Tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Piyungan, Yogyakarta telah ditutup warga sejak 23 Maret lalu. Hal itu menyebabkan penumpukan sampah di sejumlah tempat pembuangan sampah di Kabupaten Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta.
Peneliti Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) UGM, Dr. Iqmal Tahir, mengatakan persoalan TPST Piyungan harus segera diselesaikan guna mencegah munculnya dampak yang lebih besar. Menurutnya, sejumlah alternatif pengelolaan sampah perlu dilakukan untuk mengatasi persoalan sampah secara menyeluruh.
Menurutnya, TPST Piyungan sudah tidak produktif dijadikan sebagai tempat pembuangan akhir sampah. Sebab, kapsitas TPST tersebut sudah tidak sebanding dengan volume sampah masuk setiap harinya.
“Mestinya TPST Piyungan sudah ditutup 2015 lalu karena sudah over capacity,” katanya, Jumat (29/3) di Kampus FMIPA UGM.
Data TPST Piyungan mencatat dalam sehari sampah yang masuk mencapai 586 ton. Oleh sebab itu, Iqmal berharap Pemda DIY mencari solusi dengan membangun TPST baru agar dapat menampung sampah dari Kabupaten Sleman, Bantul, serta Kota Yogyakarta. Langkah lain dapat dilakukan dengan tetap menggunakan TPST Piyungan, namun dengan melakukan penambahan luasan lahan di kawasan tersebut untuk menampung sampah yang semakin banyak.
Disamping itu, untuk memperlancar operasional dalam pengelolaan sampah di TPST Piyungan, Iqmal menilai Pemda DIY perlu menambah maupun memperbarui alat berat dalam pengelolaan sampah. Dengan begitu, dapat mengoptimalkan pengelolaan sampah setiap harinya.
“Memperbanyak TPS 3R (reuse, reduce, recycle) dan bank sampah di setiap kecamatan juga bisa menjadi alternatif solusi,” sebut dosen Departemen Kimia FMIPA UGM ini.
Lewat TPS 3R dan bank sampah menjadi wadah dalam pemilahan sampah di sumbernya. Dengan gerakan pemilahan sampah tersebut dapat mengurangi sampah yang nantinya akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Persoalan sampah adalah masalah lingkungan dan menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk masyarakat. Oleh sebab itu, Iqmal turut mengimbau masyarakat untuk turut serta terlibat dalam upaya pengelolaan sampah. Caranya dengan memilih dan memilah sampah serta mengurangi produksi sampah. Langkah itu dapat mereduksi jumlah sampah yang dibuang ke depo dan diteruskan ke TPST.
“Jadi, siapa yang menghasilkan sampah harus bertanggung jawab. Budayakan 3R, kalau ada sampah dipilah-pilah,” ujarnya. (Humas UGM/Ika;foto: Kumparan)