang berkaitan dengan cara masyarakat mempertahankan keyakinan dan mengatur perilakunya terhadap lingkungan.
“Yang harus kita pelajari adalah mengapa orang melakukan itu. Karena percaya bahwa pohon ini dihuni oleh makhluk, konsekuensinya mereka tidak akan menebang pohon itu. Jadi, ada makna yang lebih besar dalam perilaku masyarakat terhadap lingkungan,” ungkapnya.
Seiring perkembangan zaman, cerita mistis tidak sepenuhnya kehilangan tempat dalam kehidupan masyarakat. Namun, bentuk dan pemanfaatannya mengalami perubahan. Jika dahulu cerita mistis berkaitan erat dengan praktik sosial dan kebudayaan, kini kisah-kisah tersebut juga menjadi bagian dari industri hiburan, khususnya perfilman.
Agus melihat bahwa popularitas film horor berkaitan dengan aspek psikologis manusia yang menikmati ketegangan. Meskipun menimbulkan rasa takut, cerita horor justru dapat memberikan pengalaman hiburan yang menarik bagi penontonnya.
Menurutnya, industri film menangkap realitas sosial-budaya masyarakat yang sejak lama memiliki kedekatan dengan cerita mistis. Kedekatan tersebut kemudian menjadi potensi pasar yang dapat diubah menjadi produk hiburan. “Industri itu memotret potensi pasar. Artinya, ada realitas sosial. Masyarakat memang menyukai adanya ketegangan dalam suatu hiburan dan mereka lekat dengan cerita-cerita tersebut,” paparnya.
Ia juga menjelaskan bahwa karakter film horor Indonesia mengalami perubahan mengikuti perkembangan zaman dan selera pasar. Pada era 1970-an hingga 1980-an, film horor banyak menampilkan unsur sensualitas melalui penggambaran sosok hantu perempuan. Memasuki era 1990-an, cerita horor mulai bergeser dengan menghadirkan latar kehidupan perkotaan dan lingkungan modern.
Dalam perkembangannya, Agus menilai bahwa unsur religius juga mulai muncul dalam cerita horor, salah satunya melalui kehadiran tokoh-tokoh agamawan. “Perubahan tersebut menunjukkan bahwa industri film terus menyesuaikan karakter cerita dengan kondisi sosial dan potensi ekonomi yang berkembang,” ungkapnya.
Meski demikian, Agus menilai bahwa fungsi edukatif cerita mistis pada masa sekarang tidak selalu sama dengan praktik kebudayaan masyarakat terdahulu. Film horor saat ini lebih banyak berorientasi pada aspek hiburan dan komodifikasi ekonomi.
“Saya meragukan film horor masa kini memiliki dampak edukatif yang mendalam terhadap perilaku masyarakat, misalnya dalam hal menjaga lingkungan karena pesan moral dalam cerita dapat mengalami pendangkalan ketika berhadapan dengan pola konsumsi informasi yang semakin cepat dan pragmatis. Dampaknya mungkin tidak akan sedalam dulu ya kalau secara pedagogis secara edukatif tidak akan sedalam dulu ” tuturnya.
Dengan demikian, popularitas cerita mistis dan film horor di Indonesia tidak hanya memperlihatkan ketertarikan masyarakat terhadap hiburan yang memacu ketegangan. Fenomena tersebut juga menjadi cerminan hubungan panjang antara kepercayaan, kebudayaan, dan perubahan masyarakat dari masa ke masa.
Penulis : M. Aidil Syahputra
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Magnific
